Kamis, Juni 12, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Aceh

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Juni 2022
in Daerah, Health, Info Terkini, Nasional
0
5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Aceh

Sumber foto BNN

338
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), memusnahkan ladang ganja siap panen seluas 5 hektare di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Selasa (31/5/2022).

Adapun, ladang ganja seluas 5 hektare tersebut berhasil ditemukan tim BNN pada Senin 23 Mei 2022 pada ketinggian 1.660 MDPL dan 1.715 MDPL.

Baca juga :

KIKA Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa UGM Jorgiana Augustine dalam Aksi May Day 2025

Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS

Pemusnahan ladang ganja seluas 5 hektar itupun menjadi momentum pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni yang selalu digelar setiap tahunnya.

Hal itu juga menjadi momentum keprihatinan masyarakat dunia dalam menghadapi situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Jelang peringatan HANI 2022, sebagai leading institution Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia, BNN menggencarkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui berbagai cara, salah satunya pemusnahan ladang ganja.

Apa yang tengah dilakukan BNN ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Gayo Lues menjadi salah satu target wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN. Melalui program ini, BNN memberi alternatif bagi masyarakat yang dahulu bertani ganja untuk beralih pada komoditas tanaman produktif lainnya.

Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, BNN berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, serta peredaran gelap tanaman ganja.

Sumber: Antara

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
PWI Kaltim Siapkan Langkah Hukum Atas Dugaan Arogansi Oknum Guru kepada Wartawan

PWI Kaltim Siapkan Langkah Hukum Atas Dugaan Arogansi Oknum Guru kepada Wartawan

Dishub Bontang Rutin Kontrol Traffic Light di 16 Titik

Dishub Bontang Rutin Kontrol Traffic Light di 16 Titik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Foto: Anggota Komisi A DPRD kutim Novel Tyty Paembonan.

Penyebaran HIV AIDS Tak Berkesudahan, Novel Tyty : Kita Harus Kendalikan Penyakit Ini

17 Juli 2024
Agusriansyah Ridwan: Lulusan SMK Kaltim Harus Jadi Aset, Bukan Angka Pengangguran

Agusriansyah Ridwan: Lulusan SMK Kaltim Harus Jadi Aset, Bukan Angka Pengangguran

21 April 2025
Anggota DPRD Kutim Yan Sebut Ada Ketidakmerataan Peluang Penerimaan PPPK di Setiap Sekolah

Anggota DPRD Kutim Yan Sebut Ada Ketidakmerataan Peluang Penerimaan PPPK di Setiap Sekolah

13 November 2023
Sumber foto BNPB

BNPB Terus Kerahkan Distribusi Bantuan Logistik dan Evakuasi Warga Gunakan Armada Udara

10 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa UGM Jorgiana Augustine dalam Aksi May Day 2025 12 Juni 2025
  • Perempuan di Panggung Strategis: Syarifatul Sya’diah Ketuai Pansus RPJMD Kaltim 11 Juni 2025
  • Makmur HAPK Suarakan Percepatan Jembatan Nibung: Akses dan Wisata Berau Jadi Prioritas 11 Juni 2025
  • Evaluasi LKPj 2024, DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Bagi Hasil SDA dan Kinerja Pemprov 11 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...