Inspirasa.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), memusnahkan ladang ganja siap panen seluas 5 hektare di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Selasa (31/5/2022).
Adapun, ladang ganja seluas 5 hektare tersebut berhasil ditemukan tim BNN pada Senin 23 Mei 2022 pada ketinggian 1.660 MDPL dan 1.715 MDPL.
Pemusnahan ladang ganja seluas 5 hektar itupun menjadi momentum pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni yang selalu digelar setiap tahunnya.
Hal itu juga menjadi momentum keprihatinan masyarakat dunia dalam menghadapi situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Jelang peringatan HANI 2022, sebagai leading institution Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia, BNN menggencarkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui berbagai cara, salah satunya pemusnahan ladang ganja.
Apa yang tengah dilakukan BNN ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Gayo Lues menjadi salah satu target wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN. Melalui program ini, BNN memberi alternatif bagi masyarakat yang dahulu bertani ganja untuk beralih pada komoditas tanaman produktif lainnya.
Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, BNN berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, serta peredaran gelap tanaman ganja.
Sumber: Antara
Discussion about this post