Selasa, Juni 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Joni Tanggapi Pembagian Kewenangan Zonasi Laut Provinsi dan Daerah

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Desember 2024
in Advetorial
0
Joni Tanggapi Pembagian Kewenangan Zonasi Laut Provinsi dan Daerah

Anggota DPRD Kutim, Joni.

663
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dengan terdapatnya pembagian kewenangan zonasi laut antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam mengelola perikanan tangkap menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni.

Menurutnya, pembagian zonasi tersebut dinilai telah berdampak terhadap kurangnya aktivitas nelayan di laut, terutama nelayan di wilayah Kabupaten.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

“Sebenarnya pembagian kewenangan pemerintah dalam mengelola zonasi laut itu sudah baik. Namun, aktivitas nelayan kita juga jadi terbatas,” ungkap Joni.

Perlu diketahui, dalam pengelolaan urusan perikanan tangkap, pemerintah kabupaten hanya memiliki kewenangan pada pemberdayaan nelayan kecil dan pengelolaan serta penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Sementara itu, terkait program bantuan alat tangkap yang diberikan pemerintah terhadap para nelayan. Joni mengatakan bantuan tersebut hanya berupa ketinting sebagai penunjang mobilitas nelayan.

“Tapi, tetap saja bantuan ketinting belum mampu memenuhi target tangkapan para nelayan,” ujar Anggota Komisi C itu.

Selain ketinting, mantan Ketua DPRD Kutim periode 2019-2024 itu mengatakan pihaknya sebelumnya telah memberikan program bantuan alat tangkap berupa bagan tancap.

“Sebelum adanya pembagian zonasi, kami sudah memberikan alat tangkap ikan berupa bagan tancap,” tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus berupaya memberikan perhatian dalam bentuk program bantuan untuk pemenuhan kebutuhan demi kesejahteraan masyarakat nelayan.

“Dikarenakan kewenangan daerah dialihkan. Jadi mungkin hanya itu yang bisa kami berikan, seperti sosialisasi hingga pelatihan-pelatihan dan itu juga merupakan komitmen kami bersama pemerintah daerah dalam memberdayakan para nelayan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pandi Widiarto Optimis Pelabuhan Kenyamukan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Pandi Widiarto Optimis Pelabuhan Kenyamukan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Akbar Tanjung Desak Pemerintah Lanjutkan Program Bantuan Seragam dan Buku Gratis

Akbar Tanjung Desak Pemerintah Lanjutkan Program Bantuan Seragam dan Buku Gratis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Plt Kasidik Kejati Kaltim, Juli Hartono.

Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak

19 September 2025
Andi Faiz Pertanyakan Maksud Pemkot Belum Fungsikan RS Tipe D, Padahal Sudah Dapat Rekomendasi BPK, BPKP dan Kejaksaan

Andi Faiz Pertanyakan Maksud Pemkot Belum Fungsikan RS Tipe D, Padahal Sudah Dapat Rekomendasi BPK, BPKP dan Kejaksaan

8 Juni 2023
Rudi Masud ‘Wakil Rakyat Harus Mewakili Rakyat’

Rudi Masud ‘Wakil Rakyat Harus Mewakili Rakyat’

24 Agustus 2023
Persiapan MTQ Ke-44 Kukar sudah 40 Persen, Kecamatan Kota Bangun Darat Terpilih Sebagai Lokasi Pelaksanaan

Persiapan MTQ Ke-44 Kukar sudah 40 Persen, Kecamatan Kota Bangun Darat Terpilih Sebagai Lokasi Pelaksanaan

6 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...