Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dua Sopir Terlibat Perkelahian Berujung Satu Sopir Ditebas Parang

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Agustus 2025
in Daerah
0
Foto Istimewa tersangka diamankan polisi

Foto Istimewa tersangka diamankan polisi

433
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dua orang sopir truk terlibat perkelahian di Jalan poros Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Jumat (8/8/2025) sore.

Dua orang sopir tersebut berinisial DA (39) dan BA (45). Perkelahian berujung DA mengalami luka tebasan parang di kedua tangannya yang dilakukan BA.

Baca juga :

Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mengatakan, perkelahian berawal saat DA mengemudikan truk bermuatan material tanah timbunan menuju Rumah Sakit Pangempang.

Tak jauh dari lokasi tersebut, DA menyalip truk BA. Pelaku BA tak terima sehingga memotong jalur dan menghadang kendaraan korban.

Pelaku kemudian turun dari kendaraannya sambil membawa senjata tajam jenis parang, lalu menyerang korban.

“Akibatnya, kedua tangan korban terluka terkena hempasan senjata,” jelasnya.

“Kejadian ini murni dipicu emosi di jalan akibat saling salip. Kami mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan besar, agar selalu menjaga etika dan kesabaran di jalan. Jangan biarkan emosi menguasai hingga mengarah pada tindakan kriminal,” tambahnya.

Saat ini kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan terduga dan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah parang panjang 40 cm, pakaian korban, serta tisu yang digunakan untuk menghentikan darah.

Tersangka dikenakan pasal penganiayaan dan  Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951. Polisi beranggapan sajam itu dibawa untuk hal-hal buruk, dengan ancaman 10 Tahun Penjara. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Istimewa sumber akun Ig Menkeu Sri Mulyani. (Menkeu Sri Mulyani saat menyambangi Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Jakarta Selatan).

Menkeu Sri Mulyani Sebut Alokasi Anggaran untuk Sekolah Rakyat Capai Rp 7 Triliun Tahun Ini

CAPT: Wali Kota Neni Moerniaeni memimpin pengibaran dan pembentangan Bendera Merah Putih di Pulau Beras Basah. (Foto: Bunger Rusdiana).

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Beras Basah Tetap Khidmat Meski Hujan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar: Pelatihan Tata Rias Menambah Skill Membuka Jasa Rias Profesional

Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar: Pelatihan Tata Rias Menambah Skill Membuka Jasa Rias Profesional

4 November 2023
Perekaman KIA di SDN 009 Loktuan

Optimalkan Data Kependudukan, Kecamatan Bontang Utara Kembali Lakukan Perekaman KIA di SDN 009 Loktuan

3 September 2024
Resmi! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang

Resmi! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang

12 April 2022
Hari Pahlawan Jadi Momentum Untuk Berbenah dan Meningkatkan Kualitas Diri

Hari Pahlawan Jadi Momentum Untuk Berbenah dan Meningkatkan Kualitas Diri

10 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...