Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kritik SPK: Stop Membebek dan Menjilat Kampus Bukan Stempel Kekuasaan

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Agustus 2025
in Daerah, Nasional
0
Foto istimewa Serikat Pekerja Kampus (SPK)

Foto istimewa Serikat Pekerja Kampus (SPK)

374
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengkritik sikap sebanyak 4.014 perguruan tinggi negeri dan swasta yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia.

Kritikan disampaikan setelah kedua forum tersebut mendeklarasikan dukungan serta menyatakan siap membantu menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal

“Sikap ini jelas membuktikan kelatahan kampus untuk kepentingan penguasa atau menjadi stempel bagi kekuasaan yang anti rakyat,” tegas dalam pernyataan tertulis Ketua SPK Dia Al Uyun, diterima media ini pada Sabtu (16/8/2025).

Penundukan kampus ini membuat pembiaran kekerasan, premanisme, arogansi dan keserakahan merajalela.

Alih-alih menjadi mesin produksi pengetahuan bagi kepentingan rakyat banyak, kampus justru menjadi pengaman kepentingan kuasa, membiarkan pekerja-pekerjanya menjadi obyek eksploitasi kapitalisme pendidikan.

Manifesto SPK mengecam pembiakan kampus untuk kepentingan kekuasaan. Pertama, dengan cara menebar jaring utang piutang politik melalui proses pemilihan rektor.

Kekuasaan menyandera rektor dengan presentase suara 35 persen yang mereka miliki. Hal ini didesain dengan sempurna dalam ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf a Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, yang menyebutkan bahwa pemilihan dilakukan dengan ketentuan Menteri memiliki 35% hak suara dari total pemilih yang hadir. Jadi suara Menteri yang mewakili kepentingan kekuasaan, dibarter dengan “kepatuhan”.

Kedua, dengan cara menggoda sivitas akademika untuk merapat pada kekuasaaan, dengan cara menawarkan jabatan-jabatan basah dan menggiurkan.

Sebut saja pos jabatan di kementerian, staf ahli, hingga pimpinan BUMN dan BUMD yang dibungkus dengan normalisasi rangkap jabatan.

Kekuasaan membunuh akal sehat para intelektual kampus dengan uang, pragmatisme dan menumbuhkembangkan premanisme di lingkungan pendidikan untuk mendapat posisi strategis dalam lingkar kekuasaan.

“Jadi tidak mengherankan jika hampir setiap program pemerintah yang bahkan “tidak masuk akal”, selalu menggunakan kampus sebagai stempel dan legitimasinya,” tegas Ketua SPK Dia Al Uyun.

Mereka bahkan menjadi semacam “wastafel kekuasaan” yang ditugaskan untuk mencuci dan mengaburkan dosa-dosa yang diproduksi kekuasaan secara brutal.

Oleh karena itu, kami dari Serikat Pekerja Kampus (SPK), menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mengajak Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia untuk sadar akan fungsinya menyelamatkan akal sehat dan kritis pada kebijakan serta menghentikan fungsinya dalam stempel kekuasaan.

2. Kampus tidak boleh dikooptasi dan diperalat kekuasaan. Kampus jangan dijakan wastafel kekuasaan yang dipaksa untuk mencuci dosa-dosa kekuasan dan seluruh keputusan-keputusannya yang anti rakyat!

3. Kampus harus menjadi alat kontrol kekuasaan, bukan dijadikan alat legitimasi. Oleh karenanya, kampus harus menjaga jarak dan berposisi kritis terhadap kekuasaan!

4. Menyerukan kepada para pekerja kampus, mahasiswa, kawan-kawan bersama untuk berteriak menolak upaya-upaya normalisasi menjilat kekuasaan dan mewaspadai penjinakan terstruktur yang membodohi akal sehat. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kunjungan Edukasi Finalis DMI 2025, Belajar dari Sejarah untuk Masa Depan Maritim Indonesia

Kunjungan Edukasi Finalis DMI 2025, Belajar dari Sejarah untuk Masa Depan Maritim Indonesia

CAPT: Ahli Madya Direktorat Startegis Bakamla RI Kolonel, Drs. Wawan Gunawan.(Istimewa)

Bakamla RI Jadi Garda Terdepan Ekonomi Biru, Finalis DMI Asal Kaltim Bernike: Laut Aman, Rakyat Sejahtera

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Dokumen B1.KWK diserahkan oleh Sekretaris DPD Gerindra Kaltim Seno Aji, di Kantor DPD Gerindra Kaltim, Senin (26/8/2024) siang.

Neni Moerniaeni dan Agus Haris Resmi Terima Dokumen B1-KWK dari Gerindra untuk Mendaftar ke KPU

26 Agustus 2024
Foto; Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III, Senin (25/8/2025) malam di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota.

APBD Perubahan Diketok Rp3,1 Triliun, Pemkot Bontang Prioritaskan Kesejahteraan Warga

26 Agustus 2025
Tim pemenangan pasangan bacalon wali kota dan wakil wali kota Basri Rase-Chusnul Dihin mendaftar jalur independen atau perseorangan di KPU Bontang.

Dikebut Hari Ini, Syarat Dukungan KTP Berjumlah 17 Ribu, Bacalon Independen Basri Rase-Chusnul Terkendala Silon KPU

11 Mei 2024
Foto: Komisi A DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke PT Badak LNG pada Senin (4/5/2026).

DPRD Bontang Sambangi PT Badak LNG Minta Transparansi Rekrutmen, Perluas Akses Pendidikan dan Magang Industri

8 Mei 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...