Rabu, Oktober 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

22 Tahun Kasus Munir, Melawan Lupa, Menuntut Aktor Intelektual

inspirasa.co by inspirasa.co
8 September 2026
in Nasional, Politik
0
Foto: Aksi simbolis Koalisi September Hitam Samarinda memperingati 22 tahun pembunuhan Munir di Simpang Lembuswana.

Foto: Aksi simbolis Koalisi September Hitam Samarinda memperingati 22 tahun pembunuhan Munir di Simpang Lembuswana.

329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua puluh dua tahun sejak Munir Said Thalib, dibunuh dalam perjalanan menuju Amsterdam. Munir meninggal pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda GA-974 rute Jakarta–Amsterdam melalui Singapura. Hasil pemeriksaan forensik di Belanda menemukan adanya racun arsenik dalam tubuh Munir.

Pembunuhan Munir bukan sekadar kematian. Ia merupakan serangan terhadap kebebasan, demokrasi, pembela HAM, dan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran.

Baca juga :

The 127th REAAA Governing Council Meeting Kunjungi IKN, Soroti Infrastruktur dan Kota Berkelanjutan

SPK Unmul Respons Pilrek dan Aksi Ormas: Revisi Aturan Suara Menteri dan Jamin Kesejahteraan Pekerja

BERIKUT KRONOGI SINGKAT

7 September 2004
Munir berangkat dari Jakarta menuju Amsterdam melalui Singapura untuk melanjutkan pendidikan. Dalam perjalanan, ia mengalami sakit hebat dan akhirnya meninggal sebelum pesawat tiba di Amsterdam.

November 2004
Pemeriksaan forensik di Belanda mengungkap bahwa Munir meninggal akibat keracunan arsenik.

Desember 2004
Pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Meninggalnya Munir untuk mengungkap pembunuhan tersebut.

2005–2008
Pollycarpus Budihari Priyanto menjalani proses hukum dan akhirnya kembali dinyatakan bersalah atas pembunuhan Munir. Hukuman terhadapnya kemudian mengalami perubahan melalui proses hukum berikutnya.

Indra Setiawan, mantan Direktur Utama Garuda, juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara terkait perkara tersebut. Rohainil Aini sempat didakwa, tetapi kemudian dibebaskan oleh pengadilan.

2008
Muchdi Purwopranjono, mantan pejabat BIN yang didakwa terlibat dalam pembunuhan Munir, Kemudian juga dibebaskan oleh pengadilan.

2021–2024
Komnas HAM kembali mengkaji kasus Munir. Komnas HAM kemudian membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat. Sampai sekarang laporan perkembangannya, penyelidikan masih berjalan dan sejumlah saksi serta dokumen telah diperiksa dan nasibnya sepertinya ajan sama tenggelam diudara

LALU SIAPA YANG SUDAH DIHUKUM?

Pollycarpus Budihari Priyanto merupakan orang yang paling jelas secara hukum terkait eksekusi pembunuhan Munir. Ia telah menjalani hukuman dan kemudian dibebaskan Lalu selepas penjara kemudian meninggal.

Namun, persoalan terbesar justru belum terjawab:Siapa yang merencanakan pembunuhan Munir?
Siapa yang memerintahkan?
Siapa yang membantu operasi tersebut?
mengapa aktor yang lebih tinggi belum pernah mendapatkan pertanggungjawaban hukum?

Tim Pencari Fakta menemukan indikasi bahwa pembunuhan Munir bukan sekadar tindakan seorang pelaku tunggal.

Amnesty International Indonesia juga mencatat bahwa temuan TPF mengindikasikan adanya beberapa lapis pelaku, mulai dari pelaku lapangan hingga aktor perencana dan pengambil keputusan.

22 TAHUN IMPUNITAS

Dua puluh dua tahun adalah waktu yang terlalu panjang bagi sebuah keluarga untuk menunggu keadilan.
Kasus Munir juga bukan hanya perkara masa lalu. Komnas HAM menyatakan penyelidikan terhadap pembunuhan Munir masih menjadi bagian dari upaya mengungkap dugaan pelanggaran HAM yang berat.

Karena itu, 22 tahun pembunuhan Munir harus menjadi momentum untuk membuka kembali seluruh rangkaian kejahatan ini secara transparan.

Untuk itu Kami mendesak:

1. Komnas HAM dan Kejaksaan Agung menuntaskan penyelidikan kasus Munir.
2. Seluruh aktor yang terlibat, termasuk aktor intelektual, harus diperiksa dan diproses secara hukum berdasarkan bukti.
3. Pemerintah membuka kepada publik hasil dan dokumen TPF Munir sesuai ketentuan hukum.
4. Tidak boleh ada impunitas bagi siapapun, termasuk mereka yang memiliki kekuasaan dan jabatan.
5. Negara harus memberikan jaminan perlindungan bagi pembela HAM agar tragedi serupa tidak terulang.

MUNIR BOLEH DIBUNUH, TETAPI KEBENARAN TIDAK PERNAH BISA DIBUNGKAM USUT TUNTAS PEMBUNUHAN MUNIR, HENTIKAN IMPUNITAS!!! (Rilis Koalisi September Hitam)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Herik Kurniawan Ketua Umum IJTI

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, IJTI: Tidak Ada Berita Seharga Nyawa Manusia, Evaluasi SOP Peliputan Berisiko

Foto Otorita IKN bersama TNI/POLRI, BMKG, BNPB, BIN, dan mitra terkait melakukan pemantauan dan penanganan karhutla di wilayah sekitar IKN. menggunakan helikopter Caracal H225M. Pada Kamis (10/09/2026).

Patroli Udara Pantau Titik Karhutla, Otorita IKN: Padam Bukan Berarti Selesai

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman

Atlet Kaltim Jalani Pemusatan Latihan, Targetkan Prestasi Gemilang di Pra POPNAS 2024

30 Oktober 2024
Bontang Utara Prioritaskan Posyantek dan Teknologi Tepat Guna Pada 2025

Dorong Kebangkitan UMKM, Kecamatan Bontang Utara Siapkan Strategi Baru

14 November 2024
Foto ilustrasi

Pembayaran UKT Pakai Pinjol, Cendekiawan: Penggunaan Pinjol untuk Pendidikan Tidak Masuk Akal

6 Juli 2024
Samri Tegaskan Penertiban ODOL Tak Boleh Diabaikan demi Akses Biosolar

Samri Tegaskan Penertiban ODOL Tak Boleh Diabaikan demi Akses Biosolar

27 Agustus 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • MemoCash Karya Anak Bontang, Aplikasi Kasir Offline Konsep Sederhana Hadir Bantu UMKM 7 Oktober 2026
  • The 127th REAAA Governing Council Meeting Kunjungi IKN, Soroti Infrastruktur dan Kota Berkelanjutan 6 Oktober 2026
  • Banggakan Kota Bontang, Generasi Loktuan FC Melenggang Mulus ke Putaran Nasional Linus 2026 5 Oktober 2026
  • Merajut Asa Bersama DERMAGA, Aksi Nyata Mahasiswa Unmul untuk Anak-Anak Panti Asuhan 4 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...