Jumat, Juli 3, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi C DPRD Bontang Bakal Panggil DLH dan Dua Perusahaan Peraih Proper Merah

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Juni 2026
in Daerah
0
Foto: Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib.

Foto: Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib.

303
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – DPRD Bontang melalui Komisi C bakal memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang dan dua perusahaan penerima Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dua perusahaan tersebut yakni PT KNI dan BBRI

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib menegaskan pemanggilan dilakukan untuk mengetahui secara detail persoalan lingkungan yang menyebabkan kedua perusahaan memperoleh rapor merah.

Baca juga :

Jelang Kedatangan UAS di Kubar, Tokoh Agama Kristen Serukan Pesan Damai Rawat Kerukunan

DPRD Bontang Desak Komitmen PLN Percepat Pemulihan Listrik Lintas Kalimantan

“Karena ini kan pasti ada persoalan yang tidak terselesaikan oleh dua perusahaan ini,” ujar Sahib saat diwawancarai.

Menurutnya, status Proper Merah tidak bisa dianggap sepele lantaran berkaitan langsung dengan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat Kota Bontang. Komisi C pun berencana segera menjadwalkan pemanggilan terhadap DLH dan pihak perusahaan.

“Insyaallah segera kami menyurat dan memanggil pihak terkait. Ini tidak bisa dianggap enteng,” tegasnya.

Sahib menjelaskan, pihaknya juga ingin memastikan siapa yang memiliki kewenangan penuh terhadap pengawasan dokumen lingkungan kedua perusahaan tersebut. Sebab, tanggung jawab pengawasan dapat berbeda tergantung pihak penyusun dokumen UKL-UPL.

Jika dokumen lingkungan dibuat pemerintah kota, maka pengawasan menjadi tanggung jawab daerah. Namun apabila disusun di tingkat provinsi atau kementerian, maka kewenangan pengawasan berada di level tersebut.

“Nanti kami akan lihat dulu UKL-UPL-nya ini dibuat oleh siapa. Kalau dibuat di daerah maka daerah yang bertanggung jawab. Kalau di provinsi ya provinsi, kalau di pusat maka kementerian,” jelasnya.

Politikus itu menilai persoalan lingkungan harus mendapat perhatian serius lantaran dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Terutama terhadap kualitas udara, laut, maupun air di sekitar kawasan industri.

“Yang menikmati kerusakan lingkungan itu masyarakat Kota Bontang, bukan provinsi atau pusat. Jadi harus ada pertanggungjawaban,” katanya.

Selain itu, Sahib mengingatkan pelanggaran lingkungan hidup dapat berujung pada dua jenis sanksi, yakni denda administratif hingga pidana. Karena itu, DPRD ingin memastikan tindak lanjut dari temuan Kementerian Lingkungan Hidup tersebut.

Ia juga menyoroti KNI sebagai perusahaan besar dengan mayoritas saham luar negeri. Menurutnya, publik tentu mempertanyakan mengapa perusahaan berskala internasional masih bisa memperoleh rapor merah terkait lingkungan.

“KNI ini bukan perusahaan kecil. Bahkan satu-satunya di Indonesia yang memproduksi amonium nitrat. Maka ketika dapat Proper Merah, tentu masyarakat bertanya-tanya,” ucapnya.

Sahib berharap pemanggilan nanti dapat memperjelas persoalan yang terjadi sekaligus memastikan langkah perbaikan yang dilakukan perusahaan agar dampak lingkungan tidak merugikan masyarakat ke depan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib.

Komisi C DPRD Bontang Dorong Raperda Lalu Lintas Rampung, Penataan Transportasi Jadi Kunci Cegah Kemacetan

Foto Istimewa: Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima kunjungan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Mugiyanto beserta jajaran, di Kantor Otorita IKN, Nusantara, pada Senin (22/06/2026).

Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga, AA Bagus Sugiarta

Dispora Kaltim Kembangkan Wirausaha di Kalangan Atlet Melalui Pelatihan Bisnis

1 November 2024
Kontroversial RKUHP: Hina Pemerintah di Medsos Dipenjara 4 Tahun

Kontroversial RKUHP: Hina Pemerintah di Medsos Dipenjara 4 Tahun

19 Juni 2022
Pemkot Bontang Gencar Pengembangan Wisata Lewat 77 Event Wisata, Objek Wisata Apa Saja yang Dimiliki Bontang

Pemkot Bontang Gencar Pengembangan Wisata Lewat 77 Event Wisata, Objek Wisata Apa Saja yang Dimiliki Bontang

7 Maret 2023
Tiga orang tersangka jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kaltim, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltim.

Polda Kaltim Tangkap 3 Orang Jaringan Pengedar Narkoba di Kaltim Beserta Barang Bukti 10,4 Kg Sabu Seharga Rp15 miliar

20 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ketika Prioritas Bergeser 3 Juli 2026
  • Jelang Kedatangan UAS di Kubar, Tokoh Agama Kristen Serukan Pesan Damai Rawat Kerukunan 3 Juli 2026
  • DPRD Bontang Desak Komitmen PLN Percepat Pemulihan Listrik Lintas Kalimantan 3 Juli 2026
  • DPRD Bontang Minta MPLS Jadi Ruang Adaptasi Aman dan Bebas Perundungan 3 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...