Rabu, Juli 1, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

MK Ketuk Palu: Pilkada Tetap Langsung di Tangan Rakyat

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Juli 2026
in Nasional, Politik
0
Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia wajib tetap digelar secara langsung oleh rakyat, bukan lewat DPRD.

Ketegasan ini disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/6/2026). Dalam putusan tersebut, MK menyatakan permohonan pengujian Pasal 1 angka 1 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang UU Pilkada tidak dapat diterima.

Baca juga :

Beri Sinyal Koalisi, Agus Haris Terang-terangan Pinang Andi Faiz Pilkada 2029

Buktikan Golkar Bontang Solid, Andi Faiz Terpilih Aklamasi Musda VIII, Target 9 Kursi Pileg 2029

“Hal ini dengan berpedoman pada asas-asas pemilu yang berlaku secara umum dengan tetap mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa,” ujar Suhartoyo.

Alasan MK Menolak Gugatan

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menilai para pemohon gagal membuktikan adanya kerugian hak konstitusional—baik secara aktual maupun potensial—yang masuk dalam batas penalaran yang wajar.

Untuk memperkuat putusan ini, Mahkamah merujuk pada rentetan yurisprudensi putusan terdahulu, yaitu:
Putusan MK Nomor 072/PUU-II/2024 dan 073/PUU-II/2004, Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 110/PUU-XXII/2025.

Duduk Perkara: Khawatir Demokrasi Mundur

Gugatan ini awalnya diajukan oleh empat mahasiswa: Vendy Setiawan, Lala Komalawati, Susi Lestari, dan Afifah Nabila Putri. Mereka menguji frasa “secara langsung dan demokratis” dalam UU Pilkada.

Para mahasiswa ini mencium gelagat bahaya dari munculnya kembali wacana politik yang ingin mengembalikan pilkada ke tangan DPRD.

Menurut mereka, pasal yang ada saat ini multitafsir dan bisa menjadi celah bagi elite politik untuk mengubah desain demokrasi lokal tanpa lewat perubahan konstitusi.

Bagi mereka, pilkada langsung adalah buah manis reformasi yang mengoreksi era kelam pemilihan lewat DPRD—sistem lama yang dinilai sengaja menjauhkan rakyat dari proses politik.

Namun, lewat putusan terbaru ini, MK justru mengunci rapat celah tersebut dan memastikan kedaulatan memilih pemimpin daerah tetap berada penuh di tangan rakyat.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Resmi Dibuka, Turnamen Futsal Pelajar SMA Sederajat Se-Kota Bontang Didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Kemenpora

Resmi Dibuka, Turnamen Futsal Pelajar SMA Sederajat Se-Kota Bontang Didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Kemenpora

30 September 2023
Marak Jukir Liar di Bontang, Ini Kata Dishub

Marak Jukir Liar di Bontang, Ini Kata Dishub

11 Juni 2022
Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Dandim 0908/Bontang Letkol Inf Ardiansyah besama Juara Turnamen Voli Dandim Cup Bontang 2026. Minggu (17/5/2026) malam.

Tutup Turnamen Voli Dandim Cup Bontang 2026, Wali Kota Bontang Puji Sinergi TNI dan Masyarakat

18 Mei 2026
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim Hasna, Mendorong Kaum Perempuan Ambil Peran di Tahun Politik

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim Hasna, Mendorong Kaum Perempuan Ambil Peran di Tahun Politik

23 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • MK Ketuk Palu: Pilkada Tetap Langsung di Tangan Rakyat 1 Juli 2026
  • Dilirik Investor Rp300 M, Pelabuhan Loktuan Bersiap Buka Keran Ekspor-Impor 30 Juni 2026
  • Beri Sinyal Koalisi, Agus Haris Terang-terangan Pinang Andi Faiz Pilkada 2029 28 Juni 2026
  • Buktikan Golkar Bontang Solid, Andi Faiz Terpilih Aklamasi Musda VIII, Target 9 Kursi Pileg 2029 27 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...