Sabtu, Agustus 8, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

KPK RI Observasi Kota Anti Korupsi di Bontang, Ingatkan Hati-hati Praktik Korupsi

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Agustus 2024
in Daerah
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melakukan observasi percontohan kota anti korupsi di Kota Bontang, pada Rabu (7/8/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melakukan observasi percontohan kota anti korupsi di Kota Bontang, pada Rabu (7/8/2024).

363
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melakukan observasi percontohan kota anti korupsi di Kota Bontang, pada Rabu (7/8/2024).

Observasi itu dihadiri oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Friesmount Wongso.

Baca juga :

Perpaduan Tradisi dan Teknologi: UNIKARTA dan Museum Mulawarman Hidupkan Legenda Kutai Putri Karang Melenu

Pupuk Kaltim Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Usaha Mikro Kecil di Bontang

Friesmount Wongso, di hadapan wali kota Bontang Basri Rase dan kepala OPD Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan, terkait bahaya tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi melibatkan kepala daerah hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahkan dapat menyeret para anggota keluarganya.

“Tindak kasus pidana korupsi terjadi karena ada kemauan dan tekanan hingga kebiasaan,” Jelasnya.

KPK mencatat, ada 167 kepala daerah Kota dan Kabupaten yang menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Ada beragam modus tindak pidana korupsi yang dilakukan. Seperti intervensi penggunaan anggaran, campur tangan dalam pengadaan barang dan jasa maupun hal infrastruktur.

Selain itu, ada kepentingan manajemen ASN, soal rekrutmen, mutasi, rotasi, dan promosi, adanya pemerasan penyuapan, gratifikasi.

“Sering kali terjadi saat ingin mendapat jabatan dilingkungan pemerintahan,” Jelasnya.

“Makanya ini sebuah komitmen kota untuk tidak melanggengkan praktik korupsi,” Sambungnya.

Maka itu diharapkan, penilaian Bontang sebagai percontohan daerah anti korupsi, tidak lah mudah.

Predikat kota anti korupsi bisa dicabut saat didapati ada kasus korupsi terjadi 3 tahun kebelakang.

Setidaknya, ada 6 komponen penilaian:

1. Tata Kelola Pemerintah Daerah.

2. Peningkatan Kualitas Pengawasan.

3. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

4. Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi.

5. Peningkatan Peran Serta Masyarakat,

6. Kearifan Lokal.

Pada kesempatan observasi tersebut, KPK RI sambangi kantor Dinas Penananman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kantor Disdukcapil Bontang, dan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Taman Rawa Indah.

Pewarta: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi (B.KWK) untuk pasangan Neni Moerniaeni dan Agus Haris melaju di Pilkada Bontang 2024.

Neni Moerniaeni-Agus Haris Resmi Terima SK DPP Golkar Maju Pilkada Bontang 2024

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Ketua DPRD Bontang Desak Kutim Turun Langsung ke Kampung Sidrap Mendengarkan Aspirasi Warga

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Supreme London Offers Reward for IDing Man Who Damaged Store Sign

22 November 2020
Sekda Hadiri Sertijab Pejabat di Lingkungan Dispora Kukar

Sekda Hadiri Sertijab Pejabat di Lingkungan Dispora Kukar

4 Oktober 2023
Foto: Sekretaris Camat (Sekcam) Bontang Utara, Irmita Prima Ningrum.

Bapak Asuh Salurkan Bantuan PMT Bayi Berisiko Stunting, Sekcam Bontang Utara: Penyaluran Mengacu Data yang Tercatat di Tiap Posyandu

12 November 2024
Pemkab Kukar Pasang Ribuan LPJU, Rendi Solihin Sebut Progres Mencapai 85 Persen

Pemkab Kukar Pasang Ribuan LPJU, Rendi Solihin Sebut Progres Mencapai 85 Persen

14 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perpaduan Tradisi dan Teknologi: UNIKARTA dan Museum Mulawarman Hidupkan Legenda Kutai Putri Karang Melenu 8 Agustus 2026
  • Otorita IKN dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Jajaki Peluang Kolaborasi dan Investasi Dukung Pembangunan Nusantara 8 Agustus 2026
  • 34 Mahasiswa KKN KUC–BSN Selesaikan Program Pengabdian, Belajar Langsung dari Pembangunan Nusantara 8 Agustus 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Usaha Mikro Kecil di Bontang 7 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...