Senin, Agustus 17, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Opinion

Ketika Prioritas Bergeser

Opini oleh : Syafruddin Pernyata (Penulis, sastrawan, mantan jurnalis dan birokrat di Samarinda)

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Juli 2026
in Politik
0
Syafruddin Pernyata (Penulis, sastrawan, mantan jurnalis dan birokrat di Samarinda)

Syafruddin Pernyata (Penulis, sastrawan, mantan jurnalis dan birokrat di Samarinda)

323
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ada sebuah pertanyaan yang belakangan ini sering terdengar di Kalimantan Timur: benarkah pemerintah telah menempatkan anggaran pada skala prioritas yang tepat?

Pertanyaan itu bukan lahir karena masyarakat menolak program-program unggulan, melainkan karena muncul kesan bahwa urusan yang menjadi kewenangan utama pemerintah daerah justru harus dijalankan dengan ruang fiskal yang semakin sempit. Jika persepsi ini benar, maka yang patut dievaluasi bukan hanya besarnya anggaran, melainkan juga arah prioritas kebijakan yang melandasinya.

Baca juga :

Kemerdekaan Jangan Ramai dalam Perayaan, tetapi Sunyi dalam Perenungan

Sebuah Refleksi Perjalanan Bangsa: Rindu Negarawan di Usia 81 Tahun RI

Salah satu contoh yang sering menjadi perbincangan adalah sektor pendidikan. Berdasarkan pembagian urusan pemerintahan, pemerintah provinsi memiliki kewenangan utama pada pendidikan menengah, yakni SMA, SMK, dan pendidikan khusus.

Namun, di tengah APBD Kalimantan Timur Tahun 2026 yang turun menjadi sekitar Rp15,15 triliun akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, pemerintah tetap memprioritaskan program Gratispol.

Untuk pendidikan tinggi, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp1,4 triliun, sedangkan untuk operasional pendidikan menengah—SMA, SMK, SLB, dan MA—alokasinya sekitar Rp330,8 miliar.

Angka-angka tersebut tentu menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan.

Namun, pada saat yang sama, angka-angka itu juga layak menjadi bahan diskusi publik: apakah komposisi prioritas tersebut telah sejalan dengan pembagian kewenangan pemerintahan dan kebutuhan daerah yang paling mendesak?

Fenomena serupa juga dirasakan pada sektor-sektor lain. Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah harus melakukan efisiensi di berbagai bidang.

Sementara itu, masyarakat juga berharap adanya perhatian yang lebih besar terhadap perikanan, peternakan, perkebunan, perindustrian, UMKM, hingga pelayanan dasar pemerintahan.

Bukankah pemerintah provinsi seharusnya terlebih dahulu memastikan kemudahan akses, pemerataan, dan peningkatan mutu pendidikan menengah—SMA, SMK, dan pendidikan khusus—yang memang menjadi kewenangannya?

Bukankah pemerintah juga harus memastikan setiap anak berkebutuhan khusus di seluruh kabupaten dan kota memperoleh layanan pendidikan yang layak tanpa harus menghadapi berbagai hambatan?

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk mempertentangkan satu program dengan program lainnya.

Namun, dalam tata kelola pemerintahan, bukankah lebih bijaksana apabila urusan yang menjadi tanggung jawab sendiri dipastikan terlebih dahulu berjalan dengan baik sebelum mengambil beban yang sesungguhnya berada pada ranah kewenangan yang lain?

Jangan sampai muncul kesan bahwa dapur tetangga lebih sibuk diurus daripada dapur sendiri.

Di sinilah sesungguhnya peran wakil rakyat diuji. Salah satu fungsi utama mereka bukan sekadar menyetujui atau menolak program pemerintah, melainkan menguji setiap kebijakan secara kritis. Apakah program tersebut benar-benar menjadi prioritas? Apakah anggaran telah dialokasikan secara proporsional? Apakah masih ada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak dan lebih sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah?

Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan tidak boleh berhenti pada pembahasan formal di ruang sidang. Fungsi itu harus diwujudkan dalam keberanian menyampaikan kritik, usulan perbaikan, dan pandangan yang berpihak pada kepentingan publik.

Namun, dalam praktik politik kita, wakil rakyat sering berada dalam posisi yang tidak sederhana. Mereka dipilih oleh rakyat, tetapi berhimpun dalam fraksi. Sikap fraksi pada akhirnya merupakan sikap partai politik.

