Jumat, Mei 1, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dua Sopir Terlibat Perkelahian Berujung Satu Sopir Ditebas Parang

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Agustus 2025
in Daerah
0
Foto Istimewa tersangka diamankan polisi

Foto Istimewa tersangka diamankan polisi

431
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dua orang sopir truk terlibat perkelahian di Jalan poros Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Jumat (8/8/2025) sore.

Dua orang sopir tersebut berinisial DA (39) dan BA (45). Perkelahian berujung DA mengalami luka tebasan parang di kedua tangannya yang dilakukan BA.

Baca juga :

Pemkot Bontang Akan Revisi Perwali: Aturan Larangan Vape di Kawasan Tanpa Rokok

Perempuan Bontang Didorong Berdaya Saing di Era Digital

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mengatakan, perkelahian berawal saat DA mengemudikan truk bermuatan material tanah timbunan menuju Rumah Sakit Pangempang.

Tak jauh dari lokasi tersebut, DA menyalip truk BA. Pelaku BA tak terima sehingga memotong jalur dan menghadang kendaraan korban.

Pelaku kemudian turun dari kendaraannya sambil membawa senjata tajam jenis parang, lalu menyerang korban.

“Akibatnya, kedua tangan korban terluka terkena hempasan senjata,” jelasnya.

“Kejadian ini murni dipicu emosi di jalan akibat saling salip. Kami mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan besar, agar selalu menjaga etika dan kesabaran di jalan. Jangan biarkan emosi menguasai hingga mengarah pada tindakan kriminal,” tambahnya.

Saat ini kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan terduga dan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah parang panjang 40 cm, pakaian korban, serta tisu yang digunakan untuk menghentikan darah.

Tersangka dikenakan pasal penganiayaan dan  Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951. Polisi beranggapan sajam itu dibawa untuk hal-hal buruk, dengan ancaman 10 Tahun Penjara. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Istimewa sumber akun Ig Menkeu Sri Mulyani. (Menkeu Sri Mulyani saat menyambangi Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Jakarta Selatan).

Menkeu Sri Mulyani Sebut Alokasi Anggaran untuk Sekolah Rakyat Capai Rp 7 Triliun Tahun Ini

CAPT: Wali Kota Neni Moerniaeni memimpin pengibaran dan pembentangan Bendera Merah Putih di Pulau Beras Basah. (Foto: Bunger Rusdiana).

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Beras Basah Tetap Khidmat Meski Hujan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Andriansyah Dorong Solusi Sampah Dimulai dari Rumah: Satu Tahun, Samarinda Bisa Bebas Sampah

Andriansyah Dorong Solusi Sampah Dimulai dari Rumah: Satu Tahun, Samarinda Bisa Bebas Sampah

28 Juli 2025
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Amir Tosina

Dewan Desak Rencana Penyediaan Air Baku, Wali Kota Basri Sebut Void Indominco Jadi Alternatif Tercepat

30 Juli 2024
Terkait Wawasan Kebangsaan dan Perda Bantuan Hukum, Renja DPRD Kaltim Usulkan MOU Dengan Lemhanas dan LBH

Terkait Wawasan Kebangsaan dan Perda Bantuan Hukum, Renja DPRD Kaltim Usulkan MOU Dengan Lemhanas dan LBH

14 Maret 2023
Foto: anggota dprd kutai timur, Agusriansyah Ridwan.

DPRD Kutim Angkat Suara soal Minimnya Lapangan Pekerjaan

20 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemkot Bontang Akan Revisi Perwali: Aturan Larangan Vape di Kawasan Tanpa Rokok 1 Mei 2026
  • Tak Puas di Angka 83, Pemkot Bontang Bidik Skor 91 untuk Pelayanan Publik 2026 30 April 2026
  • Perempuan Bontang Didorong Berdaya Saing di Era Digital 30 April 2026
  • 350 Guru TK Dilatih Jadi “Guru Utuh”, Pemkot Bontang Tekankan Penguatan Karakter 30 April 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...