Sabtu, Agustus 29, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Fraksi Gerindra Bontang Ingatkan Raperda Kepemudaan dan Bencana Industri Lebih Spesifik Tidak Tumpang Tindih

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Mei 2026
in Daerah, Politik
0
Foto: Fraksi Gerindra Bontang menyampaikan pandangan fraksi terhadap tanggapan Wali Kota Bontang dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (29/5/2026).

Foto: Fraksi Gerindra Bontang menyampaikan pandangan fraksi terhadap tanggapan Wali Kota Bontang dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (29/5/2026).

334
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang menyoroti pentingnya penyempurnaan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD agar lebih tepat sasaran dan tidak berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi. Penegasan itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bontang, Riski Rusdiansyah, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap tanggapan Wali Kota Bontang dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (29/5/2026).

Dalam penyampaiannya, Riski menekankan bahwa Raperda tentang Kepemudaan harus disusun dengan menyesuaikan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Baca juga :

Pertaruhkan Jabatan, Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember 2026

Cetak Generasi Unggul, Pupuk Kaltim Dorong Pencegahan Perkawinan Anak di Bontang

“Fraksi Gerindra sependapat jika materi muatan dalam raperda perlu disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah agar kebijakan strategis yang diambil nantinya tidak berbenturan dengan aturan yang sudah berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, sinkronisasi aturan menjadi hal penting agar implementasi perda nantinya dapat berjalan efektif dan memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, pihaknya juga meminta pembahasan raperda melibatkan perangkat daerah terkait secara intensif.

“Untuk penyempurnaan materi, proses pembahasan antara DPRD dan tim asistensi pemerintah daerah harus dilakukan secara terkoordinasi dengan OPD terkait,” tambahnya.

Tak hanya soal kepemudaan, Fraksi Gerindra juga memberi perhatian serius terhadap Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri. Riski menilai substansi aturan tersebut perlu dibuat lebih spesifik dan fokus pada penanganan bencana industri.

Ia menjelaskan, penanggulangan bencana secara umum sebenarnya telah diatur dalam perda yang sudah ada. Karena itu, raperda baru dinilai perlu memiliki kekhususan agar tidak tumpang tindih dengan regulasi sebelumnya.

“Materi raperda ini harus lebih khusus mengatur penanggulangan bencana industri, mengingat regulasi penanggulangan bencana daerah secara umum telah diatur melalui perda yang sudah ditetapkan,” katanya.

Selain substansi, Fraksi Gerindra juga membuka peluang perubahan judul raperda menyesuaikan perkembangan pembahasan di tingkat pansus maupun bersama pemerintah daerah.

Melalui pandangan fraksinya, Gerindra berharap dua raperda inisiatif DPRD tersebut benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya. (BJS)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Soroti Dampak Aktivitas Buzzer terhadap Ruang Digital

DPRD Samarinda Soroti Dampak Aktivitas Buzzer terhadap Ruang Digital

Polemik Calistung Kembali Disorot, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Kebijakan

Polemik Calistung Kembali Disorot, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Kebijakan

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Lapas Narkotika Samarinda, Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bola Tenis dan Saus Saset

Lapas Narkotika Samarinda, Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bola Tenis dan Saus Saset

6 Februari 2023
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Purnomo

Logistik Pilbup dan Pilgub Sudah Diterima KPU Kukar

26 Oktober 2024
Tersangka Tindak Pidana Pencurian di 3 Minimarket, Diringkus Polres Bontang

Warga Sumenep Madura Tersangka Tindak Pidana Pencurian di 3 Minimarket, Diringkus Polres Bontang

21 Juni 2024
Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Kerja Sama RSUD Taman Husada, Syariful Rahman

RSUD Bontang Perkuat Semangat Kebersamaan ASN Lewat Partisipasi di Bontang City Carnival 2025

17 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pertaruhkan Jabatan, Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember 2026 27 Agustus 2026
  • Cetak Generasi Unggul, Pupuk Kaltim Dorong Pencegahan Perkawinan Anak di Bontang 26 Agustus 2026
  • Rincian Anggaran 10 K/L Teratas RAPBN 2027, BGN Masih Tertinggi Meski Alokasi Dana Menyusut 25 Agustus 2026
  • OIKN dan BMKG Operasi Modifikasi Cuaca Tebar NaCl di Langit Kaltim, Wilayah Sekitarnya Mulai Diguyur Hujan 25 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...