Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Masa Sidang II DPRD Kutim Sahkan Satu Perda

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Mei 2024
in Daerah
0
Foto: Sekertaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah. (ist)

Foto: Sekertaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah. (ist)

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke-21 tentang Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III, Senin (13/05). Sejumlah pencapaian maupun kegiatan yang terlaksana disampaikan Sekertaris Dewan, Juliansyah.

Dalam laporannya, Juliansyah mengatakan terdapat satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Yakni Perda Penyerahan Sarana Prasarana (Sapras) dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan.

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

“Laporan ini merupakan laporan kurun waktu Januari – April 2024,” ucap Juliansyah saat menyampaikan laporan di hadapan sejumlah anggota DPRD Kutim.

Diketahui, pengesahan Perda Sapras dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan Kutai Timur sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2023, tertanggal 17 Oktober 2023.

Adapun rujukan dibentuknya payung hukum tersebut didasarkan beberapa undang-undang. Di antaranya, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang.

Sementara rujukan lainnya yaitu, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PrasaranaPrasarana, Sarana, Utilitas, Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Perda Penyerahan Sarana Prasarana (Sapras) dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan, ke depannya diharapkan bisa menjadi payung hukum di masyarakat dan dijalankan sesuai aturan yang telah ditetapkan. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, saat memimpin Rapat Paripurna Ke-21 tentang Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III. (ist)

Lewat Paripurna, Ketua DPRD Kutim Tegaskan Pengawasan Terhadap Penggunaan Anggaran

Foto: Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kutai Timur. (Dok. Ist)

DPRD Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pemkab Sampaikan Penjelasan Terhadap Dua Raperda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

CAPT: Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, membuka secara resmi Futsal Competition antar kelurahan se-Kota Bontang. (Foto: Protokopim Bontang)

Futsal Competition Antar Kelurahan Resmi Dimulai, Wawali Agus Haris: Momentum Lahirkan Bibit Unggul

20 Agustus 2025
Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1444 Hijriah di Bontang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1444 Hijriah di Bontang Ditetapkan, Ini Rinciannya

22 Maret 2023
Foto: Konperensi Pers Tahapan pendaftaran bakal calon Ketua Umum dalam rangka Musyawarah Cabang (Muscab) IX HIPMI Bontang 2026 resmi dibuka sejak Kamis (18/6/2026).

Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’

19 Juni 2026

Revisi UU TNI 2004, Upaya Strategis Perkuat Pertahanan dan Profesionalisme Prajurit

14 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...