Samarinda – Fasilitas ruang publik di Kota Samarinda dinilai perlu mendapat perhatian tidak hanya dari sisi pembangunan, tetapi juga pemeliharaan dan pengawasan. Sejumlah persoalan seperti lampu penerangan yang tidak berfungsi hingga kendaraan yang berhenti atau parkir di lokasi yang tidak semestinya menjadi bagian yang perlu segera dibenahi.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim mengatakan, keberadaan fasilitas publik harus dibarengi dengan pengelolaan yang konsisten.
Menurutnya, pembangunan fasilitas menggunakan anggaran daerah harus diikuti upaya memastikan sarana tersebut tetap berfungsi dan nyaman digunakan masyarakat.
“Fasilitas publik harus nyaman dan tertib,” tutur Rohim, Senin (24/8/26).
Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak hanya melakukan penanganan ketika muncul keluhan. Pengawasan secara berkala dinilai penting untuk mengetahui kondisi fasilitas sekaligus memastikan kawasan publik digunakan sesuai peruntukannya.
Menurut Rohim, persoalan ruang publik tidak sebatas kerusakan sarana. Aktivitas masyarakat di kawasan tersebut juga perlu ditata, termasuk kendaraan yang berhenti atau parkir di tempat yang dapat mengganggu akses pengunjung.
Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan pengecekan secara rutin terhadap fasilitas maupun kondisi kawasan. Dengan pengawasan langsung, potensi kerusakan dapat diketahui lebih awal dan penanganannya bisa dilakukan sebelum mengganggu aktivitas masyarakat.
“Jangan sampai fasilitas sudah bagus, tetapi dalam penggunaannya justru tidak tertib. Ini yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Rohim menilai pemeliharaan berkala juga akan membantu pemerintah menyusun kebutuhan perbaikan berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Penanganan pun dapat dilakukan secara lebih terukur dan tidak hanya bersifat reaktif terhadap laporan warga.
Ia berharap OPD terkait membangun pola pengelolaan yang berkelanjutan terhadap ruang publik Samarinda. Menurutnya, fasilitas yang telah dibangun harus dipastikan memberikan manfaat dalam jangka panjang, sekaligus mampu menciptakan kawasan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Yang paling penting masyarakat bisa menggunakan fasilitas itu dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (adv)

















