Rabu, Oktober 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Mantan Caleg PDI-P Bontang Terseret Kasus Narkoba, Ketua DPC Sebut Status Kadernya Ditangguhkan

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Agustus 2025
in Daerah
0
Foto: Polres Bontang konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, pada Jumat (8/8/2025).

Foto: Polres Bontang konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, pada Jumat (8/8/2025).

410
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Mantan Calon Anggota Legislatif (caleg) Dapil Bontang Utara berinisial AHW (41) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Bontang dirumahnya, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru.

Saat diringkus, polisi menyita sebanyak 5,32 gram sabu dari tangan AHW. Barang haram ini disimpan dalam sedotan minuman.

Baca juga :

Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan

Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano membenarkan bahwa AHW merupakan mantan caleg, maju di pileg 2024 lalu, melalui PDI-P Kota Bontang.

AHW ditangkap setelah menerima informasi dari warga. Pengedaran barang haram dilakukan dengan sistem jejak. Diduga motif ekonomi membuat AHW harus terlibat dengan kasus barang haram ini.

Baca juga: 10 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Bontang Salah Satunya Mantan Caleg

AHW satu jaringan dengan Aheng yang diungkap polisi pada kasus Mei 2025 lalu. “Dia kaki tangannya waktu sama-sama mengedar,” jelas AKBP Widho Anriano dalam konferensi pers, Jumat (8/8/2025).

Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Atau Pasal 112 Ayat (2) Uuri No. 35 Th. 2009 Jo Pasal 132 Ayat (1) Tentang Narkotika. 

Ancaman Pidana Kurungan Paling Lama 20 ( Dua Puluh Tahun ) Dan Denda Paling Banyak Rp 10 miliar.

Status Kader Ditangguhkan, Tunggu Surat Pengunduran Diri

Ketua DPC PDI-P Kota Bontang Maming tanggapi kasus penangkapan narkoba yang menyeret mantan caleg PDI-P Kota Bontang tersebut.

Maming menjelaskan, setelah AHW kalah dalam kontestasi politik pemilihan legislatif pada 2024 lalu, AHW sudah tidak lagi aktif menjadi kader PDI-P.

“Sangat disayangkan. Itu murni kesalahan pibadi, dan udah lama memang yang bersangkutan tidak ada komunikasi,” jelas Maming.

Terhadap kasus narkoba ini, Maming mendukung kepolisian untuk menindak tegas. Maming meminta AHW untuk mengundurkan diri secara resmi, dan statusnya sebagai kader PDI-P ditangguhkan. 

“PDI-P menunggu surat pengunduran diri yang bersangkutan,” jelas Maming.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
CAPT: Wawali Agus memimpin Rapat Koordinasi Penanganan dan Validasi Data Kemiskinan di Kantor BPKAD Bontang. (Foto: Protokopim).

Bontang Berstatus Nol Kemiskinan Ekstrem, Verifikasi Lapangan Dimulai Akhir Agustus

Foto: Protokopim Bontang ( Pemkot Bontang menyandang Predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, di Auditorium KH M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.

Bontang Naik Kelas, Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara

Distribusi Bantuan Dispora Kaltim Terkendala di Kutai Timur Akibat Masalah Administratif

10 November 2024
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriyani. (ist)

Lalu Lintas Macet Karena Antrean Panjang di SPBU, Dewan Minta Dilakukan Penertiban

17 Juni 2024
Foto: Andrinof Chaniago, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas 2014-2015 di kegiatan diskusi Indonesian Environmental Journalists (SIEJ).

Diskusi SIEJ Soroti Dampak Pembangunan IKN Terhadap Lingkungan dan Masyarakat Lokal

31 Oktober 2024
Rustam Apresiasi Peluncuran Batik Terumbu Karang, Diharapkan Bisa Menambah Pendapatan Masyarakat

Rustam Apresiasi Peluncuran Batik Terumbu Karang, Diharapkan Bisa Menambah Pendapatan Masyarakat

14 Juli 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...