Tidak jarang aspirasi yang dibawa seorang anggota dewan dari daerah pemilihannya harus menyesuaikan dengan keputusan fraksi. Dalam sistem koalisi, kesepahaman antara pemerintah dan partai-partai pendukung memang diperlukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Akan tetapi, ketika disiplin partai lebih dominan daripada suara konstituen, muncullah kesan bahwa wakil rakyat lebih mewakili suara partai daripada suara rakyat yang memilihnya.

Akibatnya, kritik masyarakat terhadap suatu kebijakan sering kali tidak memperoleh ruang yang cukup dalam proses pengambilan keputusan.

Keadaan seperti ini tentu bukan sesuatu yang tidak dapat diperbaiki. Partai politik dan fraksi di parlemen tidak perlu memosisikan diri sebagai oposisi terhadap setiap kebijakan pemerintah.

Namun, mereka juga tidak seharusnya menjadi sekadar pembenar atas setiap program pemerintah. Koalisi dibangun untuk menciptakan stabilitas pemerintahan, bukan untuk menghilangkan fungsi kontrol. Justru partai politik akan memperoleh kepercayaan publik apabila berani mengoreksi kebijakan yang kurang tepat, mengusulkan penyempurnaan, dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Pemerintah dibentuk oleh partai politik, tetapi negara dijalankan untuk seluruh rakyat.

Karena itu, muncul sebuah renungan yang mungkin terdengar sinis, tetapi layak dipikirkan. Jangan terlalu berharap kepada wakil rakyat, berharaplah kepada ketua partai politiknya.

Sebab, jika pusat gravitasi keputusan politik lebih banyak berada di tangan elite partai, di sanalah arah kebijakan sering ditentukan. Namun, kita tentu berharap keadaan itu tidak menjadi sesuatu yang permanen.

Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang menempatkan partai politik sebagai penyalur aspirasi rakyat, bukan sekadar penyangga kekuasaan. Sebab pada akhirnya, yang paling berbahaya bukanlah ketika anggaran bergeser, melainkan ketika keberanian untuk mengoreksi pergeseran itu ikut bergeser.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Istimewa: Angkatan pertama SMA Taruna Nusantara Kampus Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tiba di Nusantara pada Kamis (09/07/2026).

Mulai Aktivitas Pendidikan, Angkatan Perdana SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN

Keterangan foto : Otorita IKN bersama mitra menyelenggarakan Simulasi Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Helipad MBH, Jumat (10/07/026).

Antisipasi Dampak El Nino, Otorita IKN Gandeng Lintas Sektor Perkuat Mitigasi Karhutla

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Calon Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri dan mengukuhkan, tim pemenangan dan relawan pendukung Isran-Hadi di Kota Bontang.

Pengukuhan Tim Pemenangan Calon Gubernur Kaltim Isran-Hadi di Bontang, Isran Noor: Arahkan Menangkan Najirah-Aswar

29 September 2024
Keterangan foto: Senilai 9,9 miliar KRW atau sekitar Rp115,94 miliar, Pemerintah Korea Selatan jalin kerja sama dengan Otorita IKN melalui proyek hibah dalam _groundbreaking_ SCCC di KIPP Nusantara, pada Kamis (18/6/2026).

Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik

19 Juni 2026
DPRD Samarinda Nilai Polemik SPMB Tak Lepas dari Tingginya Ekspektasi Orang Tua

DPRD Samarinda Nilai Polemik SPMB Tak Lepas dari Tingginya Ekspektasi Orang Tua

2 Juli 2026
Foto: Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang, Saparuddin.

Disdikbud Siapkan Guru Muda Sebagai Pengajar Pendidikan Coding-AI Akan Masuk Kurikulum 2025

11 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Malam Renungan Suci di Taman Kusuma Bangsa, Otorita IKN Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026
  • Semarak HUT ke-81 RI, Otorita IKN Gelar Merdeka Vaganza dan Night Run 8.1K di Nusantara 17 Agustus 2026
  • Latihan Berat 2 Bulan Terbayar Tuntas, Ini Hadiah Spesial Pemkot Bontang untuk Anggota Paskibraka 17 Agustus 2026
  • Merdeka Hari Ini! Kedaulatan Berpikir di Era Disrupsi Informasi 16 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...