Senin, Juni 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kejati Geledah Dispora Kaltim Kumpulkan Bukti Usut Dugaan Korupsi Hibah DBON Rp100 Miliar

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Mei 2025
in Daerah
0
Dokumentasi Istimewa Kejati Kaltim (Tim penyidik Kejati Kaltim menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (26/5/2025). 

Dokumentasi Istimewa Kejati Kaltim (Tim penyidik Kejati Kaltim menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (26/5/2025). 

424
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim pada Senin (26/5/2025).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian dan pengelolaan dana hibah program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim tahun anggaran 2023, dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca juga :

Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Proses penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, dimulai pukul 14.00 WITA. Lokasi yang disasar antara lain kantor utama Dispora Kaltim di Komplek Stadion Kadrie Oening Sempaja, eks kantor DBON, serta ruangan-ruangan yang terkait langsung dengan kegiatan DBON.

“Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni, di Samarinda, Senin (26/5/2025) disadur dari Kompas.

Barang bukti yang ditemukan akan disita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini bermula dari pembentukan Lembaga DBON oleh Pemprov Kaltim melalui Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.258/2023 tertanggal 14 April 2023.

Selanjutnya, DBON mengajukan permohonan hibah yang disetujui melalui SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.277/2023 tanggal 17 April 2023.

Pada hari yang sama, Pemprov Kaltim dan Lembaga DBON menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 100 miliar.

Dana tersebut kemudian dicairkan dan disalurkan oleh DBON ke delapan lembaga atau badan olahraga penerima.

“Setelah dana hibah tersebut dicairkan kepada lembaga DBON, oleh Lembaga DBON dana hibah sebesar Rp 100 miliar tersebut dibagi kepada delapan lembaga/badan olahraga,” jelas Toni.

Namun dalam proses pemberian dan pengelolaan dana tersebut, diduga telah terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

Toni menambahkan, penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti sesuai dengan Pasal 32 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Untuk kepentingan pembuktian perkara, serta untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” ujarnya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Iswandi: Pentingnya Kesehatan Hewan Menjelang Idul Adha dan Himbauan untuk Penjual Sapi di Samarinda

Iswandi: Pentingnya Kesehatan Hewan Menjelang Idul Adha dan Himbauan untuk Penjual Sapi di Samarinda

Iswandi : Solusi Diperlukan untuk Keterbatasan Lahan Pemakaman Umum di Samarinda

Iswandi : Solusi Diperlukan untuk Keterbatasan Lahan Pemakaman Umum di Samarinda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Romantic or Casual, Top 5 Restaurants to Celebrate New Year in Bali

5 November 2020
Golkar Bontang Daftar ke KPU, 5 Petahana Kembali Bertarung, 80 Persen Bacaleg Kaum Muda Target 7 Kursi

Golkar Bontang Daftar ke KPU, 5 Petahana Kembali Bertarung, 80 Persen Bacaleg Kaum Muda Target 7 Kursi

14 Mei 2023
Amir Tosina Desak Pemkot Serius Atasi Banjir Gunakan Alokasi 10 Persen APBD

Amir Tosina Desak Pemkot Serius Atasi Banjir Gunakan Alokasi 10 Persen APBD

10 November 2021
Sarasehan Nasional: Hasanuddin Mas’ud Soroti Ketahanan Pangan dan Energi di Tengah Tantangan Geopolitik

Sarasehan Nasional: Hasanuddin Mas’ud Soroti Ketahanan Pangan dan Energi di Tengah Tantangan Geopolitik

21 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...