Sabtu, April 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pewarta Kota Taman Gelar Aksi Solidaritas, Kasus Nurhadi Harus Diusut Tuntas

Pakaian berwarna hitam, menyalakan lilin dan melakukan tabur bunga, bermakna duka cita. Bahwasanya kebebasan pers sudah direnggut dan dianggap mati oleh aparat (penegak hukum).

inspirasa.co by inspirasa.co
8 April 2021
in Info Terkini
0
Pewarta Kota Taman Gelar Aksi Solidaritas, Kasus Nurhadi Harus Diusut Tuntas

Foto oleh Fahmi Fotografer Kabin.Online.

471
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co– Nurhadi jurnalis Tempo Surabaya, diduga dianiaya oleh oknum aparat di tengah kerja jurnalistiknya. Kekerasan fisik yang dialami Nurhadi terjadi pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Atas peristiwa yang dialami Nurhadi itu, mengetuk solidaritas puluhan pewarta di Kota Taman, Kalimantan Timur.

Baca juga :

Cari Pemimpin Representatif, Golkar Samarinda Seberang Labuhkan Pilihan ke Andi Satya Jelang Musda

Anggaran Tertekan: Koreksi Skema Dana Kelurahan, Pemkot Bontang Prioritaskan Wilayah Tertinggal Fokus yang Benar-Benar Butuh!

Mengenakan pakaian, kompak berwarna hitam, sembari menyalakan lilin dan menaburkan bunga, puluhan jurnalis ini turun ke jalan, memarpakan kecaman kepada oknum aparat terduga penganiaya Nurhadi jurnalis Tempo Surabaya.

“Kegiatan yang berlangsung di Simpang Empat Amalia, Bontang Baru pada Kamis, 8 April 2021 Malam ini, merupakan protes dan perlawanan jurnalis Bontang, terhadap tindak kekerasan yang menimpa rekan kami sesama pewarta, Nurhadi jurnalis Tempo,” kata Koordinator Aksi, Ismail Usman.

Pakaian berwarna hitam, menyalakan lilin dan melakukan tabur bunga, bermakna duka cita. Bahwasanya kebebasan pers sudah direnggut dan dianggap mati oleh aparat (penegak hukum).

“Kejadian kekerasan terhadap jurnalis kerap terjadi. Padahal Pers bersama kepolisian Republik Indonesia (Polri) pernah melakukan kerjasama nota kesepahaman (MoU). Dimana disebutkan jika polisi dan pers meski bersinergi saat bertugas dilapangan. Terkhusus saat kegiatan aksi demo,” jelas Ismail Usman, pewarta Tribun Kaltim.

Koordinator Aksi, Ismail Usman Pewarta Tribun Kaltim.

Lebih jauh Ismail menginginkan agar para petinggi kepolisian, dapat memberikan pemahaman kepada bawahannya, bahwasanya kerja-kerja pers ini dilindungi oleh konstitusi. Sebagaimana termaktub dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Apa yang menimpa rekan kita dalam hal ini Nurhadi, adalah luka kita bersama, sesama pewarta, sesama insan pers. Kita harus solid. Nurhadi adalah penyemangat. Jangan takut, jangan gencar dengan ancaman-ancaman dan kekerasan yang bisa saja ditemui dan dilakukan oleh oknum aparat saat kita melaksanakan tugas dilapangan, sebab kita punya ratusan rekan wartawan yang berdiri dibelakang kita. Panjang umur perjuangan,” tutup Ismail mewakili para pewarta Bontang.

Sementara itu, Ikwal Setiawan, Koordinator Bidang Advokasi Forum Jurnalis Bontang (FJB), meminta aparat keamanan wajib menyibak pelaku kekerasan terhadap Nurhadi.

“Tidak boleh ada impunitas. Kasus harus diusut tuntas dan transparan. Sebab apa yang dilakukan pelaku terhadap Nurhadi jelas merupakan pelanggaran terhadap amanah undang-undang,” tegas Ikhwal.

Diwaktu dan tempat yang sama Ariston, mewakili Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bontang, juga menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum aparat kepada Nurhadi.

Tindakan kekerasan yang dialami oleh Nurhadi jelas tidak dibenarkan dan telah melanggar Undang-Undang Pers Pasal 40 tahun 1999. 

Dalam pasal dijelaskan, bagi siapa pun yang melakukan kekerasan, penghadangan, intimidasi dan merusak alat peliputan jurnalis maka ancaman hukumnya adalah pidana.

“Kami meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini dan berharap agar aparat penegak hukum bisa bersikap bijak dengan memahami tugas-tugas jurnalis di lapangan” tegas Ariston jurnalis PKTV.

Sebagai informasi aksi solidaritas ini terselenggara oleh Forum Jurnalis Bontang (FJB), dengan anggotanya yang terdiri dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen(AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta perwakilan dari Mahasiswa Kota Bontang. (Aris PKTV).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kepoin Bontang: Forum Diskusi Pemangku Kebijakan Masyarakat

Kepoin Bontang: Forum Diskusi Pemangku Kebijakan Masyarakat

Terungkap, Api Bersumber dari Kebocoran Instalasi Listrik di Salah Satu Kios

Terungkap, Api Bersumber dari Kebocoran Instalasi Listrik di Salah Satu Kios

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025

EDITOR'S PICK

Maming Kecewa PT KJS Mangkir Rapat

Maming Kecewa PT KJS Mangkir Rapat

4 November 2021
Neni Moernieaeni berkampanye di RT 14, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Minggu (6/10/2024) malam.

Kota Berbasis RT Dana Ratusan Juta Rupiah Untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Tingkat RT

7 Oktober 2024
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus

DPM-PTSP Bontang: Urus PBG Kini Bisa Kurang dari 4 Jam

29 Oktober 2025
Ket. Foto: Turnamen Basket 3x3 yang digelar oleh Dispora Kaltim di Atrium Big Mall, Samarinda

Dispora Kaltim Cetak Bintang Baru di Turnamen Basket 3×3, Gaet Antusias Pemuda Samarinda

30 Oktober 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Intervensi Harga Tiket Pesawat Naik Maksimal 13% Pemerintah Subsidi Rp1,3 Triliun/Bulan 11 April 2026
  • Bidik Sektor Prioritas, IKA Faperta Unmul Siapkan Riset Peternakan Rendah Emisi di IKN 11 April 2026
  • Saat Forum Warga Berubah Jadi Audit Publik Kawal Janji APBD, Shemmy: Ini Sarana Kontrol Rupiah Kembali ke Rakyat 10 April 2026
  • Klarifikasi Insiden Guru SD di Bukit Kusnodo: Bukan Begal, Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai 10 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...