Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Ini Hasil Rapat Depeko UMK 2024 Bontang, Hasilkan Dua Rekomendasi Diajukan Ke Wali Kota

inspirasa.co by inspirasa.co
27 November 2023
in Daerah
0
Ini Hasil Rapat Depeko UMK 2024 Bontang, Hasilkan Dua Rekomendasi Diajukan Ke Wali Kota

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha didampingi Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, Andi Kurniawansyah usai menggelar rapat Depeko UMK 2024.

366
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Hasil rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bontang, menghasilkan 2 pilihan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2024, untuk diajukan kepada Wali Kota Bontang, dan diteruskan ke tingkat Pemprov Kaltim.

Adanya 2 rekomendasi tersebut, menyusul Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Kota Bontang (FSPKEP) yang menuntut adanya kenaikan UMK 2024, sebesar 15 persen, dan menolak PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

Baca juga :

Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang

Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan

Pada rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bontang yang berlangsung di Kantor Disnaker Bontang, diikuti dari unsur Pemerintah (Disnaker) Serikat Pekerja, Serikat Buruh, Badan Pusat Statistik (BPS), dan pakar ekonomi/akademisi. Pada Senin (27/11/2023).

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha menjelaskan, rekomendasi untuk besaran UMK 2024, sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini ada 2 rekomendasi yang akan disampaikan ke Wali Kota Bontang.

Dua pilihan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2024 tersebut, diperoleh dalam rapat Depeko.

Pertama, rekomendasi tetap menggunakan ketetapan PP Nomor 51 Tahun 2023, dengan kenaikan besaran UMK 2024 Rp 3.589.414 (4,98 persen).

Kedua, rekomendasi antara pengusaha dan pekerja yakni kenaikan UMK sebesar Rp 3.632.973 (6,26 persen).

“Versi pertama rekomendasi UMK itu mengikuti sesuai nilai alpa dalam PP 51 Tahun 2023, dan versi kedua ada tambahan rekomendasi kesepakatan antara pengusaha dan pekerja yang mana disepakati mereka itu Alpa 0.50. Sedangkan PP 51 Tahun 2023, greatnya 0.10 sampai dengan 0.30” Jelasnya.

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha menuturkan, alotnya rapat kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2024 yang dilakukan Depeko ini, lebih jauh membahas soal persen alpa upah.

Menurutnya, Serikat Pekerja atau Serikat Buruh seluruh Indonesia melakukan penolakan, lantaran mereka tak dilibatkan dalam perumusan penetapan PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

“Tetapi tupoksi dalam hal ini pemerintah lantaran PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan sudah ditetapkan, maka wajib pemerintah daerah itu untuk melaksanakan,” Jelasnya.

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha bilang, adapun kesepakatan dua rekomendasi yang telah dihasilkan Depeko dalam rapat, diteruskan kepada Wali Kota Bontang.

“Akan disampaikan kepada Wali Kota Bontang hari ini juga, tentunya nanti ada diskusi yang dilakukan, apakah ada aturan yang dilanggar atau hal lainnya,” Tutupnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kepala Bidang pembinaan SMP Disdikbud Kutim Ilham

Jebolan Merdeka Belajar Cup 2023 Disiapkan Mengikuti Gala Siswa Nasional

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kutim Ilham

Disdikbud dan ASKAB Kutim Rencana Godok Program Pelatihan Atlet Sepakbola Jenjang SMP

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Bupati Kukar Resmikan Posyandu Cempaka di Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang

14 April 2025
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sidak pengerjaan perbaikan Jalan Soekarno-Hatta di Bontang Lestari.

Wali Kota Bontang Neni Sidak Perbaikan Jalan Soekarno-Hatta Bonles Minta PUPRK Tak Dikerjakan Asal-Asalan

18 Juni 2025
Pemimpin Sunda Empire Lord Rangga Meninggal Dunia

Pemimpin Sunda Empire Lord Rangga Meninggal Dunia

7 Desember 2022
5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Aceh

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Aceh

3 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang 21 Agustus 2025
  • Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Harta Fantastis Rp17,6 Miliar 21 Agustus 2025
  • Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Bontang Hadiri Launching PMT, Target Turunkan Stunting Lebih Cepat dari Nasional 21 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...