Samarinda – Rencana kelanjutan pembangunan Teras Samarinda tahap III mulai mendapat sorotan dari DPRD Samarinda. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, pemerintah kota diminta lebih selektif menentukan arah pembangunan dan mendahulukan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sikap tersebut disampaikan setelah proyek Teras Samarinda tahap II yang membentang dari kawasan depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga Dermaga Mahakam Ilir di Jalan Gajah Mada telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu peresmian sebelum digunakan publik.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh apabila ingin melanjutkan proyek ke tahap berikutnya.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini menuntut adanya pengaturan prioritas pembangunan yang lebih ketat agar anggaran tidak terpecah pada proyek yang belum mendesak.
“Kalau untuk menyambung lagi ke tahap III, saya tidak setuju. Kita harus fokuskan ke program prioritas dulu, alasannya karena keterbatasan anggaran,” kata Iswandi, Selasa (23/6/2026).
Ia menegaskan, ruang fiskal pemerintah seharusnya diarahkan terlebih dahulu untuk memperkuat sektor pelayanan dasar yang masih membutuhkan dukungan pembiayaan besar, terutama pendidikan dan kesehatan.
Iswandi menilai kebutuhan pembangunan sekolah, peningkatan kualitas fasilitas pendidikan, hingga penguatan layanan kesehatan masih menjadi pekerjaan yang harus diprioritaskan dibanding penambahan kawasan ruang publik baru.
“Penuhi dulu hak-hak dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan. Setelah itu kalau kondisi anggaran membaik, baru dilanjut,” ujarnya.
Selain dua sektor tersebut, DPRD juga mengingatkan masih terdapat sejumlah proyek strategis yang belum sepenuhnya tuntas dan memerlukan perhatian penyelesaian.
Menurut Iswandi, pemerintah perlu memastikan proyek yang sudah berjalan benar-benar selesai dan memberi manfaat sebelum membuka pembangunan lanjutan di sektor lain.
“Kalau masih bisa ditunda maka ditunda dulu. Cukup dulu Teras Samarinda tahap I dan II. Kita fokus ke program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keputusan pembangunan tidak semata-mata ditentukan oleh keinginan memperluas infrastruktur kota, tetapi harus mempertimbangkan kapasitas anggaran yang tersedia.
Sementara itu, pembahasan arah belanja daerah untuk tahun anggaran 2027 disebut masih menunggu dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari pemerintah daerah.
“Pembahasan anggaran biasanya mulai Juli. Kita masih menunggu KUA-PPAS masuk,” tutup Iswandi.(adv)

















