Jumat, Februari 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dua Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terjadi di Bontang, Modus Pelaku Imingi Uang ke Korban

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Juli 2025
in Daerah
0
Foto: Pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur Polres Kota Bontang. Selasa (19/7/2025).

Foto: Pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur Polres Kota Bontang. Selasa (19/7/2025).

392
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Satreskrim Polres Bontang meringkus dua orang pelaku asusila pencabulan anak di bawah umur.

Pertama, kasus asusila pencabulan dialami korban yang masih berusia 8 tahun, terjadi di Jalan WR Soepratman, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, sekitar pukul 16.30 Wita, Sabtu (19/7/2025).

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Pelaku seorang pria berinisial S (25) yang juga warga Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. Pelaku ini merupakan paman dari korban.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano mengungkapkan korban ini merupakan keponakan tirinya sendiri.

Dijelaskan kronologi penangkapan pelaku kejadian berawal dari korban yang mengeluhkan kelaminnya sakit saat buang air kecil.

Hal ini diceritakan korban kepada ibunya dan mengakui telah dicabuli tersangka, dimana korban diberi uang Rp3 ribu.

“Jadi dia dikasih uang Rp3 ribu, dicabuli tapi tidak sampai disetubuhi,” jelas Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, Selasa (19/7/2025).

Atas hal itu ibu korban keberatan dan melapor ke Polres Bontang. Usai mendalami pelaporan, Satreskrim Polres Bontang menangkap tersangka beserta barang bukti.

Kasus kedua, menjerat pria berinisial K (20), selain melakukan asusila persetubuhan anak di bawah umur, ia juga melakukan penggelapan sepeda motor.

Pria berinisial K (20) ini merupakan warga Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Diamankan polisi pada Selasa (29/7/2025).

Kapolres Bontang, AKBP Yudho Anriano, menjelaskan modus pelaku merayu koban dengan uang, dan melakukan pengancaman senjata tajam terhadap korban.

Kejadian pada tanggal 25 Juni 2025, pelaku mengajak korban untuk membuka kamar penginapan dan keduanya ini tidak saling kenal hanya di kenalkan temanya.

“Korban lagi ada masalah dan lari dari rumahnya,” ungkapnya.

Seorang teman korban menyewakan penginapan untuk ditinggali korban sementara. Selang beberapa waktu teman dari korban tersebut membawa pelaku kepenginapan tanpa sepengetahuan korban.

Kemudian pelaku mengambil kesempatan dengan memberikan uang Rp200 ribu ke korban agar bisa melayaninya.

“Mereka ini ketemu di rumah rekan korban, dan disitu korban cerita ada masalah dengan keluarganya,” jelasnya.

Perbuatan bejat pelalu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama di Bontang dan keduanya di Samarinda dengan ancaman senjata tajam bahkan melakukan pemaksaan kepada korban untuk minum obat hingga korban menggalami pusing.

“Waktu di Bontang pelaku kasih uang, nah di Samarinda dia melakukan pengancaman,” bebernya.

Diketahui pelaku juga melakukan penggelapan motor korban, dan menggadai motor dengan alasan untuk dipakai biaya nikah.

Tersangka dikenakan pasal berlapis, diantaranya Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Uuri No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

“Tersangka juga dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Libatkan Remaja dalam Solusi Sosial, DPRD Samarinda Tegaskan Pendekatan Pemberdayaan

Libatkan Remaja dalam Solusi Sosial, DPRD Samarinda Tegaskan Pendekatan Pemberdayaan

Ketua Komite I DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Timur, Andi Sofyan Hasdam, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gedung Auditorium 3 Dimensi, Kota Bontang, yang berlokasi di Jl. Awang Long, Selasa 29 juli 2025.

Andi Sofyan Hasdam Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Kepada Ratusan Pelajar di Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto istimewa: Ketua DPD Gerindra Kaltim Budisatrio Djiwandono

Ketua DPD Gerindra Kaltim Budisatrio Djiwandono Ajak Warga Bontang Pilih Neni-Agus di Pilkada 27 November 2024

10 November 2024
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina ketika ditemui di sekretariat Bontang.

Amir Tosina Tuntut Kejelasan Pembukaan Rute Pelayaran Bontang-Mamuju

15 Juli 2022
Andi Faiz Mengagumi Enri Ahmed Paturusi, Juara Nasional Hafiz Al Quran 30 Juz Umur 14 Tahun

Andi Faiz Mengagumi Enri Ahmed Paturusi, Juara Nasional Hafiz Al Quran 30 Juz Umur 14 Tahun

18 Mei 2022
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (ist)

Sayid Anjas Dorong Peningkatan PAD Lewat Penarikan Pajak dan Retribusi Parkir

12 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...