Sabtu, April 25, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Gelar razia, Polisi Sita Miras di Warung Kelontong Berbas Pantai

inspirasa.co by inspirasa.co
22 September 2022
in Info Terkini
0
Gelar razia, Polisi Sita Miras di Warung Kelontong Berbas Pantai

Polres Bontang menyita minuman keras (miras) di sebuah warung kelontong di Jalan Diponegoro, Berbas Pantai

365
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Bontang menyita minuman keras (miras) di sebuah warung kelontong di Jalan Diponegoro, Berbas Pantai, Bontang Selatan, Rabu (21/9/2022) pukul 20.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengatakan dalam razia tersebut disita barang bukti 10 botol minuman keras merek Singaraja dari pemilik warung berinisial H (30) yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga :

Agus Haris Sentil Pentingnya Moralitas, Sinergi Umara dan Ulama Perkuat Imunitas Spiritual Warga

Cari Pemimpin Representatif, Golkar Samarinda Seberang Labuhkan Pilihan ke Andi Satya Jelang Musda

“Pemilik terkena tipiring (tindak pidana ringan). Ini merupakan kegiatan rutin polres untuk menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” ungkapnya, Kamis (22/9/2022).

Atas perbuatannya, H dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 7 ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 27 Tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, penertiban, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

“Dengan ancaman denda maksimal Rp 1,5 juta,” pungkasnya.

Penulis : Lia Abdullah
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Lagi, Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Door To Door di Kelurahan Belimbing

Lagi, Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Door To Door di Kelurahan Belimbing

World Clean Up Day 2022, 285 Kilogram Sampah Dibersihkan dari Pulau Beras Basah

World Clean Up Day 2022, 285 Kilogram Sampah Dibersihkan dari Pulau Beras Basah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Soal Desa Sidrap Ketua DPRD Kutim Joni Sebut Menunggu Hasil Putusan MA

Soal Desa Sidrap Ketua DPRD Kutim Joni Sebut Menunggu Hasil Putusan MA

26 November 2023
Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD kota Bontang, masa jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat.

25 Anggota DPRD Kota Bontang Tepilih 2024-2029 Resmi Dilantik Hari Ini

15 Agustus 2024
Semarak Pawai Obor Bulan Suci Ramadhan, Momen yang Dirindukan Masyarakat Bontang Semenjak Dibatasi Pandemi

Semarak Pawai Obor Bulan Suci Ramadhan, Momen yang Dirindukan Masyarakat Bontang Semenjak Dibatasi Pandemi

18 Maret 2023
Foto istimewa Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni tinjau turap jebol di Kelurahan Api-Api

Neni Perintahkan PUPRK Segera Perbaiki Turap Jebol di Api-Api, Kadis PUPRK Sebut Masuk Skala Kebutuhan Prioritas

8 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Didesak Hak Angket, Rudy Mas’ud: Sah-sah Saja, Tak Perlu Diperdebatkan 24 April 2026
  • Pernyataan Rudy Mas’ud Bantah Batasi Pers Sebut Jajaran Pemprov Terlalu Protektif Soal Citra 24 April 2026
  • Pasca Demo 214, Rudy Mas’ud Angkat Bicara Sebut Penyelesaian Masalah Harus dengan Kepala Dingin 23 April 2026
  • Lewat Aplikasi Pondok Pasilan, Urus Adminduk Kini Hanya Butuh 2 Jam 23 April 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...