Kamis, Juni 4, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Fraksi PKB DPRD Bontang Minta Perusahaan Bertanggung Jawab atas Pemulihan Korban Bencana Industri

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Juni 2026
in Daerah, Politics
0
Foto: Anggota Fraksi PKB DPRD Bontang, Yusuf

Foto: Anggota Fraksi PKB DPRD Bontang, Yusuf

304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang memberikan perhatian serius terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri. Anggota Fraksi PKB DPRD Bontang, Yusuf, menegaskan bahwa regulasi tersebut harus mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.

Menurut Yusuf, sebagai kota industri, Bontang memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi terhadap potensi bencana industri. Karena itu, diperlukan regulasi yang secara khusus mengatur kesiapsiagaan, mitigasi, hingga pemulihan pascabencana.

Baca juga :

Faisal Soroti Mitigasi Risiko Industri, Fraksi PKS-NasDem Dukung Perda Penanggulangan Keadaan Darurat Kawasan Industri

Fraksi PKS-NasDem Dorong Perda Kepemudaan Lebih Komprehensif, Fokus pada Pemberdayaan dan Wirausaha Muda

“Keberadaan perda ini sangat penting karena Kota Bontang merupakan daerah industri yang memiliki berbagai potensi risiko. Regulasi harus mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” katanya.

Fraksi PKB menilai penanggulangan bencana industri tidak boleh hanya berfokus pada penanganan saat kejadian berlangsung. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui sistem mitigasi risiko yang jelas dan terukur.

Yusuf menjelaskan, perusahaan industri wajib memiliki pemetaan potensi bahaya, sistem peringatan dini, program edukasi kebencanaan, simulasi tanggap darurat secara berkala, hingga penyediaan jalur evakuasi yang memadai. Selain itu, sarana dan prasarana keselamatan kerja maupun keselamatan lingkungan harus tersedia sesuai standar.

Tidak hanya itu, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri juga harus dilibatkan dalam sistem kesiapsiagaan bencana. Menurut Fraksi PKB, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelatihan, sosialisasi, serta edukasi secara berkelanjutan kepada warga sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Warga harus mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan ketika terjadi keadaan darurat industri,” ujar Yusuf.

Dalam pembahasan Raperda tersebut, Fraksi PKB juga memberikan perhatian pada aspek pemulihan pascabencana. Yusuf menegaskan bahwa korban bencana industri tidak hanya mengalami kerugian fisik dan material, tetapi juga berpotensi mengalami trauma psikologis yang membutuhkan penanganan serius.

Karena itu, Fraksi PKB mendorong agar perusahaan diwajibkan memberikan layanan trauma healing, pendampingan psikososial, layanan kesehatan mental, serta program pemulihan sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak.

“Tanggung jawab perusahaan tidak berhenti pada penanganan teknis saat keadaan darurat. Ada tanggung jawab sosial, moral, dan kemanusiaan yang harus dipenuhi kepada masyarakat terdampak,” tegasnya.

Fraksi PKB juga mendukung harmonisasi regulasi dengan aturan penanggulangan bencana yang telah berlaku agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Dengan demikian, perda yang dihasilkan memiliki kejelasan arah, kepastian hukum, dan dapat diterapkan secara efektif.

Melalui pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri, DPRD Bontang berharap tercipta sistem perlindungan yang lebih kuat, sehingga keselamatan masyarakat dan keberlanjutan sektor industri dapat berjalan beriringan di Kota Bontang.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota Fraksi PKS Bersama NasDem DPRD Bontang memberikan tanggapan atas jawaban kepala daerah sehubungan usulan raperda inisiatif DPRD. (FOTO)

Fraksi PKS-NasDem Dorong Perda Kepemudaan Lebih Komprehensif, Fokus pada Pemberdayaan dan Wirausaha Muda

Foto Hasil Tangkapan Layar Video CNNIndonesia: Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi dijebloskan ke tahanan oleh Kejagung pada Rabu sore (3/6/2026).

Sapu Bersih Rasuah di BGN, Dadan Hindayana dkk Resmi Ditahan Kejagung

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kutai Timur (Kutim), Khairunisanur menyatakan bahwa wilayah Kutim rentan terhadap ancaman bencana alam. Karena itu, upaya antisipasi dan mitigasi sejak dini diperlukan untuk menanggulangi fenomena tersebut.

Kutim Rawan Bencana, BPBD Ingatkan Pentingnya Upaya Mitigasi

20 November 2023
Abraham Samad Ungkap Banyaknya Masalah Korupsi Mafia Tambang

Abraham Samad Ungkap Banyaknya Masalah Korupsi Mafia Tambang

8 November 2022
DPRD Samarinda Kawal Pembangunan 10 Insinerator, Solusi Baru Atasi Timbunan Sampah Kota

DPRD Samarinda Kawal Pembangunan 10 Insinerator, Solusi Baru Atasi Timbunan Sampah Kota

16 Oktober 2025
Jelang Hari Kemerdekaan RI, Pemkab Kukar Serahkan 10 Juta Bendera Merah Putih Dilakukan Serentak Se-Kecamatan Tenggarong

Jelang Hari Kemerdekaan RI, Pemkab Kukar Serahkan 10 Juta Bendera Merah Putih Dilakukan Serentak Se-Kecamatan Tenggarong

31 Juli 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Faisal Soroti Mitigasi Risiko Industri, Fraksi PKS-NasDem Dukung Perda Penanggulangan Keadaan Darurat Kawasan Industri 4 Juni 2026
  • Sapu Bersih Rasuah di BGN, Dadan Hindayana dkk Resmi Ditahan Kejagung 3 Juni 2026
  • Fraksi PKS-NasDem Dorong Perda Kepemudaan Lebih Komprehensif, Fokus pada Pemberdayaan dan Wirausaha Muda 3 Juni 2026
  • Fraksi PKB DPRD Bontang Minta Perusahaan Bertanggung Jawab atas Pemulihan Korban Bencana Industri 3 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...