Kamis, Juli 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Identitas

Gubernur Kaltim Isran Noor Yakin Kemendagri Setujui Kampung Sidrap Masuk ke Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
17 Oktober 2021
in Identitas, Lingkungan, Nasional, Opinion, Politik
0
Gubernur Kaltim Isran Noor Yakin Kemendagri Setujui Kampung Sidrap Masuk ke Bontang

Gubernur Kaltim Isran Noor juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Timur (Kaltim).

517
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor berkeyakinan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bakal menyetujui Wilayah Kampung Sidrap Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan Kutai Timur masuk ke Wilayah Kota Bontang.

Menurut Isran, seluruh dokumen telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lantaran keputusan memang berada di tangan Kemendagri.

Baca juga :

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan JMSI Bontang Rancang MoU Strategis

Antisipasi Dampak El Nino, Otorita IKN Gandeng Lintas Sektor Perkuat Mitigasi Karhutla

“Sudah disepakati. Tinggal menunggu waktu saja. Tidak perlu lagi ada kajian,” tukas Isran Noor yang juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Timur (Kaltim), pada rapat koordinasi Partai NasDem di Hotel Grand Equator, Minggu (17/10/2021) pagi.

Maka dari itu, Isran tak menginginkan persoalan tapal batas Kampung Sidrap tersebut dikaitkan dengan isu politik saat ini.

Isran sepenuhnya mengakui mendukung agar Kampung Sidrap bisa masuk ke wilayah Kota Bontang. Mengingat lokasinya yang memang lebih dekat dengan Bontang.

Sebagai informasi, Bupati Kutim dan Wali Kota Bontang pada 3 Januari 2019 pernah melakukan penandatanganan nota kesepahaman, yang juga disaksikan para Ketua DPRD.

Namun pada 5 Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur sepakat menolak agar Kampung Sidrap diserahkan ke Kota Bontang. Penolakan tersebut dilakukan saat menggelar rapat paripurna ke-26.

Adapun, secara notabene, Sidrap secara yurisdiksi masuk wilayah Pemerintah Kutai Timur berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2005.

Untuk diketahui pula, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris terus getol memperjuangkan dan meminta agar Pemprov Kaltim turun tangan dalam menyelesaikan persoalan status wilayah Sidrap masuk ke Bontang.

Agus Haris menyebut persoalan status Sidrap ini menjadi wewenang Gubernur Kaltim. Ia berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secepatnya.

Pewarta: Redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Andi Faiz Ikut Bersih-Bersih Sampah dan Apresiasi Kegiatan Peduli Lingkungan Club MOCB

Andi Faiz Ikut Bersih-Bersih Sampah dan Apresiasi Kegiatan Peduli Lingkungan Club MOCB

Nursalam Minta Pemkot Pikir Ulang Soal Investasi Penyertaan Modal ke Bank Kaltimtara

Nursalam Minta Pemkot Pikir Ulang Soal Investasi Penyertaan Modal ke Bank Kaltimtara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Komisioner KPU Kukar Sambangi Kodim 0908 Bontang, Jalin Koordinasi Keamanan Pilkada 2024

Tiga Kecamatan Kukar Masuk Wilayah Hukum Kodim 0908 Bontang, KPU Kukar Koordinasi Keamanan Pilkada 2024

6 Mei 2024
Anggota DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

Ananda Emira Moeis Dukung Upaya Evaluasi Terhadap OPD-OPD yang Tak Capai Target Realisasi Anggaran

15 November 2023
Blangko e-KTP Tersedia, Disdukcapil Kutim Stok 100 Ribu Keping

Blangko e-KTP Tersedia, Disdukcapil Kutim Stok 100 Ribu Keping

8 November 2023
Komisi II DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aset Pemprov di Sepanjang Sungai Mahakam

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aset Pemprov di Sepanjang Sungai Mahakam

23 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan JMSI Bontang Rancang MoU Strategis 15 Juli 2026
  • Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa PKTPP Rp4,6 Miliar untuk Anak Bontang 15 Juli 2026
  • Dua Kali Mangkir Mediasi, Kubu Ali Ridha Ragukan Itikad Baik Basri Rase: Siapkan Gugatan Balik! 13 Juli 2026
  • HIPMI Bontang 2026: Ini Strategi Adipt Maraja Selamatkan Pengusaha Bontang dari Pajak 22% 11 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...