Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Ini Hasil Rapat Depeko UMK 2024 Bontang, Hasilkan Dua Rekomendasi Diajukan Ke Wali Kota

inspirasa.co by inspirasa.co
27 November 2023
in Daerah
0
Ini Hasil Rapat Depeko UMK 2024 Bontang, Hasilkan Dua Rekomendasi Diajukan Ke Wali Kota

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha didampingi Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, Andi Kurniawansyah usai menggelar rapat Depeko UMK 2024.

387
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Hasil rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bontang, menghasilkan 2 pilihan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2024, untuk diajukan kepada Wali Kota Bontang, dan diteruskan ke tingkat Pemprov Kaltim.

Adanya 2 rekomendasi tersebut, menyusul Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Kota Bontang (FSPKEP) yang menuntut adanya kenaikan UMK 2024, sebesar 15 persen, dan menolak PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

Baca juga :

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD

Pada rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bontang yang berlangsung di Kantor Disnaker Bontang, diikuti dari unsur Pemerintah (Disnaker) Serikat Pekerja, Serikat Buruh, Badan Pusat Statistik (BPS), dan pakar ekonomi/akademisi. Pada Senin (27/11/2023).

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha menjelaskan, rekomendasi untuk besaran UMK 2024, sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini ada 2 rekomendasi yang akan disampaikan ke Wali Kota Bontang.

Dua pilihan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2024 tersebut, diperoleh dalam rapat Depeko.

Pertama, rekomendasi tetap menggunakan ketetapan PP Nomor 51 Tahun 2023, dengan kenaikan besaran UMK 2024 Rp 3.589.414 (4,98 persen).

Kedua, rekomendasi antara pengusaha dan pekerja yakni kenaikan UMK sebesar Rp 3.632.973 (6,26 persen).

“Versi pertama rekomendasi UMK itu mengikuti sesuai nilai alpa dalam PP 51 Tahun 2023, dan versi kedua ada tambahan rekomendasi kesepakatan antara pengusaha dan pekerja yang mana disepakati mereka itu Alpa 0.50. Sedangkan PP 51 Tahun 2023, greatnya 0.10 sampai dengan 0.30” Jelasnya.

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha menuturkan, alotnya rapat kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2024 yang dilakukan Depeko ini, lebih jauh membahas soal persen alpa upah.

Menurutnya, Serikat Pekerja atau Serikat Buruh seluruh Indonesia melakukan penolakan, lantaran mereka tak dilibatkan dalam perumusan penetapan PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

“Tetapi tupoksi dalam hal ini pemerintah lantaran PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan sudah ditetapkan, maka wajib pemerintah daerah itu untuk melaksanakan,” Jelasnya.

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha bilang, adapun kesepakatan dua rekomendasi yang telah dihasilkan Depeko dalam rapat, diteruskan kepada Wali Kota Bontang.

“Akan disampaikan kepada Wali Kota Bontang hari ini juga, tentunya nanti ada diskusi yang dilakukan, apakah ada aturan yang dilanggar atau hal lainnya,” Tutupnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kepala Bidang pembinaan SMP Disdikbud Kutim Ilham

Jebolan Merdeka Belajar Cup 2023 Disiapkan Mengikuti Gala Siswa Nasional

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kutim Ilham

Disdikbud dan ASKAB Kutim Rencana Godok Program Pelatihan Atlet Sepakbola Jenjang SMP

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Komisi I DPRD Samarinda Gelar Hearing Bahas Keterlambatan Sertifikat PTSL

Komisi I DPRD Samarinda Gelar Hearing Bahas Keterlambatan Sertifikat PTSL

27 Oktober 2025
Damayanti: RS Internasional Bagus, tapi Akses Kesehatan Harus Merata di Kaltim

Damayanti: RS Internasional Bagus, tapi Akses Kesehatan Harus Merata di Kaltim

9 Juli 2025
Fotographer Nasrullah: Foto kegiatan Pra-Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) Fesmed menghadirkan Retno Intani ZA, Wakil Ketua Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Fikom Universitas Prof Dr Moestopo Beragama.

Pra-Uji Kompetensi Jurnalis Hadirkan Mantan Dewas TVRI Retno Intani ZA, Sebut Nuansa Fesmed Dikemas Apik Mirip HPN di Ancol Jakarta

13 November 2024
Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Gelar RDP, Fokus Pendataan Alat Berat dan Kendaraan Luar Kaltim

Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Gelar RDP, Fokus Pendataan Alat Berat dan Kendaraan Luar Kaltim

20 Maret 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
  • Waspada Investasi Bodong, Wawali Agus Haris Minta UMKM Lebih Cermat di Era Digital, Jangan Mudah Tergiur Untung Besar 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...