Rabu, Oktober 1, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Tuntaskan Raperda TPU, Targetkan Pemakaman Layak Tanpa Biaya

inspirasa.co by inspirasa.co
13 September 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Tuntaskan Raperda TPU, Targetkan Pemakaman Layak Tanpa Biaya

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng

305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Samarinda kini memasuki tahap akhir pembahasan. Aturan tersebut disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat atas pemakaman yang lebih layak sekaligus memperjelas tata kelola TPU di kota ini.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda sekaligus Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda TPU, Ronal Stephen Lonteng, mengungkapkan progres penyusunan regulasi sudah hampir tuntas.

Baca juga :

DPRD Samarinda Fokus Tanamkan Budaya Bersih Sejak Bangku Sekolah

DPRD Samarinda Sambut Aspirasi Mahasiswa FKIP Unmul, Dorong Sinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Sudah hampir selesai sebenarnya, tinggal beberapa pasal saja yang harus kami sesuaikan berdasarkan kearifan lokal di Samarinda,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Salah satu masalah yang menjadi perhatian adalah kondisi pemakaman di Samarinda yang banyak berada di kawasan lereng maupun lembah. Situasi itu kerap menyulitkan akses bagi keluarga yang hendak melakukan prosesi pemakaman.

“Kebanyakan pemakaman kita berlereng atau berlembah. Ke depan, lahan harus benar-benar ideal, datar, dan mudah diakses,” tegasnya.

Tak hanya menyangkut lokasi, Pansus juga menekankan aspek pembiayaan. Ronal memastikan DPRD mendorong agar seluruh biaya pemakaman ditanggung penuh oleh pemerintah kota.

“Mulai dari pengantaran jenazah, penggalian hingga penguburan, semuanya dijamin pemerintah. Kami mendorong biayanya nol,” ungkapnya.

Ia menambahkan, usulan tersebut masih dalam proses sinkronisasi dengan Pemkot Samarinda agar dapat diakomodasi dalam anggaran secara berkelanjutan.

“Perda ini adalah inisiatif DPRD untuk mendukung program pemerintah sekaligus memberikan rasa keadilan bagi warga,” jelasnya.

Raperda TPU diharapkan menjadi solusi konkret atas keterbatasan lahan pemakaman sekaligus wujud pelayanan publik yang lebih profesional, manusiawi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(ADV)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ronald Stephen Ingatkan Warga Waspada Pascatemuan Bungkus Narkoba di Betapus

Ronald Stephen Ingatkan Warga Waspada Pascatemuan Bungkus Narkoba di Betapus

Foto Istimewa: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni meraih penghargaan BKPRMI Award 2025.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Raih Penghargaan BKPRMI Award 2025 Tingkat Nasional

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

PWI Kaltim Siapkan Langkah Hukum Atas Dugaan Arogansi Oknum Guru kepada Wartawan

PWI Kaltim Siapkan Langkah Hukum Atas Dugaan Arogansi Oknum Guru kepada Wartawan

3 Juni 2022
Ket. Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman

Dispora Kaltim Persiapkan Tim Sepak Bola untuk Bertarung di Pra Popnas Kendari

27 Oktober 2024
Hak Interpelasi Dewan, Besok Pihak RSUD Dipanggil Rapat Bersama di Dewan

Hak Interpelasi Dewan, Besok Pihak RSUD Dipanggil Rapat Bersama di Dewan

9 Januari 2022
Beasiswa SDM Sawit 2023 Telah Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis untuk 2.000 anak se-Indonesia!

Beasiswa SDM Sawit 2023 Telah Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis untuk 2.000 anak se-Indonesia!

23 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Hunian Pekerja Konstruksi IKN Terbakar, Pekerja Didata dan Dipindahkan ke Hunian Lain 1 Oktober 2025
  • Atlet Binaan PTM Pupuk Kaltim Borong Prestasi di Kejurprov Tenis Meja Kaltim 2025 30 September 2025
  • Biro Pers Istana Sampaikan Permohonan Maaf dan Kembalikan ID Jurnalis CNN 29 September 2025
  • Respon Dewan Pers: Kembalikan ID Liputan Jurnalis CNN di Istana, Hormati Tugas dan Fungsi Pers 29 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...