Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Ketua JMSI Bontang, Mengutuk Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Maret 2021
in Daerah, Info Terkini
0
Ketua JMSI Bontang, Mengutuk Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bontang, Muhammad Andi Nasir.

382
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co-Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bontang, Muhammad Andi Nasir, mengutuk keras pelaku bom bunuh diri, di Gereja Katedral, Makassar, pada (28/3/2021) pagi.

Andi Nasir mengatakan, tindakan tak terpuji tersebut seharusnya tidak dilakukan. Apalagi lokasi kejadian merupakan tempat bagi umat agama katolik menjalankan prosesi ibadah.

Baca juga :

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal

“JMSI Bontang, secara keorganisasian mengutuk tindakan yang tidak berprimanusiaan tersebut,” katanya, Minggu (28/3/2021).

Lebih lanjut, ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak menggiring opini dalam kejadian ini. Yang mengakibatkan tindakan intoleran antara sesama umat beragama.

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan tindakan yang tidak dilandaskan ajaran agama apapun. Karena sejatinya, seluruh agama mengajarkan manusia untuk saling mengasihi dan melindungi.

“Kita semua tetap harus menjaga kekuatan antar golongan umat beragama. Ini hanya ulah ‘oknum’ yang tak bertanggungjawab,” tegasnya.

Andi Nasir mendesak kepada pihak pemerintah dan kepolisian agar segera membongkar jaringan tersebut.

Serta pihaknya juga meminta kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan konten negatif, sebagaimana dengan anjuran Kementerian Kominfo.

“Pemerintah sudah bergerak, semoga segera menemukan hasil,” ujarnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini pihak pemerintah sedang gencar memburu jaringan yang melakukan pengeboman di Makassar.

Polri juga telah menurunkan tim Densus 88 untuk segera mengungkap jaringan yang meresahkan masyarakat Indonesia ini.

Diketahui, pasca kejadian tersebut, Polri menyampaikan korban luka atas kejadian ada 14 orang. Dan telah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit terdekat.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dishub Bakal Gencar Razia, Pencabutan Izin Kendaraan Bagi Angkutan Nakal

Dishub Bakal Gencar Razia, Pencabutan Izin Kendaraan Bagi Angkutan Nakal

Sosok Terduga Teroris Ditembak Mati, Identitas Sedang Didalami Kepolisian

Sosok Terduga Teroris Ditembak Mati, Identitas Sedang Didalami Kepolisian

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Kejati Kaltim tetapkan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, bersama eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim tahun anggaran 2023, senilai Rp100 miliar. (Kedua tersangka saat dibawa keluar ruangan pemeriksaan Kamis 18 September 2025)

Breaking News! Kadispora dan Eks Ketua DBON Kaltim Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah DBON

18 September 2025
Bertempat di BPU Kecamatan Bontang Utara, pada Senin (2/9/2024), Muhammad Nur secara resmi dilantik sebagai Camat Bontang Utara menggantikan Zainuddin yang memasuki masa pensiun.

Muhammad Nur Resmi Menjabat Camat Bontang Utara, Zainuddin Pensiun

2 September 2024
Berpotensi Dongkrak PAD, Bakhtiar Wakkang Minta Pemkot Dirikan UPT Parkir

Berpotensi Dongkrak PAD, Bakhtiar Wakkang Minta Pemkot Dirikan UPT Parkir

15 Oktober 2021
BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Kenalkan Manfaat Aplikasi Mobile JKN, Mudahkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Bontang

BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Kenalkan Manfaat Aplikasi Mobile JKN, Mudahkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Bontang

23 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...