Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kemensos Salurkan Pencairan Bansos PKH 2024, Cek Panduan Lengkapnya

inspirasa.co by inspirasa.co
12 Maret 2024
in Nasional
0
Kemensos Salurkan Pencairan Bansos PKH 2024,  Cek Panduan Lengkapnya

Foto ilustrasi

334
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan program meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.

Pada tahun 2024 ini, PKH mengawali fase pencairan Tahap 1 pada bulan Maret, dan pencairan Tahap 2 dijadwalkan berlangsung mulai dari 1 April hingga 30 Juni 2024.

Baca juga :

Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran

Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3%

Berikut ini cara Cek Penerima PKH 2024

Untuk memastikan Anda mendapatkan informasi terbaru tentang pencairan dana, kami menyarankan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk rutin memeriksa informasi melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) atau dengan mengunjungi kantor pos yang terdekat.

Memiliki informasi yang tepat adalah krusial bagi KPM agar mereka dapat memanfaatkan sepenuhnya bantuan sosial yang diberikan kepada mereka.

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda.

2. Masukkan detail alamat yang sesuai dengan yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) Anda.

3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa yang sesuai dengan alamat di KK Anda.

4. Input nama penerima manfaat yang terdaftar di KK.

5. Masukkan huruf kode captcha yang muncul di layar.

6. Klik “Cari Data” dan tunggu hingga informasi pencairan ditampilkan.

Detail Bantuan PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) dirancang untuk mendukung tujuh kategori masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, dengan jumlah bantuan yang disesuaikan untuk kebutuhan spesifik dari setiap kategori:

2. Anak Sekolah (SD): Rp225.000 per tahap

3. Anak Sekolah (SMP): Rp375.000 per tahap

4. Anak Sekolah (SMA): Rp500.000 per tahap

5. Balita: Rp750.000 per tahap

6. Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap

7. Lansia: Rp600.000 per tahap

8. Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap

Dengan mengikuti langkah-langkah verifikasi ini, KPM dapat memastikan status penerimaan mereka dan mempersiapkan diri untuk proses pencairan bantuan sosial PKH.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa KPM yang berhak menerima bantuan dapat mengaksesnya secara tepat dan efisien.

Penyaluran bantuan ini diharapkan mampu mendukung kebutuhan dasar serta meningkatkan kualitas hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menjadikan mereka lebih mandiri secara ekonomi (cekbansos.kemensos.go.id)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tolak Penggusuran di Pemaluan, Akademisi dan Masyarakat Sipil di Kaltim Sebut Otorita IKN Terapkan Politik Ala Penjajah

Tolak Penggusuran di Pemaluan, Akademisi dan Masyarakat Sipil di Kaltim Sebut Otorita IKN Terapkan Politik Ala Penjajah

Namanya Mencuat Maju di Pilkada 2024, Ini Jawaban Alif Turiadi Respon Keinginan Masyarakat Kukar

Namanya Mencuat Maju di Pilkada 2024, Ini Jawaban Alif Turiadi Respon Keinginan Masyarakat Kukar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Terangi Pelosok Kutim, Bupati Ardiansyah Teken MoU dengan PT PLN

Terangi Pelosok Kutim, Bupati Ardiansyah Teken MoU dengan PT PLN

10 November 2023
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq

Soal Jalan Rusak yang Bukan Kewenangan Provinsi, Ini Usulan Veridiana Huraq

6 November 2023

Romantic or Casual, Top 5 Restaurants to Celebrate New Year in Bali

5 November 2020
Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Sebut Belum Menerima Usulan Wacana Pengadaan Bus Sekolah

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Sebut Belum Menerima Usulan Wacana Pengadaan Bus Sekolah

9 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...