Rabu, Juni 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Gakkumdu Kini Lakukan Penyelidikan Kasus Tindak Pidana Pemilu TAPPD Bontang Diduga Terlibat Aktivitas Kampanye Paslon Nomor Urut 1

inspirasa.co by inspirasa.co
12 November 2024
in Daerah, Politik
0
Gakkumdu Kini Lakukan Penyelidikan Kasus Tindak Pidana Pemilu TAPPD Bontang Diduga Terlibat Aktivitas Kampanye Paslon Nomor Urut 1
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kini mendalami perkara dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAPPD) Bontang.

Penyelidikan perkara dilakukan oleh unsur Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari penyidik Polres Bontang, Kejaksaan Negeri serta Komisioner Badan Pengawas Pemilu, menelaah perkara dengan nomor 003.

Baca juga :

Lompatan Politik dari Dunia Usaha ke Kursi Nakhoda “The New PSI” Bontang di Tangan Ali Ridho

Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah

Ismail Komisioner Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang mengatakan, rangkaian prosedur penanganan perkara telah dilakukan.

Rangkaian prosedur penanganan perkara dilakukan untuk memastikan unsur formil dan materiil dari perkara ini lengkap. Pun dilakukan pemanggilan terhadap orang-orang terkait untuk dimintai keterangan.

Adapun Gakkumdu telah memanggil 7 orang untuk dimintai keterangan, mereka antara lain berasal dari unsur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Bapperida), Ketua TAPPD, Basri Rase, Anggota TAPPD Yophie dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Setelah unsur formil dan materiil dari perkara ini lengkap, maka dalam tempo 2 hari kedepan, Gakkumdu akan menyimpulkan hasil telaah perkara dugaan pelanggaran pidana pemilu ini.

“Durasi penyelidikannya sudah berjalan 3 hari, untuk 2 hari ke depan kita akan minta keterangan ahli,” ungkap Ismail.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan kepada Bawaslu beberapa waktu lalu, terkait dugaan pelanggaran adanya Surat Keputusan (SK) Wali Kota pembentukan TAPPD.

Dimana, anggotanya yang diisi diduga terlibat dalam aktivitas kampanye pasangan calon nomor urut 1 Basri Rase dan Chusnul Dhihin.

“Kalau dari laporan ke kami dugaan pelanggarannya UU 10/2016 Tentang Pilkada pasal 71 ayat 1,” ungkap Ismail.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Basri Rase calon wali kota nomor urut 1 usai memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang.

Kasus TAPPD Bontang, Basri Dipanggil Bawaslu

Foto: Penyerahan penghargaan kepada perusahaan dan kader kesehatan yang berprestasi dalam peringatan HKN ke-60.

HKN ke-60, Sekda Aji Tegaskan Pentingnya Transformasi Kesehatan Menuju Indonesia Emas 2045

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Halal Bihalal Meriah di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Bupati Kukar Edi Damansyah Terima Silaturahmi Warga

8 April 2025
Kaltim Menuju Puncak Prestasi Bulu Tangkis, Penjaringan Bibit Unggul dan Dukungan Penuh Pemerintah

Kaltim Menuju Puncak Prestasi Bulu Tangkis, Penjaringan Bibit Unggul dan Dukungan Penuh Pemerintah

13 November 2023
Foto: Polsek Bontang Selatan menangkap pelaku penikaman di Pasar Rawa Indah.

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Pasar Taman Rawa Indah

9 Desember 2024
Rapat yang Digelar Tertutup, Membahas Teknis Pengembangan Jalan di Bontang Gandeng Unmul Samarinda

Rapat yang Digelar Tertutup, Membahas Teknis Pengembangan Jalan di Bontang Gandeng Unmul Samarinda

4 Agustus 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menuju Indonesia Emas 2045, SMA Taruna Nusantara IKN Jaring Putra-Putri Terbaik Bangsa 24 Juni 2026
  • Lompatan Politik dari Dunia Usaha ke Kursi Nakhoda “The New PSI” Bontang di Tangan Ali Ridho 24 Juni 2026
  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...