Sabtu, Juni 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Ketua Dewan Pers Singgung Marak Wartawan Bodrek Peras Pemda, Persempit Ruang Gerak Oknum Mencoreng Profesi Wartawan

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Juli 2025
in Info Terkini, National
0
Foto dok TV Parlemen: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senin (7/7/2025).

Foto dok TV Parlemen: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senin (7/7/2025).

367
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kondisi dari tingginya dampak pengangguran, serta kebebasan bermedia sosial, membuat meningkatnya praktik oknum wartawan abal-abal atau wartawan bodrek. Hal ini disoroti Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat.

“Memang akibat dari pengangguran, dan juga kebebasan bermedsos yang muncul ini, mudah sekali di daerah itu orang buat kartu nama, seenaknya saja. Padahal mereka tidak terdaftar resmi di Dewan Pers,” ungkap Komaruddin Hidayat, dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senin (7/7/2025).

Baca juga :

Bebas dari Penjara, Rita Widyasari Minta KPK Objektif Soal Dokumen Perusahaan Keluarganya

Dua Remaja Pelaku Vandalisme Diamankan, Polres Bontang Utamakan Pembinaan

Wartawan bodrek kerap menggunakan modus intimidatif kepada pejabat daerah. Mereka datang ke lokasi proyek pemerintah, memotret atau merekam, lalu mengancam akan mempublikasikan informasi negatif apabila tidak diberikan uang atau kompensasi lainnya.

“Bagi kepala daerah yang tidak tahu, dan juga mungkin kinerjanya kurang bagus, ini jadi sasaran empuk. Pemda langsung otomatis keluar duitnya,” ucap Komaruddin.

Komaruddin meminta kepada pemerintah daerah, agar tidak melayani permintaan wartawan yang tidak terverifikasi oleh Dewan Pers.

Ia menekankan pentingnya mengecek legalitas wartawan melalui basis data resmi yang dimiliki lembaga tersebut.

“Yang tidak tercatat (di Dewan Pers) jangan ditanggapi. Kecuali memang kinerja pemda tadi kurang beres, ya itu agak panjang urusannya,” tegasnya.

Komaruddin bilang, Dewan Pers menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian untuk melakukan literasi media kepada pemerintah daerah.

Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak oknum yang mencoreng profesi jurnalis.

Komaruddin juga menyinggung dampak dari pergeseran belanja iklan dari media massa konvensional ke media sosial yang berkontribusi pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri pers. Akibatnya, banyak wartawan profesional kehilangan pekerjaan.

“Setiap pemda juga butuh tenaga wartawan yang memang skillful. Sayang kalau mereka yang sudah dilatih dengan biaya tinggi malah menganggur,” tambahnya.

Selain itu, Dewan Pers secara rutin menyelenggarakan pelatihan jurnalistik di daerah, baik kepada jurnalis maupun pihak pemda.

Hal ini dilakukan untuk membekali pengetahuan sekaligus memperkuat kerja sama yang sehat antara media dan pemerintah daerah.

“Mereka itu wartawan bodrek preman dalam bentuk lain yang menggunakan kartu anggota palsu,” tegas Komaruddin. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Agusriansyah: Kurikulum Kaltim Perlu Sentuhan Kearifan Lokal

Agusriansyah: Kurikulum Kaltim Perlu Sentuhan Kearifan Lokal

Air Bersih Masih Langka, H. Baba Desak Percepatan Akses di Balikpapan

Air Bersih Masih Langka, H. Baba Desak Percepatan Akses di Balikpapan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Raperda RTRW Bakal Disahkan Pada 14 Maret Mendatang

Raperda RTRW Bakal Disahkan Pada 14 Maret Mendatang

3 Maret 2023
Foto ilustrasi

Ikan Bawis Kaleng Diproyeksikan Jadi Ikon Baru Bontang, DPM-PTSP Dorong Hilirisasi Citra Produk Daerah

7 November 2025
Tanggapi Soal Perluasan Akses Jalan Bagi Warga di SDN 012 Bontang Selatan, Kadisdikbud: Bukan Kewenangan Saya

Tanggapi Soal Perluasan Akses Jalan Bagi Warga di SDN 012 Bontang Selatan, Kadisdikbud: Bukan Kewenangan Saya

6 Juni 2023
Musrenbang 3 Kecamatan Dominasi Penanganan Banjir: Pagu Anggaran di Bagi, Terlaksana 2023

Musrenbang 3 Kecamatan Dominasi Penanganan Banjir: Pagu Anggaran di Bagi, Terlaksana 2023

8 Februari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...