Inspirasa.co – Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang menyoroti pentingnya penyempurnaan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD agar lebih tepat sasaran dan tidak berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi. Penegasan itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bontang, Riski Rusdiansyah, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap tanggapan Wali Kota Bontang dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (29/5/2026).
Dalam penyampaiannya, Riski menekankan bahwa Raperda tentang Kepemudaan harus disusun dengan menyesuaikan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
“Fraksi Gerindra sependapat jika materi muatan dalam raperda perlu disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah agar kebijakan strategis yang diambil nantinya tidak berbenturan dengan aturan yang sudah berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, sinkronisasi aturan menjadi hal penting agar implementasi perda nantinya dapat berjalan efektif dan memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, pihaknya juga meminta pembahasan raperda melibatkan perangkat daerah terkait secara intensif.
“Untuk penyempurnaan materi, proses pembahasan antara DPRD dan tim asistensi pemerintah daerah harus dilakukan secara terkoordinasi dengan OPD terkait,” tambahnya.
Tak hanya soal kepemudaan, Fraksi Gerindra juga memberi perhatian serius terhadap Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri. Riski menilai substansi aturan tersebut perlu dibuat lebih spesifik dan fokus pada penanganan bencana industri.
Ia menjelaskan, penanggulangan bencana secara umum sebenarnya telah diatur dalam perda yang sudah ada. Karena itu, raperda baru dinilai perlu memiliki kekhususan agar tidak tumpang tindih dengan regulasi sebelumnya.
“Materi raperda ini harus lebih khusus mengatur penanggulangan bencana industri, mengingat regulasi penanggulangan bencana daerah secara umum telah diatur melalui perda yang sudah ditetapkan,” katanya.
Selain substansi, Fraksi Gerindra juga membuka peluang perubahan judul raperda menyesuaikan perkembangan pembahasan di tingkat pansus maupun bersama pemerintah daerah.
Melalui pandangan fraksinya, Gerindra berharap dua raperda inisiatif DPRD tersebut benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya. (BJS)















