Selasa, Juni 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Bagi Warga Desa Benua Puhun Kukar

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Maret 2023
in Daerah, Politik
0
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Bagi Warga Desa Benua Puhun Kukar

Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019, Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Wilayah IV Kutai Kartanegara, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Benua Puhun, Kecamatan Muara Kaman, Kukar. Kamis (23/3/2023).

388
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap Peraturan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019, Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Wilayah IV Kutai Kartanegara, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Benua Puhun, Kecamatan Muara Kaman, Kukar. Kamis (23/3/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud, Kepala Desa Benua Puhun Ardinansyah serta Anggota DPRD Kukar dan seluruh lapisan masyarakat di Desa setempat.

Baca juga :

Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah

Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud mengatakan, kegiatan ini sendiri bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat.

“Bantuan Hukum ini diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu dan memiliki KTP Provinsi Kaltim,” terang Hasanuddin Mas’ud.

Hasanuddin Mas’ud berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat memahaminya, sehingga peraturan yang dibuat oleh legislatif bisa terlaksana dengan baik.

“Masyarakat juga diharapkan untuk dapat mempergunakan bantuan hukum ini secara maksimal dan tidak perlu ragu,” pungkas Hasanuddin Mas’ud.

Penulis: Fairuzzabady

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Indonesia Menempati Peringkat Pertama ‘Populasi Jomblo Terbanyak’ Se-Asia Tenggara

Indonesia Menempati Peringkat Pertama 'Populasi Jomblo Terbanyak' Se-Asia Tenggara

Survei Situs Seeking Arrangement: Populasi Sugar Daddy di Indonesia Peringkat Kedua Terbanyak, Setelah India

Survei Situs Seeking Arrangement: Populasi Sugar Daddy di Indonesia Peringkat Kedua Terbanyak, Setelah India

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ketimpangan Infrastruktur, Guntur: Jalan Nasional Rusak Jangan Dibebankan ke Daerah

Ketimpangan Infrastruktur, Guntur: Jalan Nasional Rusak Jangan Dibebankan ke Daerah

19 Juni 2025
Golkar Bontang Buka Penjaringan Calon Wawali Tanpa Mahar, Andi Faiz: Membuka Kesempatan Seluas-Luasnya Bagi Siapa Saja

Golkar Bontang Buka Penjaringan Calon Wawali Tanpa Mahar, Andi Faiz: Membuka Kesempatan Seluas-Luasnya Bagi Siapa Saja

16 April 2024
Komisi C DPRD Kota Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) serap aspirasi warga RT 38 Tanjung Laut. Senin (6/4/2026).

Sidak DPRD Bontang: Dilema Lahan RT 38 Tanjung Laut, Antara Putusan MA dan Warga yang Menetap 30 Tahun

7 April 2026
Ket foto : Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha

Disdikbud Bontang Dorong Guru Agama Kuasai Pembelajaran Deep Learning Berbasis Digital

11 November 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...