Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kasus Gratifikasi TPPU Mantan Bupati Kukar Rita, KPK Bakal Periksa Beberapa Orang Saksi Dimintai Keterangan Alat Bukti yang Telah Disita

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Juni 2024
in Nasional
0
Foto istimewa ilustrasi gedung KPK

Foto istimewa ilustrasi gedung KPK

346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Dalam penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK telah menyita puluhan mobil dan sepeda motor mewah Rita Widyasari

Baca juga :

Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Usai melakukan penyitaan, KPK akan memeriksa para saksi terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan penyidik kepada beberapa orang saksi, untuk meminta keterangan dari alat bukti yang telah disita.

“Pemeriksaan dilakukan sesuai kebutuhan tim penyidik, dalam memenuhi unsur dalam pasal gratifikasi dan TPPU yang disangkakan,” Jelasnya Minggu (9/6/2024).

Adapun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, enggan untuk mengungkap siapa saja saksi yang akan diperiksa penyidik.

Dalam melakukan penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK telah menggeledah 9 kantor dan 19 rumah yang terletak di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Di Jakarta, upaya paksa itu digelar pada 13 sampai 17 Mei lalu. Sementara, di Kota Samarinda dan Kukar, Kalimantan Timur, penggeledahan berlangsung pada 27 Mei sampai 6 Juni.

Baca juga: Bantah Kepemilikan Aset Mewah dalam Kasus Dugaan TPPU, Rita Widyasari Sebut Fitnah dan Serangan Reputasi

Sebagai informasi, mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari merupakan terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara, dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Rita Widyasari juga terseret dalam kasus suap kepada penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. (AD,FR).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, David Rante. (ist)

DPRD Kutim Dorong Peningkatan Pertanian

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Alfian Aswad. (ist)

Dewan Ajak Masyarakat Mengenali Bahaya HIV/AIDS

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Muhammad Samsun Berharap Akmal Malik Lanjutkan Program Pembangunan Isran-Hadi

21 Oktober 2023
Konprensi pers Polres Kota Bontang, pengungkapan kasus sabu seberat 257,66 gram gagal edar di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Sabu Seberat 257,66 Gram, Gagal Edar di Bontang

22 Mei 2024
Tanggapi Soal Perluasan Akses Jalan Bagi Warga di SDN 012 Bontang Selatan, Kadisdikbud: Bukan Kewenangan Saya

Tanggapi Soal Perluasan Akses Jalan Bagi Warga di SDN 012 Bontang Selatan, Kadisdikbud: Bukan Kewenangan Saya

6 Juni 2023
Pandi Widiarto Usulkan Bus Listrik Sebagai Sarana Transportasi Ramah Lingkungan

Pandi Widiarto Usulkan Bus Listrik Sebagai Sarana Transportasi Ramah Lingkungan

1 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...