Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Mantan Caleg PDI-P Bontang Terseret Kasus Narkoba, Ketua DPC Sebut Status Kadernya Ditangguhkan

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Agustus 2025
in Daerah
0
Foto: Polres Bontang konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, pada Jumat (8/8/2025).

Foto: Polres Bontang konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, pada Jumat (8/8/2025).

451
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Mantan Calon Anggota Legislatif (caleg) Dapil Bontang Utara berinisial AHW (41) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Bontang dirumahnya, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru.

Saat diringkus, polisi menyita sebanyak 5,32 gram sabu dari tangan AHW. Barang haram ini disimpan dalam sedotan minuman.

Baca juga :

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano membenarkan bahwa AHW merupakan mantan caleg, maju di pileg 2024 lalu, melalui PDI-P Kota Bontang.

AHW ditangkap setelah menerima informasi dari warga. Pengedaran barang haram dilakukan dengan sistem jejak. Diduga motif ekonomi membuat AHW harus terlibat dengan kasus barang haram ini.

Baca juga: 10 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Bontang Salah Satunya Mantan Caleg

AHW satu jaringan dengan Aheng yang diungkap polisi pada kasus Mei 2025 lalu. “Dia kaki tangannya waktu sama-sama mengedar,” jelas AKBP Widho Anriano dalam konferensi pers, Jumat (8/8/2025).

Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Atau Pasal 112 Ayat (2) Uuri No. 35 Th. 2009 Jo Pasal 132 Ayat (1) Tentang Narkotika. 

Ancaman Pidana Kurungan Paling Lama 20 ( Dua Puluh Tahun ) Dan Denda Paling Banyak Rp 10 miliar.

Status Kader Ditangguhkan, Tunggu Surat Pengunduran Diri

Ketua DPC PDI-P Kota Bontang Maming tanggapi kasus penangkapan narkoba yang menyeret mantan caleg PDI-P Kota Bontang tersebut.

Maming menjelaskan, setelah AHW kalah dalam kontestasi politik pemilihan legislatif pada 2024 lalu, AHW sudah tidak lagi aktif menjadi kader PDI-P.

“Sangat disayangkan. Itu murni kesalahan pibadi, dan udah lama memang yang bersangkutan tidak ada komunikasi,” jelas Maming.

Terhadap kasus narkoba ini, Maming mendukung kepolisian untuk menindak tegas. Maming meminta AHW untuk mengundurkan diri secara resmi, dan statusnya sebagai kader PDI-P ditangguhkan. 

“PDI-P menunggu surat pengunduran diri yang bersangkutan,” jelas Maming.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
CAPT: Wawali Agus memimpin Rapat Koordinasi Penanganan dan Validasi Data Kemiskinan di Kantor BPKAD Bontang. (Foto: Protokopim).

Bontang Berstatus Nol Kemiskinan Ekstrem, Verifikasi Lapangan Dimulai Akhir Agustus

Foto: Protokopim Bontang ( Pemkot Bontang menyandang Predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, di Auditorium KH M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.

Bontang Naik Kelas, Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Bandara Perintis Bontang Ditahan, Divonis 6 Tahun Penjara

Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Bandara Perintis Bontang Ditahan, Divonis 6 Tahun Penjara

20 Januari 2023
Tak Tepat Sasaran, Andi Faiz Minta Pemkot Seleksi Penerima Rantang Kasih

Tak Tepat Sasaran, Andi Faiz Minta Pemkot Seleksi Penerima Rantang Kasih

1 Maret 2022
Gedung Kantor DPM-PTSP Bontang

DPM-PTSP Bontang Dorong Budaya Kerja Sehat Melalui Kebijakan Larangan Merokok

7 November 2025
Tiga pelaku sindikat curanmor di Bekuk Polresta Samarinda.

Polresta Samarinda Bekuk Sindikat Jaringan Curanmor di Kaltim

11 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...