Sabtu, Januari 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Aceh

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Juni 2022
in Daerah, Health, Info Terkini, Nasional
0
5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Aceh

Sumber foto BNN

343
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), memusnahkan ladang ganja siap panen seluas 5 hektare di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Selasa (31/5/2022).

Adapun, ladang ganja seluas 5 hektare tersebut berhasil ditemukan tim BNN pada Senin 23 Mei 2022 pada ketinggian 1.660 MDPL dan 1.715 MDPL.

Baca juga :

RDMP Balikpapan Beroperasi, Kapasitas 360 Ribu Barel per Hari, Potensi Hemat Devisa Target Bebas Impor Solar

Pesan Politik Prabowo di Kaltim, Golkar dan Gerindra: Friend-friend Kita Friend

Pemusnahan ladang ganja seluas 5 hektar itupun menjadi momentum pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni yang selalu digelar setiap tahunnya.

Hal itu juga menjadi momentum keprihatinan masyarakat dunia dalam menghadapi situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Jelang peringatan HANI 2022, sebagai leading institution Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia, BNN menggencarkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui berbagai cara, salah satunya pemusnahan ladang ganja.

Apa yang tengah dilakukan BNN ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Gayo Lues menjadi salah satu target wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN. Melalui program ini, BNN memberi alternatif bagi masyarakat yang dahulu bertani ganja untuk beralih pada komoditas tanaman produktif lainnya.

Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, BNN berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, serta peredaran gelap tanaman ganja.

Sumber: Antara

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
PWI Kaltim Siapkan Langkah Hukum Atas Dugaan Arogansi Oknum Guru kepada Wartawan

PWI Kaltim Siapkan Langkah Hukum Atas Dugaan Arogansi Oknum Guru kepada Wartawan

Dishub Bontang Rutin Kontrol Traffic Light di 16 Titik

Dishub Bontang Rutin Kontrol Traffic Light di 16 Titik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Kesejahteraan Guru Pelosok Kaltim Jadi Perhatian Salehuddin

Kesejahteraan Guru Pelosok Kaltim Jadi Perhatian Salehuddin

25 April 2025
Subandi Desak Mitigasi Nyata dan Larangan Pembangunan di Zona Rawan

Subandi Desak Mitigasi Nyata dan Larangan Pembangunan di Zona Rawan

22 Mei 2025
Bacalon Wakil Wali Kota Muhammad Aswar, Resmi Mengajukan Surat Pengunduran dari DPRD Bontang

Bacalon Wakil Wali Kota Muhammad Aswar, Resmi Mengajukan Surat Pengunduran dari DPRD Bontang

27 Agustus 2024
Pihak kelurahan Bontang Kuala memfasilitasi untuk melakukan mediasi, memanggil pihak kontraktor PJU, Dishub dan warga.

Proyek PJU Sebabkan 2 Pengendara Motor Terjatuh di Lubang Trotoar Beka, Kontraktor Janji Perbaiki

20 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • RDMP Balikpapan Beroperasi, Kapasitas 360 Ribu Barel per Hari, Potensi Hemat Devisa Target Bebas Impor Solar 12 Januari 2026
  • Pesan Politik Prabowo di Kaltim, Golkar dan Gerindra: Friend-friend Kita Friend 12 Januari 2026
  • APBD 2025 Pemprov Kaltim Sisa Rp500 Miliar, SiLPA Turun Tajam, Sinyal Fiskal 2026 Lebih Baik? 6 Januari 2026
  • Pelaku Penikaman di Jalan Otto Iskandar Samarinda Ilir Dibekuk Polisi 6 Januari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...