Selasa, Juni 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Hasil Monitoring Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkot Sebut Indikasi Keterlambatan Distribusi Pengisian di SPBE Balikpapan dan Sangkulirang ke Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Juli 2023
in Business, Daerah
0
Hasil Monitoring Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkot Sebut Indikasi Keterlambatan Distribusi Pengisian di SPBE Balikpapan dan Sangkulirang ke Bontang

Pemerintah Kota Bontang melaksanakan monitoring kepada agen penyalur gas elpiji 3 kilogram di PT Pantai Subur Kelurahan Loktuan, dan  PT Akawy Usaha Mandiri Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, pada Kamis (6/7/2023) pagi.

369
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang melaksanakan monitoring kepada agen penyalur gas elpiji 3 kilogram di PT Pantai Subur Kelurahan Loktuan, dan  PT Akawy Usaha Mandiri Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, pada Kamis (6/7/2023) pagi.

Monitoring dipimpin Kabag Perekonomian, Sumber Daya Alam Sekretaris Daerah Kota Bontang, Moh Arief Rochman bersama Kepolisian dan Satpol PP Bontang.

Baca juga :

Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah

Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik

Kabag Perekonomian, Sumber Daya Alam Sekretaris Daerah Kota Bontang, Moh Arief Rochman mengatakan, dari hasil monitoring terindikasi karena keterlambatan distribusi pengisian gas elpiji di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji  (SPBE) Balikpapan dan Sangkulirang yang bertepatan pada hari libur lebaran idul adha beberapa waktu lalu.

Karena keterlambatan itu menyebabkan terjadinya kelangkaan. Kelangkaan di klaim karena tindakan membeli dalam jumlah besar yang dilakukan masyarakat atau panic buying.

“Di hari sabtu dan minggu itu ternyata libur pengisian gas elpiji di SPBE Balikpapan dan Sangkulirang. Jadi harus menunggu, makanya lambat saat di drop ke Bontang tabung elpijinya, ditambah intensitas masyarakat memasak lebaran meningkat. Nah pas tabung kosong jadinya panic buying,” jelasnya.

Selain itu, banyaknya pelaku UMKM yang menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram berlebihan juga menjadi penyebab kelangkaan. Maka dari itu pihaknya berencana akan menjadwalkan kembali sidak ke pelaku UMKM.

“Seperti usaha grill-grillan itu ada kami dapat bahkan sampai 21 tabung. Itu kan seharusnya mereka tidak boleh pake itu. Nah ini yang akan kami tindaklanjuti nanti. Jadi memang tidak ada penimbunan ya,” jelasnya

Agen penyalur gas elpiji 3 kilogram menjatah pembelian

Sementara itu, Hernisa admin PT Pantai Subur mengaku, pembelian untuk UMKM di jatah 2 tabung elpiji 3 kilogram dalam seminggu hingga 8 tabung elpiji 3 kilogram dalam sebulan.

Sementara untuk rumah tangga di jatah 1 tabung elpiji 3 kilogram per KK atau dalam seminggu 1 tabung dan belinya harus di pangkalan, karena pihaknya tidak melayani pembelian per orangan.

Sementara untuk pembelian tabung dari agen ke pangkalan sudah terdaftar di aplikasi, maksimal pangkalan hanya bisa membeli sebanyak 2000 tabung elpiji 3 kilogram per bulan.

“Jadi ngak bisa beli melewati batas yang sudah di tetapkan. Karena sudah di jatah 2000 tabung per bulan. Dan masing-masing pangkalan per hari bisa beli  sesuai tabung mereka, ada yang  30, 50 bahkan 100 tabung. Semuanya menggunakan mobil mereka. Dan itu sudah terdaftar total tabung gas mereka di aplikasi. Untuk pelayanannya dilakukan tiap hari kecuali tanggal merah,”

Sementara untuk total pangkalan yang terdaftar di PT Pantai Subur di Kelurahan Loktuan ada 38 pangkalan dan total agennya di Bontang ada 3.

Penulis: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
LKBH Fakultas Hukum Unmul dan PUSHPA: Tindak Lanjut dari Laporan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kasus Kesusilaan Oknum Dosen Unmul

LKBH Fakultas Hukum Unmul dan PUSHPA: Tindak Lanjut dari Laporan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kasus Kesusilaan Oknum Dosen Unmul

Dampak Pengerjaan Drainase Pipa Jargas Sepanjang Jalan Ahmad Yani Direlokasi, 400 Pelanggan Terdampak

Dampak Pengerjaan Drainase Pipa Jargas Sepanjang Jalan Ahmad Yani Direlokasi, 400 Pelanggan Terdampak

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim 2023, Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, Eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, dibawa Kejati Kaltim usai pemeriksaan. Kamis 18 September 2025.

SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi

19 September 2025
DPRD Bontang Terima Kunjungan Kerja DPRD Parigi Moutong, Saling Berbagi Informasi dan Bahas Rencana Kerja

DPRD Bontang Terima Kunjungan Kerja DPRD Parigi Moutong, Saling Berbagi Informasi dan Bahas Rencana Kerja

26 Oktober 2021
Nanda Minta Masyarakat Tanam Buah dan Sayur-sayuran di Perkarangan Rumah

Nanda Minta Masyarakat Tanam Buah dan Sayur-sayuran di Perkarangan Rumah

4 April 2023
MUI Keluarkan Fatwa Haram Dukung dan Beli Produk Israel, Wajib Dukung Palestina

MUI Keluarkan Fatwa Haram Dukung dan Beli Produk Israel, Wajib Dukung Palestina

12 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...