Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kronologi Remaja Bunuh Teman Sendiri di Samarinda Gegara Utang, Kakak Korban Bantah Adiknya Berhutang

inspirasa.co by inspirasa.co
2 November 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Kronologi Remaja Bunuh Teman Sendiri di Samarinda Gegara Utang, Kakak Korban Bantah Adiknya Berhutang

Pres reles kasus pembunuhan seorang remaja di Samarinda yang nekat menghabisi nyawa temannya sendiri.

407
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan sejumlah fakta dan bukti, dari kasus Remaja berinisial T (17) di Samarinda yang nekat menghabisi nyawa temannya sendiri.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan motif pembunuhan tersebut, disinyalir karena pelaku iri, dan dendam terhadap korban.

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

Selain itu, dari pengakuan pelaku, bahwa korban dikatakan punya utang senilai Rp 1,5 juta yang tidak dibayar-bayar. Ia kesal karena punya utang tak dibayar, namun korban punya motor dan handphone yang bagus.

Kakak kandung korban bantah adiknya punya hutang

Adapun Kakak kandung korban Amrullah, membantah pengakuan pelaku jika adiknya tak pernah memiliki utang. Kakak korban justru mengatan jika pelaku yang memiliki utang terhadap adiknya itu.

Atas tuduhan pelaku tersebut, pihak keluarga korban meminta bukti soal utang yang dimaksud pelaku tersebut.

“Dan jika terbukti memiliki hutang pihak keluarga siap membayar berapapun nominalnya,” Ujarnya.

Kronologi pembunuhan

Adapun kronologi pembunuhan, korban dibunuh dengan menggunakan kain dan seutas tali nilon. Diketahui, jasad korban ditemukan terbungkus karung di dalam parit, di Jalan Cempaka, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota pada Jumat (27/10/2023) lalu.

Saat jasad korban dievakuasi, jasadnya mengenakan pakain serba hitam. Selain itu, tangan korban dalam kondisi terikat tali nilon yang menyambung ke leher.

Dijelaskan Kombes Pol Ary Fadli, pada malam eksekusi, yaitu Pukul 18.00 Wita pelaku menghubungi korban dan meminta mengantarkannya ke wilayah Jalan Lambung Mangkurat untuk mengambil uang.

Pukul 20.30 Wita korban tiba di kediaman pelaku, di belakang bekas Kantor Satpol PP Samarinda, di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Samarinda.

Saat di kediamannya itu, pelaku menyuruh korban masuk dan melepaskan helmnya. Pada saat itulah pelaku melakukan aksinya.

Pelalu memiting leher korban dengan lengan kiri dan tangan kanan mengunci hingga korban terjatuh lemas dalam posisi tengkurap, pelaku masih memukul wajah korban, dan menjerat leher korban menggunakan kain cokelat dan sebuah tali nilon untuk mengikat kedua tangan korban.

“Pelaku kemudian menuju Pasar Segiri, membeli dua buah karung untuk pembungkus tubuh korban,” Jelasnya, Sabtu (28/10/2023).

Selanjutnya pelaku, membungkus korban dengan karung, kemudian membuang jasad korban ke dalam parit sedalam 80 centimeter dan lebar 50 centimeter.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider 365 ayat 3 subsider 338 KUHP. Jika terbukti ada unsur perencanaan, ancaman hukuman seumur hidup atau selama waktu tertentu atau paling lama 20 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dispora Provinsi Kalimantan Timur Harapkan Pemuda Pemudi yang Mengikuti PPAN Terus Menebar Manfaat

Dispora Provinsi Kalimantan Timur Harapkan Pemuda Pemudi yang Mengikuti PPAN Terus Menebar Manfaat

Dispora Ajak Dispar Kaltim Kolaborasi Kembangkan Sport Tourism

Dispora Ajak Dispar Kaltim Kolaborasi Kembangkan Sport Tourism

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Lakukan Pembenahan Stadion Utama Palaran, Dispora Kaltim Akan Bangun Jogging Track

Lakukan Pembenahan Stadion Utama Palaran, Dispora Kaltim Akan Bangun Jogging Track

8 November 2023

Bupati Kukar Dorong PT MGRM Tingkatkan Kualitas dan Kembangkan Bisnis

15 Maret 2025
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Abdul Samad

Banjir di Guntung Masih Jadi Momok, Dewan Usul Pemkot Rutin Normalisasi Sungai dan Bangun Turap

23 Juli 2024
Foto: Bawaslu Kota Bontang menggandeng Pengcab JMSI Kota Bontang dalam upaya memperkuat konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu resmi di Kantor Bawaslu Kota Bontang, pada Rabu (15/7/2026) pagi.

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan JMSI Bontang Rancang MoU Strategis

15 Juli 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...