Sabtu, Mei 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Ini Daftar Kendaraan yang Boleh dan Tidak Beli Pertalite Subsidi

inspirasa.co by inspirasa.co
1 September 2022
in Info Terkini, Nasional
0
Ini Daftar Kendaraan yang Boleh dan Tidak Beli Pertalite Subsidi

Foto istimewa salah satu SPBU di Kota Samarinda

430
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kendaraan yang berhak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi, kini diatur.

Kriteria kendaraan yang bisa isi pertalite pun dipersempit dari rencananya bermesin 1.500 cubicle centimeter (cc) ke bawah menjadi 1.400 cc ke bawah.

Baca juga :

Otorita IKN Gandeng Satgas Lintas Lembaga Berantas Tambang Ilegal di Kawasan Nusantara

Perkuat SDM dan Ekosistem Pendidikan, Kemendikti Sainstek Dorong Riset dan Magang Mahasiswa di IKN

Sepesifikasi atau kriteria kendaran yang berhak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi itupun sudah diatur di Kemenko, dan untuk draft sudah dibahas, kata Koordinator Pengaturan BBM BPH Migas Ade Irwan.

“Saat ini posisinya sudah di Kemenko, untuk draft terakhir pembahasannya kendaraan mobil yang boleh mengisi Pertalite hanya sampai dengan 1.400 cc dan motor hanya sampai dengan 250 cc, cc di atasnya tidak diperbolehkan mengisi Pertalite,” ungkapnya dilansir Inspirasa.co dari CNBC Indonesia, Rabu (31/8/2022).

Ditambahkan Ade Irwan, implementasi dari pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite tinggal menunggu lampu hijau terbitnya revisi Perturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Adapun, saat ini pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Berikut kendaraan roda empat yang akan terkena larangan pembelian Pertalite bersubsidi:

1. Toyota dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc:
– Alphard
– Vellfire
– Fortuner 2.7
– Camry
– Sport Supra

2. Hyundai Santa Fe 2.5

3. Mercedes-Benz
– GLE 450 4MATIC AMG Line
– GLE 450 4MATIC Coupé AMG Line
– GLS 450 4MATIC AMG Line
– Mercedes-Maybach GLS 600 4MATIC
– S 450 4MATIC
– Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+

4. BMW
– 740Li Opulence
– 840i Gran Coupé M Technic
– 840i Coupé M Technic
– X5 xDrive40i xLine
– M3
– M4
– M5
– M8

Sepeda Motor yang dapat menggunakan Pertalite subsidi:

1. Honda
– Beat 110
– Genio 110
– Scoopy 110
– Vario 125
– Revo X 110
– Supra X 125
– CT 125

2. Yamaha

– Mio S 125
– Mio M3 125
– Gear 125
– X-Ride 125
– FreeGo 125
– Fazzio 125
– Lexi 125
– Jupiter Z1

3. Suzuki
– Nex II
– Nex Crossover
– Address FI
– Address Playful.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemilik Warung Makan Padang Sebut Pemicu Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Pemilik Warung Makan Padang Sebut Pemicu Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Petugas Lapas Samarinda Pergoki Pelaku Penyelundupan Sabu Via Drone

Petugas Lapas Samarinda Pergoki Pelaku Penyelundupan Sabu Via Drone

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Novel Tyty Paembonan Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi PIR Terhadap RAPBD 2025

Novel Tyty Paembonan Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi PIR Terhadap RAPBD 2025

29 November 2024
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

Layanan Tatap Muka DPM-PTSP Bontang Tetap Berjalan Saat OSS RBA Dihentikan Sementara

7 November 2025
Program Bantuan Bagi Petani Melalui Aspirasi Ketua DRPD Kutim Joni

Program Bantuan Bagi Petani Melalui Aspirasi Ketua DRPD Kutim Joni

25 November 2023
Agus Haris Bakal Calon Wakil Wali Kota Pilkada Bontang 2024

Agus Haris: Jangan Lengah dengan Hasil Survei, Siapkan Gagasan dan Visi-Misi Jadi Nilai Tawar di Masyarakat

15 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Otorita IKN Gandeng Satgas Lintas Lembaga Berantas Tambang Ilegal di Kawasan Nusantara 9 Mei 2026
  • Perkuat SDM dan Ekosistem Pendidikan, Kemendikti Sainstek Dorong Riset dan Magang Mahasiswa di IKN 9 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Lantik 223 PNS dan Pejabat Fungsional Baru Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli dan Maladministrasi 9 Mei 2026
  • FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat 8 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...