Selasa, Juni 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kelangkaan Gas LPG 3 kg di Bontang Dikeluhkan Masyarakat, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Juli 2024
in Daerah
0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang

345
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kelangkaan gas LPG 3 kg di Bontang, Kalimantan Timur kembali dikeluhkan masyarakat.

Masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas LPG yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin.

Baca juga :

Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah

Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik

Hal ini pun menyita perhatian legislatif. Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang, menilai ada beberapa faktor penyebab kelangkaan tersebut.

Menurutnya, kuota gas LPG 3 kg sebenarnya sudah dihitung dan ditetapkan untuk setiap daerah. Namun, dalam kenyataannya, penggunaan gas LPG 3 kg masih langka.

“Gas ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin, tetapi kenyataannya banyak kalangan menengah ke atas yang juga menggunakan gas 3 kg,” ujarnya saat ditemui di sekretariat DPRD Bontang, Senin (1/7/2024).

Alasan mereka menggunakan gas LPG 3 kg adalah karena mudah dibawa dan harganya yang jauh lebih murah. Padahal, peruntukannya jelas untuk kalangan menengah ke bawah.

“Padahal gas LPG dengan ukuran 12 kg ke atas masih tersedia cukup banyak. Dan seharusnya itu digunakan untuk kalangan menengah ke atas,” timpalnya.

Lanjut, BW sapaan akrabnya mengungkapkan, bahwa permasalahan ini tidak hanya berhenti pada ketersediaan gas LPG, tetapi juga pada regulasi dan pengawasan. Yang mana fungsi regulasi yang ada saat ini tidak berjalan dengan baik. Entah dari sisi pemerintah maupun dari kesadaran masyarakat yang kurang.

“Fungsi pengawasan tidak jalan. Dan kesadaran masyarakat kurang” tegasnya.

Ia pun meminta agar pengawasan dari pemerintah lebih diperketat, baik di tingkat distributor maupun agen.

“Harus diperketat pengawasannya, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi dan memastikan gas LPG 3 kg tersedia sesuai peruntukannya,” pintanya.

Lebih lanjut, Politisi Partai NasDem ini juga mengungkapkan adanya penyalahgunaan distribusi gas LPG 3 kg. Dimana Ia dapati gas LPG 3 kg di jual ke luar daerah penyangga seperti Sangatta dan Teluk Pandan.

“Banyak juga ternyata kasus gas LPG dijual ke daerah penyangga lain seperti di Sangatta dan Teluk Pandan. Ini saya dapati sendiri, sehingga mengakibatkan stok gas LPG untuk masyarakat Bontang justru berkurang,” bebernya.

Pemerintah pun diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah ini. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan distribusi gas LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran dan masyarakat yang berhak dapat merasakan manfaatnya.

“Permasalahan ini memerlukan perhatian serius agar tidak terus berlarut-larut dan menambah beban masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada gas LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Irfan.

Anggota DPRD Bontang Irfan Usulkan Beri Kesempatan Pegawai Non-PNS Jadi PPPK

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam, dalam rapat paripurna pada Rabu (26/6/24).

Proyek Perbaikan Jalan di Bukit Indah Dikritik Nursalam, Tak Diberi Tanda Peringatan Sebabkan Kecelakaan dan Timbulkan Kemacetan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Hunian pekerja konstruksi Ibu Kota Nusantara (IKN) HPK I Tower 14, terbakar, pada Rabu (1/10/2025), sekitar pukul 17.30 Wita. (Foto istimewa)

Hunian Pekerja Konstruksi IKN Terbakar, Pekerja Didata dan Dipindahkan ke Hunian Lain

1 Oktober 2025
Foto proyek perbaikan drainase di Jalan Suryanata

Material Beton Drainase di Jalan Suryanata Terpenuhi, PUPRK Bontang Minta Kontraktor Tambah Supplier dan Manpower

31 Juli 2024
Foto istimewa: XR Bunga Terung peringati Hari Air Sedunia 2025 di Sungai Mahakam.

Seruan XR Bunga Terung Kembalikan Sungai Mahakam sebagai Anugerah Kehidupan “No Water On A Dead Planet”

23 Maret 2025
CAPT: Wawali Agus Haris kala berbincang dengan awak media terkait perkembangan tapal batas Kampung Sidrap. (Raf/Inspirasa.co)

Pemkot Bontang Akan Siapkan Saksi Fakta Hadapi Lanjutan Tapal Batas Kampung Sidrap di MK

14 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...