Setiap bulan Agustus, suasana kemerdekaan terasa begitu kuat. Bendera Merah Putih berkibar di berbagai sudut kota, jalan-jalan dihiasi ornamen kemerdekaan, berbagai perlombaan digelar, dan masyarakat berkumpul dalam semangat kebersamaan. Kita tentu patut bergembira. Kemerdekaan adalah anugerah besar sekaligus buah dari perjuangan panjang para pendahulu bangsa. Merayakannya adalah bentuk penghormatan terhadap sejarah dan rasa syukur atas kebebasan yang kita nikmati hari ini.
Namun, kemerdekaan tidak boleh berhenti pada euforia. Agustus seharusnya menjadi ruang bagi kita untuk berhenti sejenak dari rutinitas, menengok perjalanan bangsa, sekaligus melihat kembali apa yang telah kita lakukan untuk mengisi kemerdekaan. Sebab jangan sampai kemerdekaan hanya ramai dirayakan, tetapi sepi dari refleksi.
Ketika Perayaan Berakhir. Ada satu hal yang sering luput dari perhatian kita. Setelah perlombaan selesai, panggung dibongkar, bendera diturunkan, dan berbagai kegiatan perayaan berakhir, apakah semangat kemerdekaan juga ikut menghilang?
Jika kemerdekaan hanya dimaknai sebagai upacara, perlombaan, hiburan, dan seremonial tahunan, maka kita telah mempersempit makna perjuangan para pendiri bangsa.
Kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan adalah cita-cita untuk menghadirkan kehidupan bangsa yang berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat.
Karena itu, setiap peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi kesempatan untuk bertanya kepada diri kita sendiri: sudah sejauh mana cita-cita kemerdekaan itu benar-benar dirasakan oleh rakyat?
Pertanyaan tersebut mungkin tidak selalu nyaman. Tetapi justru dari pertanyaan-pertanyaan itulah refleksi menjadi penting.
Apakah Keadilan Sudah Dirasakan Semua Orang?
Puluhan tahun Indonesia merdeka, tetapi kita masih menghadapi berbagai persoalan yang harus diselesaikan. Masih ada masyarakat yang berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Masih ada ketimpangan kesempatan. Masih ada kelompok masyarakat yang merasa belum mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, dan ruang pembangunan.
Maka, peringatan kemerdekaan seharusnya tidak hanya membuat kita bertanya tentang seberapa maju pembangunan yang telah dicapai, tetapi juga siapa yang sudah menikmati hasil pembangunan dan siapa yang masih tertinggal. Kemerdekaan harus memiliki makna bagi semua.
Bagaimana dengan Pemuda?
Pertanyaan yang tidak kalah penting adalah: apakah anak muda hari ini sudah mendapatkan ruang dan kesempatan yang cukup untuk menentukan masa depannya? Pemuda sering disebut sebagai generasi penerus bangsa. Namun, pemuda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerus yang menunggu giliran.
Pemuda harus diberikan ruang untuk menjadi subjek pembangunan dan perubahan. Anak muda harus memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas, kesempatan kerja, pengembangan keterampilan, kewirausahaan, ruang kreativitas, serta kesempatan untuk terlibat dalam proses pengambilan kebijakan.
Lebih jauh lagi, suara pemuda harus didengar.
Ketika pemilu mendekat, suara anak muda dicari. Ketika kampanye berlangsung, kreativitas dan energi pemuda dibutuhkan. Ketika mobilisasi massa diperlukan, pemuda sering berada di barisan depan. Tetapi setelah kontestasi selesai, pertanyaannya di mana posisi pemuda dalam proses pengambilan keputusan?
Apakah pemuda hanya dibutuhkan ketika suaranya diperlukan?
Apakah pemuda hanya menjadi angka dalam statistik pemilih?
Apakah pemuda hanya menjadi massa yang datang meramaikan kampanye?
Jika jawabannya demikian, maka ada yang keliru dalam cara kita menempatkan pemuda dalam kehidupan politik. Pemuda tidak boleh hanya menjadi objek politik. Pemuda harus menjadi subjek politik. Artinya, anak muda harus memiliki kapasitas untuk menentukan sikap, menyusun gagasan, mengawal kebijakan, terlibat dalam proses politik, bahkan mengambil posisi strategis dalam pengambilan keputusan.
Politik tidak boleh hanya menjadi ruang milik mereka yang lebih tua. Politik adalah ruang publik yang harus terbuka bagi seluruh warga negara, termasuk generasi muda.
Dari Euforia Menuju Aksi. Pada akhirnya, refleksi kemerdekaan tidak boleh berhenti menjadi pertanyaan.
Refleksi harus melahirkan tindakan. Jika kita melihat masih ada ketidakadilan, maka perjuangkan keadilan. Jika masih ada anak muda yang kehilangan kesempatan, maka buka ruang dan kesempatan. Jika pendidikan masih sulit diakses, maka perjuangkan pendidikan yang lebih inklusif. Jika pembangunan belum merata, maka dorong kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
Di sinilah semangat kemerdekaan menemukan maknanya.
Kita boleh merayakan kemerdekaan dengan penuh kegembiraan. Kita boleh tertawa bersama dalam perlombaan. Kita boleh memasang bendera di depan rumah dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Tetapi setelah semua itu selesai, jangan biarkan semangat kemerdekaan ikut selesai. Bendera boleh diturunkan, tetapi semangat perjuangan tidak boleh diturunkan. Perlombaan boleh berakhir, tetapi perjuangan untuk menghadirkan keadilan harus terus berjalan. Panggung perayaan boleh dibongkar, tetapi ruang bagi pemuda untuk menyampaikan gagasan harus terus dibuka.
Karena pada akhirnya, ukuran kemerdekaan bukanlah seberapa meriah kita merayakannya, melainkan seberapa sungguh-sungguh kita mengisinya. Agustus harus menjadi momentum untuk mengingat bahwa kemerdekaan bukan hadiah yang cukup dinikmati. Ia adalah amanah yang harus dijaga dan diperjuangkan oleh setiap generasi.(*)
















