Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Identitas

Gubernur Kaltim Isran Noor Yakin Kemendagri Setujui Kampung Sidrap Masuk ke Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
17 Oktober 2021
in Identitas, Lingkungan, Nasional, Opinion, Politik
0
Gubernur Kaltim Isran Noor Yakin Kemendagri Setujui Kampung Sidrap Masuk ke Bontang

Gubernur Kaltim Isran Noor juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Timur (Kaltim).

507
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor berkeyakinan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bakal menyetujui Wilayah Kampung Sidrap Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan Kutai Timur masuk ke Wilayah Kota Bontang.

Menurut Isran, seluruh dokumen telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lantaran keputusan memang berada di tangan Kemendagri.

Baca juga :

Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

“Sudah disepakati. Tinggal menunggu waktu saja. Tidak perlu lagi ada kajian,” tukas Isran Noor yang juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Timur (Kaltim), pada rapat koordinasi Partai NasDem di Hotel Grand Equator, Minggu (17/10/2021) pagi.

Maka dari itu, Isran tak menginginkan persoalan tapal batas Kampung Sidrap tersebut dikaitkan dengan isu politik saat ini.

Isran sepenuhnya mengakui mendukung agar Kampung Sidrap bisa masuk ke wilayah Kota Bontang. Mengingat lokasinya yang memang lebih dekat dengan Bontang.

Sebagai informasi, Bupati Kutim dan Wali Kota Bontang pada 3 Januari 2019 pernah melakukan penandatanganan nota kesepahaman, yang juga disaksikan para Ketua DPRD.

Namun pada 5 Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur sepakat menolak agar Kampung Sidrap diserahkan ke Kota Bontang. Penolakan tersebut dilakukan saat menggelar rapat paripurna ke-26.

Adapun, secara notabene, Sidrap secara yurisdiksi masuk wilayah Pemerintah Kutai Timur berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2005.

Untuk diketahui pula, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris terus getol memperjuangkan dan meminta agar Pemprov Kaltim turun tangan dalam menyelesaikan persoalan status wilayah Sidrap masuk ke Bontang.

Agus Haris menyebut persoalan status Sidrap ini menjadi wewenang Gubernur Kaltim. Ia berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secepatnya.

Pewarta: Redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Andi Faiz Ikut Bersih-Bersih Sampah dan Apresiasi Kegiatan Peduli Lingkungan Club MOCB

Andi Faiz Ikut Bersih-Bersih Sampah dan Apresiasi Kegiatan Peduli Lingkungan Club MOCB

Nursalam Minta Pemkot Pikir Ulang Soal Investasi Penyertaan Modal ke Bank Kaltimtara

Nursalam Minta Pemkot Pikir Ulang Soal Investasi Penyertaan Modal ke Bank Kaltimtara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Kisah Fakhri Husaini Bertemu Sahabatnya, Pedagang Nasgor yang Terpisah Selama 20 Tahun

Kisah Fakhri Husaini Bertemu Sahabatnya, Pedagang Nasgor yang Terpisah Selama 20 Tahun

22 Mei 2022
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Harapkan PJ Gubernur Kaltim Tuntaskan Konflik Lahan di Kaltim

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Harapkan PJ Gubernur Kaltim Tuntaskan Konflik Lahan di Kaltim

22 Oktober 2023
Backing Oknum Aparat Ilegal Mining Harus Diusut Tuntas, Bentuk Tim Investigasi dan Reformasi Internal Polri

Backing Oknum Aparat Ilegal Mining Harus Diusut Tuntas, Bentuk Tim Investigasi dan Reformasi Internal Polri

11 November 2022
Foto: Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan.

Novel Tyty Dorong Pemkab Segera Sahkan Perda Penanggulangaan HIV AIDS

16 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...