Rabu, April 15, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Dua Orang Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Bontang, 18 Unit Motor Hasil Pencurian di 20 TKP Diamankan

inspirasa.co by inspirasa.co
4 Maret 2025
in Daerah
0
Foto: Konperensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian motor Polres Bontang.

Foto: Konperensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian motor Polres Bontang.

381
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Bontang meringkus tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Diantaranya, satu orang pelaku pencurian inisial K (27) warga Bontang Lestari, dan satu orang penadah motor curian H (40) warga Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Baca juga :

Dirut PDAM Bontang Sebut Kenaikan Tarif Hanya 25%, Sisanya Faktor Pemakaian, Ini Penjelasannya

Sidak Pemkot Bontang Bongkar Pemicu Tagihan Air Bengkak, Praktik Satu Pipa Ramai-Ramai, Wawali Sentil Pemilik Kontrakan

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menjelaskan, keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Dijelaskan, pengungkapan kasus curanmor, bermula dari penangkapan tersangka K (27) pada 27 Februari 2025.

Ia ditangkap saat mencoba menjual motor tanpa surat resmi kepada salah satu warga Gunung Telihan.

AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, lokasinya, di sebuah bengkel di Jalan Soekarno-Hatta.

Warga pun curiga dengan motor tanpa surat resmi dan memeriksa kendaraan yang hendak dijual.

Lantaran curiga, warga kemudian melaporkan ke polisi. Setelah di cek oleh pihak kepolisian, motor ini ternyata merupakan hasil curian yang sebelumnya telah dilaporkan hilang di wilayah Marangkayu.

Selanjutnya, pihak kepolisian mencari pelaku yang tidak jauh dari wilayah Marangkayu, tak berselang lama tepat pukul 13.40 Wita akhirnya pelaku pun tertangkap.

“Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga menemukan tiga kunci T yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian,” jelas AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Hasil interogasi kepolisian kepada pelaku, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di tiga wilayah, Bontang, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.

Motor hasil curiannya dijual kepada seseorang berinisial HA (40), warga Bantaeng Sulawesi Selatan yang tinggal di Kutai Timur.

“Namun, saat polisi mencoba mendatangi tempat tinggal HA (40), apesnya HA melarikan diri,” jelas AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Polisi tak tinggal diam dan terus memburu HA (40). Selama tiga hari pencarian polisi akhirnya menemukan HA (40) bersembunyi di perkebunan sawit di Desa Santan Ulu, Kilometer 24, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Dari hasil penyelidikan, terungkap jika K (27) bertindak sebagai pelaku pencurian, sementara HA (40) berperan sebagai penadah yang membeli motor hasil curian tersebut dan menjualnya ke daerah Rantau Pulung, Kutai Timur.

“Motor hasil curian ini dijual seharga Rp 500 ribu hingga Rp 11 juta. Target pembelinya para pekerja perkebunan,” ungkap AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Polisi berhasil mengamankan 18 unit motor hasil kejahatan ini, ada 20 TKP yang pernah menjadi lokasi pencurian.

Pelaku pencurian K (27) dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara HA (40) dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

“Ancaman hukuman maksimal bagi keduanya adalah sembilan tahun penjara,” tutup AKBP Alex Frestian Lumban Tobing. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post

Run Street Ramadhan Kukar 2025: Ajang Pembinaan Atlet Muda dan Promosi Gaya Hidup Sehat

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Komaruddin.

15 Raperda Baru, Komaruddin: Semua Usulan Masuk Skala Prioritas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ket foto : Kepala SMP Negeri 1 Bontang, Riyanto

SMPN 1 Bontang Perkuat Sekolah Aman dan Nyaman dengan Pencegahan Bullying Berbasis Karakter

15 November 2025
Sinkronisasi RPJMD dan Aspirasi Rakyat, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Khusus

Sinkronisasi RPJMD dan Aspirasi Rakyat, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Khusus

19 Mei 2025
Perbaikan Kebocoran Pipa di Depan GOR Loktuan, Volume Distribusi Air Bersih ke Pelanggan Menurun

Perbaikan Kebocoran Pipa di Depan GOR Loktuan, Volume Distribusi Air Bersih ke Pelanggan Menurun

18 Januari 2024
Foto Istimewa: KPU Kaltim resmi menetapkan pasangan Rudy Masud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih periode 2025-2030, di rapat pleno penetapan yang digelar KPU, di Samarinda, pada Kamis (7/2/2025).

KPU Kaltim Tetapkan Rudy-Seno Gubernur dan Wagub Terpilih, Rudy: Kaltim Harus Berbenah, Ada Banyak Pekerjaan Rumah

7 Februari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dirut PDAM Bontang Sebut Kenaikan Tarif Hanya 25%, Sisanya Faktor Pemakaian, Ini Penjelasannya 15 April 2026
  • Sidak Pemkot Bontang Bongkar Pemicu Tagihan Air Bengkak, Praktik Satu Pipa Ramai-Ramai, Wawali Sentil Pemilik Kontrakan 15 April 2026
  • Turun Sidak Pastikan Keadilan Tarif, Wawali Minta Sistem Penggolongan PDAM Dievaluasi 15 April 2026
  • Investasi Gizi di Ibu Kota Baru, Langkah Otorita IKN untuk Anak Sehat dari Pintu ke Pintu 14 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...