Sabtu, Juni 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

KIKA Ungkap 11 Model Pelanggaran Kebebasan Akademik

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Februari 2023
in News, Opinion
0
KIKA Ungkap 11 Model Pelanggaran Kebebasan Akademik

Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA).

463
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Redefinisi Kebebasan Akademik di Era Neo-Fasis: Tren Pelanggaran Kebebasan Akademik 2022 dan Outlook Kebebasan Akademik pada 2023.

Inspirasa.co – Situasi kebebasan akademik di Indonesia pada tahun 2022 dan proyeksi untuk perlindungan dan penghormatan kebebasan akademik di tahun 2023 telah dilakukan oleh Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), dalam pertemuan tahunan KIKA yang diselenggarakan di Kampung Limasan Tonjong, Kab.Bogor, 9-10 Februari 2023. Setidaknya, ada beberapa temuan model tren pelanggaran kebebasan akademik yang dipotret KIKA pada tahun ini.

Baca juga :

Kaltim Menyetor, Jakarta Berpesta

Ruang Publik Terbuka Hijau Segiri, Simbol Ketahanan Perkotaaan di Samarinda

Pada pidato pengantarnya, Dewan Pengarah KIKA, Dr.Riwanto Tirtosudharmo mengingatkan, bahwa insan akademik merupakan mereka yang memiliki concern terhadap kebebasan akademik, tidak harus dari perguruan tinggi, namun bisa juga berasal dari Lembaga penelitian maupun organisasi lainnya yang menjalankan keilmuannya dan mempertahankan pikiran kritisnya.

KIKA melihat selama ini yang menjadi persoalan pelanggaran kebebasan akademik mulai dari faktor pembayaran UKT dan angka pengangguran yang sangat tinggi, hal tersebut berkaitan juga dengan komersialisasi pendidikan danpola industrialisasi perguruan tinggi, dampak liberalisasi pendidikan menciptakan perguruan tinggi mengalami penundukan pada kuasa politik dan pasar. Sepanjang 2022, KIKA mendampingi berbagai kasus pelanggaran kebebasan akademik, ada 43 kasus yang didampingi oleh KIKA, angka ini cenderung naik dari tahun sebelumnya yang berjumlah 29 kasus. Berdasarkan kasus tersebut, Dosen, mahasiswa, kelompok masyarakat sipil menjadi korban pelanggaran kebebasan akademik.

KIKA mencatat ada 11 model pelanggaran kebebasan akademik, adapun tekanan dan ancaman tersebut ditandai dengan: (1). Serangan digital bagi akademisi yang melakukan kritik akademik; (2). Tekanan dan terror terhadap aksi mahasiswa; (3). Kesaksian ahli dosen dipidana; (4). Dugaan korupsi di perguruan tinggi yang menjadi ancaman; (5).Protes isu UKT dan ancaman bagi mahasiswa (aksi diam di Unhas, #UniversitasGagalMerakyat di UGM, trending twitter terkait UKT di UNY).

(6). Praktik transaksi gelap dan jual beli pengaruh dalam penulisan jurnal internasional scopus untuk isu jurnal; (7). Legitimasi kebenaran pemerintah dan penundukan ilmu, salah satunya menyerang peneliti asing (kasus KLHK); (8). Upaya penundukan akademisi untuk melegitimasi berbagai proyek strategis nasional dan konflik agararia ((PSN di Wadas, Kinipan, dan Pakel); (9). Peleburan lembaga Riset di BRIN; (10). Situasi kampus yang feudal dan kegagalan membentuk serikat dosen; (11). Tidak terselesainya pelanggaran kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Teror ke akademisi dan masyarakat sipil terus menerus terjadi tanpa ada upaya maju perlindungannya di level negara maupun institusi perguruan tinggi. Hal ini meningkat dalam setahun terakhir. Apa yang terjadi kasus-kasus kebebasan akademik sepanjang tahun 2022, sebenarnya hanya mengulang peristiwa-peristiwa serangan yang terus menerus terjadi sejak 2015.

Maka dari itu, KIKA kembali mengingatkan Prinsip Surabaya untuk Kebebasan Akademik, khususnya prinsip 2, 3, dan, 4 terkait kebebasan penuh mengembangkan tri dharma perguruan tinggi dengan kaidah keilmuan, mendiskusikan mata kuliah dan pertimbangkan kompetensi keilmuan dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, dan larangan terhadap pendisiplinan bagi insan akademisi yang berintegritas.

Outlook kebebasan akademik pada tahun 2023, semakin menguatnya otoritas kampus yang berkelindan dengan kepentingan oligark akan memperberat agenda perlindungan dan pemajuan kebebasan akademik.

Termasuk, berbagai upaya neo-fasis negara dengan tetap melanggengkan berbagai produk undang-undang “karet”, seperti UU ITE, Perppu Cipta Kerja, UU No.2 Tahun 2022 tentang KUHP, Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan termasuk dengan menggunakan kekuasannya untuk menundukan sains, dan menjadikan suara insan akademik kian tak bermakna. Seharusnya, ruang demokrasi masyarakat sipil dan kebebasan akademik semakin melembaga, dengan mengutamakan kepada otonomi perguruan tinggi, termasuk melindungi segenap insan akademik dari upaya represi, pendisiplinan, dan pembatasan.

Bogor/Jakarta /Melbourne/Yogyakarta/Surabaya
10 Februari 2023, Pengurus KIKA Indonesia.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Drainase Buntu di Jalan Gamelan RT 13, Bontang Baru Dikerjakan Tahun Depan

Drainase Buntu di Jalan Gamelan RT 13, Bontang Baru Dikerjakan Tahun Depan

Rawat Inap Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini, Begini Penjelasannya

Rawat Inap Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini, Begini Penjelasannya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Polsek Bontang Selatan menangkap pelaku penikaman di Pasar Rawa Indah.

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Pasar Taman Rawa Indah

9 Desember 2024
Reza Fachlevi Desak Perbaikan Jalur Alternatif dan Usul Jalan Baru Jongkang–Ring Road

Reza Fachlevi Desak Perbaikan Jalur Alternatif dan Usul Jalan Baru Jongkang–Ring Road

21 Mei 2025
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin.

Salehuddin Tuntut Keterlibatan Berbagai Pihak dalam Mendukung Pengembangan Atlet di Kaltim

11 November 2023
Foto: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris hadiri kegiatan Kartini Masa Kini, Perempuan Bontang Berdaya Saing di Era Digital.

Perempuan Bontang Didorong Berdaya Saing di Era Digital

30 April 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...