Selasa, Agustus 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Warga Telihan Tangkap Ular Piton Sepanjang 4 Meter, Dikhawatirkan Mangsa Hewan Peliharaan

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Februari 2022
in Info Terkini, Konten Viral, Lingkungan
0
Warga Telihan Tangkap Ular Piton Sepanjang 4 Meter, Dikhawatirkan Mangsa Hewan Peliharaan

Warga yang bermukim di sekitar Pasar Taman Telihan, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, menangkap ular piton.

373
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Warga yang bermukim di sekitar Pasar Taman Telihan, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, pada Sabtu (26/2/2022) pagi, digegerkan dengan penampakan ular piton, kurang lebih sepanjang 4 meter.

Penemuan ular piton itu membuat warga langsung berinisiatif untuk menangkap dan mengamankan ular tersebut.

Baca juga :

Antisipasi Dampak El Nino, Otorita IKN Gandeng Lintas Sektor Perkuat Mitigasi Karhutla

Sani Dorong Regulasi Investasi Lebih Tegas, Utamakan Tenaga Kerja dan UMKM Lokal

Nampak dilokasi lahan parkir pasar Taman Telihan, warga bahu membahu untuk menggali lubang, yang diperkirakan sarang dari ular piton tersebut.

Ular piton kurang lebih sepanjang 4 meter ditangkap warga telihan.

Tidak kurang dari sejam ular piton tersebut berhasil dievakuasi warga untuk diamankan.

Menurut warga, ular tersebut dikhawatirkan akan membahayakan anak-anak dan hewan peliharaan warga sekitar. Olehnya warga berinisiatif untuk segera menangkap ular piton tersebut.

Rencananya oleh warga, ular piton tersebut akan diamankan sementara untuk dibawah ke pihak Kelurahan Gunung Telihan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sempitnya Akses dan Padatnya Warga Sempat Menyulitkan Petugas Damkar Memadamkan Api

Sempitnya Akses dan Padatnya Warga Sempat Menyulitkan Petugas Damkar Memadamkan Api

Penjual Gorengan Saran PT EUP Salurkan Minyak Goreng Tak Dibatasi Hanya 5 Liter Khusus untuk Pelaku UMKM

Penjual Gorengan Saran PT EUP Salurkan Minyak Goreng Tak Dibatasi Hanya 5 Liter Khusus untuk Pelaku UMKM

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Polsek Loa Kulu Bhayangkari tanam ratusan bibit sayur hidroponik pada Senin (22/06/2026) pagi.

Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik

23 Juni 2026
Foto: Wali Kota sekaligus Bunda PAUD Kota Bontang, Neni Moerniaeni, resmi mengukuhkan Bunda PAUD tingkat kelurahan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (2/6/2026).

Neni Kukuhkan Bunda PAUD Kelurahan Tekankan Tanggung Jawab Bukan Cuma Calistung, Tapi Fondasi Akhlak Mulia

2 Juni 2026

Blizzard Is Interested In Bringing All of Its Franchises To Mobile

16 November 2020
KIKA: Pengesahan UU KUHAP Hukum Anti-Kritik Ancaman bagi Kebebasan Akademik Kegiatan Intelektual dan Penelitian Kritis

KIKA: Pengesahan UU KUHAP Hukum Anti-Kritik Ancaman bagi Kebebasan Akademik Kegiatan Intelektual dan Penelitian Kritis

18 November 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Usia ke-28 tahun, IJTI Berkomitmen Menjaga Marwah Jurnalisme Televisi Dan Demokrasi 10 Agustus 2026
  • Andi Satya Nahkodai DPD Golkar Samarinda, Sinyal Rebut Puncak Parlemen, Incar Tiket Pilwali 9 Agustus 2026
  • Siasati Proyeksi Penurunan APBD 2027, Neni Moerniaeni Dorong Pengusaha Muda HIPMI Bergerak Mandiri 9 Agustus 2026
  • Nakhodai Golkar Samarinda: Andi Satya Targetkan Parlemen Lebih Inklusif dan Ramah Milenial 8 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...