Senin, Agustus 17, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Larangan Pengecer Jual Tabung Gas 3 Kg di Bontang, Masyarakat Harus Beli di Pangkalan Resmi

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Februari 2025
in Business, Daerah
0
Foto salah satu agen pangkalan penyalur tabung gas elpiji di Kota Bontang, Kaltim.

Foto salah satu agen pangkalan penyalur tabung gas elpiji di Kota Bontang, Kaltim.

443
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Agen pangkalan penyalur tabung gas elpiji di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), tidak lagi diperbolehkan menyalurkan tabung gas elpiji 3 kilogram ke pengecer terhitung mulai 1 Februari 2025.

Hal ini ditegaskan oleh Alfrita Junain Sande, Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang.

Baca juga :

Latihan Berat 2 Bulan Terbayar Tuntas, Ini Hadiah Spesial Pemkot Bontang untuk Anggota Paskibraka

Merdeka Hari Ini! Kedaulatan Berpikir di Era Disrupsi Informasi

Alfrita Junain Sande mengatakan, aturan ini merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. 570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025 tentang Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg di Sub-Penyalur.

“Sesuai surat edaran per 1 Februari agen tidak lagi dibolehkan menyalurkan gas elpiji 3 kg kepada pengecer,” jelasnya, Sabtu (1/2/2025).

Untuk memastikan aturan tersebut bisa diterapkan, pihaknya akan rutin melakukan sosialisai dan monitoring ke setiap agen pangkalan.

Dalam surat edaran tersebut, diatur bahwa agen pangkalan hanya boleh menyalurkan tabung gas 3 kg menyasar untuk rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan.

Dimana sasaran untuk rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan yang ingin membeli tabung gas itu harus ke agen pangkalan, tidak ke pengecer lagi.

Rencanannya Pemerintah Kota Bontang akan menambah jumlah agen pangkalan, maka itu dalam waktu dekat akan dilakukan pendataan jumlah agen pangkalan. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Istimewa Polres Bontang amankan pria pelaku pengrusakan mesin ATM Mandiri.

Pria Rusak Mesin ATM Mandiri di Bontang Alami Gangguan Mental Dibebaskan Polisi

Foto istimewa gedung Universitas Mulawarman

Pernyataan Sikap Koalisi Dosen Unmul Tegas Tolak Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Dokter gigi spesialis ortodonti RSUD Taman Husada Bontang, drg. Winda Futriani, Sp.Ort

Layanan Ortodonti Terpadu RSUD Bontang, Pentingnya Deteksi Dini Masalah Pertumbuhan Gigi Anak

24 Oktober 2025
Anggota DPRD Provinsi Kaltim terpilih periode 2024-2029

Dari 55 DPRD Provinsi Kaltim Terpilih 2024-2029, Keterwakilan Perempuan Sebanyak 14,54 Persen 8 Orang Didominasi Partai Golkar

3 September 2024
Foto: Fakultas Hukum Universitas Mulawarman bersama Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara menyelenggarakan Diskusi Publik bertajuk “Penguatan Pengakuan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat di Kalimantan Timur” pada Jumat (8/5/2026) bertempat di Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Mulawarman, Samarinda. 

FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

8 Mei 2026
Ket. Foto: Kepala Bidang Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading

Kualitas Pelatih Fisik Jadi Fokus Utama Dispora Kaltim

14 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Malam Renungan Suci di Taman Kusuma Bangsa, Otorita IKN Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026
  • Semarak HUT ke-81 RI, Otorita IKN Gelar Merdeka Vaganza dan Night Run 8.1K di Nusantara 17 Agustus 2026
  • Latihan Berat 2 Bulan Terbayar Tuntas, Ini Hadiah Spesial Pemkot Bontang untuk Anggota Paskibraka 17 Agustus 2026
  • Merdeka Hari Ini! Kedaulatan Berpikir di Era Disrupsi Informasi 16 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...