Rabu, Oktober 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Aceh

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Juni 2022
in Daerah, Health, Info Terkini, Nasional
0
5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Aceh

Sumber foto BNN

338
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), memusnahkan ladang ganja siap panen seluas 5 hektare di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Selasa (31/5/2022).

Adapun, ladang ganja seluas 5 hektare tersebut berhasil ditemukan tim BNN pada Senin 23 Mei 2022 pada ketinggian 1.660 MDPL dan 1.715 MDPL.

Baca juga :

Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan

Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi

Pemusnahan ladang ganja seluas 5 hektar itupun menjadi momentum pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni yang selalu digelar setiap tahunnya.

Hal itu juga menjadi momentum keprihatinan masyarakat dunia dalam menghadapi situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Jelang peringatan HANI 2022, sebagai leading institution Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia, BNN menggencarkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui berbagai cara, salah satunya pemusnahan ladang ganja.

Apa yang tengah dilakukan BNN ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Gayo Lues menjadi salah satu target wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN. Melalui program ini, BNN memberi alternatif bagi masyarakat yang dahulu bertani ganja untuk beralih pada komoditas tanaman produktif lainnya.

Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, BNN berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, serta peredaran gelap tanaman ganja.

Sumber: Antara

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
PWI Kaltim Siapkan Langkah Hukum Atas Dugaan Arogansi Oknum Guru kepada Wartawan

PWI Kaltim Siapkan Langkah Hukum Atas Dugaan Arogansi Oknum Guru kepada Wartawan

Dishub Bontang Rutin Kontrol Traffic Light di 16 Titik

Dishub Bontang Rutin Kontrol Traffic Light di 16 Titik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ely Hartati Anggota DPRD Kaltim.

Ely Hartati Dorong Optimalisasi Peran BUMDes

6 November 2023
Sabaruddin Desak Pemerintah Pusat Percepat Penguatan Infrastruktur Balikpapan untuk Dukung IKN

Sabaruddin Desak Pemerintah Pusat Percepat Penguatan Infrastruktur Balikpapan untuk Dukung IKN

26 April 2025
Foto: Dini Pratiwi, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Pembangunan Bapperida Kota Bontang di dalam rapat kerja bersama Komisi C DPRD Bontang, pada Senin (11/11/2024).

Bapperida Bontang Rampungkan Dokumen Tahapan Persetujuan Bersama untuk RPJMD

11 November 2024
Gelombang aksi demonstrasi mengawal DPR RI untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada, juga berlangsung di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Bawa Poster ‘DPR RI Dungu’ Gelombang Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK, Diikuti 2 Anggota DPRD Bontang Partai PDI-P

23 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...