Jumat, Mei 15, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dua Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terjadi di Bontang, Modus Pelaku Imingi Uang ke Korban

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Juli 2025
in Daerah
0
Foto: Pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur Polres Kota Bontang. Selasa (19/7/2025).

Foto: Pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur Polres Kota Bontang. Selasa (19/7/2025).

399
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Satreskrim Polres Bontang meringkus dua orang pelaku asusila pencabulan anak di bawah umur.

Pertama, kasus asusila pencabulan dialami korban yang masih berusia 8 tahun, terjadi di Jalan WR Soepratman, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, sekitar pukul 16.30 Wita, Sabtu (19/7/2025).

Baca juga :

Turun ke 17 Persen, Wali Kota Neni Belum Puas: Penanganan Stunting Harus Masif

Sebut Hoaks, Syahariah Mas’ud Tak Ingin Masuk Bursa Ketua KONI Kaltim

Pelaku seorang pria berinisial S (25) yang juga warga Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. Pelaku ini merupakan paman dari korban.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano mengungkapkan korban ini merupakan keponakan tirinya sendiri.

Dijelaskan kronologi penangkapan pelaku kejadian berawal dari korban yang mengeluhkan kelaminnya sakit saat buang air kecil.

Hal ini diceritakan korban kepada ibunya dan mengakui telah dicabuli tersangka, dimana korban diberi uang Rp3 ribu.

“Jadi dia dikasih uang Rp3 ribu, dicabuli tapi tidak sampai disetubuhi,” jelas Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, Selasa (19/7/2025).

Atas hal itu ibu korban keberatan dan melapor ke Polres Bontang. Usai mendalami pelaporan, Satreskrim Polres Bontang menangkap tersangka beserta barang bukti.

Kasus kedua, menjerat pria berinisial K (20), selain melakukan asusila persetubuhan anak di bawah umur, ia juga melakukan penggelapan sepeda motor.

Pria berinisial K (20) ini merupakan warga Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Diamankan polisi pada Selasa (29/7/2025).

Kapolres Bontang, AKBP Yudho Anriano, menjelaskan modus pelaku merayu koban dengan uang, dan melakukan pengancaman senjata tajam terhadap korban.

Kejadian pada tanggal 25 Juni 2025, pelaku mengajak korban untuk membuka kamar penginapan dan keduanya ini tidak saling kenal hanya di kenalkan temanya.

“Korban lagi ada masalah dan lari dari rumahnya,” ungkapnya.

Seorang teman korban menyewakan penginapan untuk ditinggali korban sementara. Selang beberapa waktu teman dari korban tersebut membawa pelaku kepenginapan tanpa sepengetahuan korban.

Kemudian pelaku mengambil kesempatan dengan memberikan uang Rp200 ribu ke korban agar bisa melayaninya.

“Mereka ini ketemu di rumah rekan korban, dan disitu korban cerita ada masalah dengan keluarganya,” jelasnya.

Perbuatan bejat pelalu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama di Bontang dan keduanya di Samarinda dengan ancaman senjata tajam bahkan melakukan pemaksaan kepada korban untuk minum obat hingga korban menggalami pusing.

“Waktu di Bontang pelaku kasih uang, nah di Samarinda dia melakukan pengancaman,” bebernya.

Diketahui pelaku juga melakukan penggelapan motor korban, dan menggadai motor dengan alasan untuk dipakai biaya nikah.

Tersangka dikenakan pasal berlapis, diantaranya Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Uuri No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

“Tersangka juga dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Libatkan Remaja dalam Solusi Sosial, DPRD Samarinda Tegaskan Pendekatan Pemberdayaan

Libatkan Remaja dalam Solusi Sosial, DPRD Samarinda Tegaskan Pendekatan Pemberdayaan

Ketua Komite I DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Timur, Andi Sofyan Hasdam, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gedung Auditorium 3 Dimensi, Kota Bontang, yang berlokasi di Jl. Awang Long, Selasa 29 juli 2025.

Andi Sofyan Hasdam Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Kepada Ratusan Pelajar di Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Dokumentasi foto istimewa: dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG uji coba Jargas sambungan rumah tangga.

Inisiator Masifnya Pemasangan Jargas di Bontang, Neni Moerniaeni Getol Negosiasi ke Pemrov hingga Pusat

27 April 2024
Foto: Distribusi MBG di SMPN 4 di Wilayah Kelurahan Kanaan, Kota Bontang Kalimantan Timur.

BGN Ungkap Hasil dari Program Makan Bergizi Gratis, Serap Tenaga Kerja 80 Ribu Orang di Berbagai Wilayah

16 Juli 2025
Deklarasi Dukungan Angkatan Muda Neni Moerniaeni-Agus Haris di Pilkada 2024

Deklarasi Dukungan Angkatan Muda Neni Moerniaeni-Agus Haris di Pilkada 2024

3 Agustus 2024
Hari Ini! TV Analog Resmi Dimatikan, Masyarakat Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box Ini Caranya

Hari Ini! TV Analog Resmi Dimatikan, Masyarakat Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box Ini Caranya

2 November 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Mentan Amran: Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh 15 Mei 2026
  • Turun ke 17 Persen, Wali Kota Neni Belum Puas: Penanganan Stunting Harus Masif 15 Mei 2026
  • Sebut Hoaks, Syahariah Mas’ud Tak Ingin Masuk Bursa Ketua KONI Kaltim 14 Mei 2026
  • Ketuk Palu! Pemkot Bontang dan DPRD Batalkan Dana Multiyears Danau Kanaan Amankan Likuiditas Daerah 14 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...