Kamis, April 30, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kasus Gratifikasi TPPU Mantan Bupati Kukar Rita, KPK Bakal Periksa Beberapa Orang Saksi Dimintai Keterangan Alat Bukti yang Telah Disita

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Juni 2024
in Nasional
0
Foto istimewa ilustrasi gedung KPK

Foto istimewa ilustrasi gedung KPK

349
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Dalam penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK telah menyita puluhan mobil dan sepeda motor mewah Rita Widyasari

Baca juga :

Perkuat Ketahanan Pasokan Nasional, Produksi Kuartal I Pupuk Kaltim Capai 2,14 Juta Ton

Program MBG Dinilai Membebani Anggaran Pendidikan 20%, CALS Minta MK Tegaskan Batas Rezim Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial

Usai melakukan penyitaan, KPK akan memeriksa para saksi terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan penyidik kepada beberapa orang saksi, untuk meminta keterangan dari alat bukti yang telah disita.

“Pemeriksaan dilakukan sesuai kebutuhan tim penyidik, dalam memenuhi unsur dalam pasal gratifikasi dan TPPU yang disangkakan,” Jelasnya Minggu (9/6/2024).

Adapun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, enggan untuk mengungkap siapa saja saksi yang akan diperiksa penyidik.

Dalam melakukan penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK telah menggeledah 9 kantor dan 19 rumah yang terletak di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Di Jakarta, upaya paksa itu digelar pada 13 sampai 17 Mei lalu. Sementara, di Kota Samarinda dan Kukar, Kalimantan Timur, penggeledahan berlangsung pada 27 Mei sampai 6 Juni.

Baca juga: Bantah Kepemilikan Aset Mewah dalam Kasus Dugaan TPPU, Rita Widyasari Sebut Fitnah dan Serangan Reputasi

Sebagai informasi, mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari merupakan terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara, dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Rita Widyasari juga terseret dalam kasus suap kepada penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. (AD,FR).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, David Rante. (ist)

DPRD Kutim Dorong Peningkatan Pertanian

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Alfian Aswad. (ist)

Dewan Ajak Masyarakat Mengenali Bahaya HIV/AIDS

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Subkoordinator Kepemimpinan, Kepeloporan, dan Kemitraan Pemuda Dispora Kaltim, Rusmulyadi

Keterlibatan Pemuda dalam Pembangunan Daerah: Dispora Kaltim Fasilitasi Kemitraan untuk SDM

3 November 2024
Komisi III Godok Raperda Penanggulangan Banjir, Agus Suhadi: Sudah 3 Kali Dibahas dan Berisi 34 Pasal

Komisi III Godok Raperda Penanggulangan Banjir, Agus Suhadi: Sudah 3 Kali Dibahas dan Berisi 34 Pasal

11 November 2021
DPRD Samarinda Ingatkan PT BBE Segera Penuhi Janji Hibah Lahan Pemakaman

DPRD Samarinda Ingatkan PT BBE Segera Penuhi Janji Hibah Lahan Pemakaman

11 September 2025
Foto ilustrasi

Keistimewaan dan Manfaat Puasa Arafah

15 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dukungan DPRD, Andi Faiz: Pemerintah Siap Fasilitasi Mini Soccer Kanaan Jika Administrasi Rampung 30 April 2026
  • DPRD Bontang Pastikan Penanganan Banjir di Gunung Telihan Secara Bertahap 30 April 2026
  • Reses Andi Faiz: Puluhan PJU Padam di Bontang Baru, Desak Dinas Terkait Segera Benahi, Tiang dan Lampu Sudah Tersedia 30 April 2026
  • Kembalikan Fungsi Hutan Tropis, Libatkan Multipihak, 100 Bibit Pohon Endemik Ditanam di Kawasan IKN 29 April 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...