Senin, September 28, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Gelar razia, Polisi Sita Miras di Warung Kelontong Berbas Pantai

inspirasa.co by inspirasa.co
22 September 2022
in Info Terkini
0
Gelar razia, Polisi Sita Miras di Warung Kelontong Berbas Pantai

Polres Bontang menyita minuman keras (miras) di sebuah warung kelontong di Jalan Diponegoro, Berbas Pantai

378
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Bontang menyita minuman keras (miras) di sebuah warung kelontong di Jalan Diponegoro, Berbas Pantai, Bontang Selatan, Rabu (21/9/2022) pukul 20.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengatakan dalam razia tersebut disita barang bukti 10 botol minuman keras merek Singaraja dari pemilik warung berinisial H (30) yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga :

Sinergi JMSI Kutim dan Polres Tertibkan Dugaan Pemalakan Berkedok Media

Kombes Pol Safi’i Nafsikin Resmi Jabat Kapolresta Kendari

“Pemilik terkena tipiring (tindak pidana ringan). Ini merupakan kegiatan rutin polres untuk menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” ungkapnya, Kamis (22/9/2022).

Atas perbuatannya, H dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 7 ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 27 Tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, penertiban, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

“Dengan ancaman denda maksimal Rp 1,5 juta,” pungkasnya.

Penulis : Lia Abdullah
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Lagi, Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Door To Door di Kelurahan Belimbing

Lagi, Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Door To Door di Kelurahan Belimbing

World Clean Up Day 2022, 285 Kilogram Sampah Dibersihkan dari Pulau Beras Basah

World Clean Up Day 2022, 285 Kilogram Sampah Dibersihkan dari Pulau Beras Basah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pjs Wali Kota Bontang Munawwar

Pjs Wali Kota Bontang Kumpulkan Kepala OPD, Evaluasi Masifnya Penyelenggaraan Bimtek

30 September 2024
Hari Bumi 2025: Tambang dan Pemerintah, Dua Wajah Kebohongan yang Sama

Hari Bumi 2025: Tambang dan Pemerintah, Dua Wajah Kebohongan yang Sama

22 April 2025
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Bukan Rp 750.000, Ini Penjelasannya

Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Bukan Rp 750.000, Ini Penjelasannya

6 Juni 2022
Foto: Lurah Bontang Baru, Bagus Susanto

WiFi Gratis Dukung Aktivitas Warga, Lurah Bontang Baru Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Internet Anak

21 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN 26 September 2026
  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...