Senin, Agustus 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Ingin Uji KIR di Bontang, Ini Persyaratannya

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Juni 2022
in Advetorial, Business, Daerah
0
Ingin Uji KIR di Bontang, Ini Persyaratannya

Petugas Dishub Bontang menunjukkan bukti surat uji KIR.

834
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – KIR merupakan kegiatan uji kelayakan kendaraan bermotor, terutama bagi kendaraan yang membawa penumpang dan barang.

Pengelola pengujian kendaraan Fitri mengatakan. Beberapa kendaraan yang perlu diuji terbagi menjadi 5 kategori dan biaya yang berbeda-beda diantaranya:

Baca juga :

HUT ke-81 RI, Pupuk Kaltim Teguhkan Peran Dukung Kedaulatan Pangan Indonesia

Latihan Berat 2 Bulan Terbayar Tuntas, Ini Hadiah Spesial Pemkot Bontang untuk Anggota Paskibraka

Kendaraan penumpang umum dengan tarif KIR Rp 45 ribu, Selanjutnya kendaraan golongan kecil meliputi mobil micro bus, mobil barang, dan mobil kendaraan khusus, tarif Kirnya Rp 65 ribu.

Berikutnya kendaraan kategori golongan besar meliputi, mobil bus, mobil barang dan kendaraan khusus dengan tarif KIR Rp 85 ribu. Dan Kategori terakhir kendaraan gandengan dan tempelan dengan tarif KIR Rp 95 ribu. Penentuan tarif ini berdasarkan Perwali nomor 3 tahun 2022, mengenai penetapan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor.

“Biayanya berbeda-beda tergantung jenis kendaraan. Ditambah pembayaran kartu uji Rp 25 ribu,” ujarnya beberapa waktu lalu saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi dalam uji KIR juga meliputi beberapa kategori yaitu:

A. Uji pertama kendaraan bermotor persyaratannya : fotocopy identitas pemohon, BPKB, STNK, sertifikat registrasi uji type, surat izin angkutan, sertifikat uji mutu, surat keterangan tera bagi kendaraan taxi, tangki dan bahan bakar gas.

B. Uji kendaraan berjalan, persyaratannya: Buku uji (Asli), STNK, surat izin angkutan, dan surat keterangan tera bagi kendaraan taxi, tangki dan bahan bakar gas.

C. Numpang uji keluar wilayah, persyaratannya: surat keterangan numpang uji keluar wilayah, surat pengantar tidak keberatan numpang uji dari daerah asal kendaraan, STNK, KTP pemilik.

D. Numpang uji dari luar wilayah, persyaratannya : Surat keterangan numpang uji keluar wilayah dari daerah asal kendaraan, surat pengantar tidak keberatan numpang uji dari daerah asal kendaraan, STNK, KTP pemilik dan buku uji

E. Mutasi Kelur, persyaratannya : Surat persetujuan mutasi dari daerah asal kendaraan, BPKB, KTP, kartu knduk

F. Mutasi masuk, persyaratannya : Surat persetujuan mutasi dari daerah asal kendaraan, BPKB, KTP, kartu induk.

G. Ganti buku uji yang rusak atau hilang, persyaratannya : surat keterangan hilang dari kepolisian, STNK, dan buku uji yang rusak atau penuh.

Sementara, untuk jam operasional dijelaskan Fitri buka setiap hari jam kerja. Mulai pukul 08.00 Wita – 12.00 Wita. Sementara, untuk waktu uji sendiri menyesuaikan dengan lama kendaraan yang di uji.

“Kalau layanan pengujian kendaraan sampai jam 12.00 siang. Tapi kalau setor berkas bisa sampai jam 15.00 sore,” tandasnya.

Penulis : Yayuk
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Megawati: Kalau Aku Sudah Ndak Ada Piye Yo Bangsa Ini

Megawati: Kalau Aku Sudah Ndak Ada Piye Yo Bangsa Ini

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Aceh

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Aceh

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

SIP Kaltim Data Harga Beras Premium Naik Melebihi HET, Akmal Malik Minta Masyarakat Melakukan Alternatif Produksi Komoditi Pangan Lain

SIP Kaltim Data Harga Beras Premium Naik Melebihi HET, Akmal Malik Minta Masyarakat Melakukan Alternatif Produksi Komoditi Pangan Lain

2 Maret 2024
Foto: Tanjung Laut meraih juara PKT Cup 2025 usai mengendaskan perlawanan Lok Tuan dalam partai final yang digelar di Stadion Mulawarman, Sabtu (20/9/2025) malam.

Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025

21 September 2025
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menghadiri pelantikan Pengurus Indonesia Pickleball Federation (IPF) Kota Bontang masa bakti 2025–2029 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (16/6/2026).

Wawali Agus Haris Dorong IPF Bontang Cetak Atlet Berprestasi dan Perkuat Pembinaan

17 Juni 2026
Disdikbud Bontang, menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait, mantapkan persiapan BCC 2025

Disdikbud Bontang Gelar Rapat Persiapan BCC 2025, Pemantapan Rute dan Pengamanan Jadi Fokus

21 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT 24 Agustus 2026
  • BNPB Deteksi 1.487 Titik Panas Potensi Jadi Karhutla di Sebagian Besar Pulau Kalimantan 21 Agustus 2026
  • Kepala Otorita IKN Terima Kunjungan Suharso Monoarfa di KIPP Nusantara, Sampaikan Perkembangan Pembangunan 21 Agustus 2026
  • HUT ke-81 RI, Pupuk Kaltim Teguhkan Peran Dukung Kedaulatan Pangan Indonesia 19 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...