Sabtu, April 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Intervensi Harga Tiket Pesawat Naik Maksimal 13% Pemerintah Subsidi Rp1,3 Triliun/Bulan

inspirasa.co by inspirasa.co
11 April 2026
in Nasional
0
Foto ilustrasi AI

Foto ilustrasi AI

640
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah mengambil langkah intervensi untuk meredam lonjakan harga tiket pesawat akibat krisis energi global. Melalui skema subsidi dan penyesuaian biaya, batas kenaikan harga tiket ditetapkan hanya di kisaran 9 hingga 13 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan kebijakan ini krusial mengingat komponen bahan bakar (avtur) menyedot 40 persen biaya operasional penerbangan. Per 1 April 2026, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta bahkan telah meroket ke angka Rp23.551 per liter.

Baca juga :

Petisi FH Unmul: Jangan Biarkan Impunitas Hidup, Adili Kasus Aktivis HAM Andrie Yunus di Peradilan Umum

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

“Pemerintah menjaga agar kenaikan harga tiket tetap terkendali pada kisaran 9 sampai 13 persen,” tegas Airlangga.

Untuk menahan laju harga, pemerintah menerapkan “jurus” subsidi PPN sebesar 11 persen yang ditanggung negara untuk tiket ekonomi domestik. Nilai subsidi fantastis ini mencapai Rp1,3 triliun per bulan atau Rp2,6 triliun untuk periode dua bulan ke depan.

Selain subsidi pajak, pemerintah juga merombak struktur biaya dengan menyesuaikan fuel surcharge (tambahan biaya bahan bakar).

“Langkah mitigasi kita adalah menaikkan fuel surcharge menjadi 38 persen, namun diimbangi dengan PPN 11 persen yang ditanggung pemerintah agar beban konsumen tidak meledak,” jelas Airlangga.

Kebijakan darurat ini berlaku selama dua bulan. Pemerintah menyatakan akan terus memantau dinamika geopolitik global dan harga energi dunia sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto ilustrasi

Pemprov Kaltim Limpahkan Pembiayaan 83 Ribu Peserta BPJS Kesehatan ke Daerah, Desentralisasi atau Lepas Tangan?

Wali Kota Samarinda Andi Harun

Mosi Tidak Percaya Andi Harun: Kebijakan Pemprov Kaltim Putus Iuran BPJS Itu Gegabah Tabrak Aturan dan Etika Birokrasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025

EDITOR'S PICK

Najirah dan Aswar jalani tes kesehatan di RSUD Taman Husada Bontang.

Jalani Tes Kesehatan di RSUD, Najirah dan Aswar Tak Ada Persiapan Khusus Hanya Banyak Jalan Kaki

30 Agustus 2024
Koalisi Pers Kaltim: Doxing Adalah Teror, Bukan Kritik – Lindungi Kebebasan Pers di Era Digital!

Koalisi Pers Kaltim: Doxing Adalah Teror, Bukan Kritik – Lindungi Kebebasan Pers di Era Digital!

18 Mei 2025
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Dianggap Penting, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim untuk Dibahas Lebih Lanjut

14 Mei 2024

Wakil Bupati Kukar Gelar Silaturahmi dan Bukber di Muara Badak

23 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Mosi Tidak Percaya Andi Harun: Kebijakan Pemprov Kaltim Putus Iuran BPJS Itu Gegabah Tabrak Aturan dan Etika Birokrasi 11 April 2026
  • Pemprov Kaltim Limpahkan Pembiayaan 83 Ribu Peserta BPJS Kesehatan ke Daerah, Desentralisasi atau Lepas Tangan? 11 April 2026
  • Intervensi Harga Tiket Pesawat Naik Maksimal 13% Pemerintah Subsidi Rp1,3 Triliun/Bulan 11 April 2026
  • Bidik Sektor Prioritas, IKA Faperta Unmul Siapkan Riset Peternakan Rendah Emisi di IKN 11 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...