Sabtu, Agustus 15, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

MK Ketuk Palu: Pilkada Tetap Langsung di Tangan Rakyat

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Juli 2026
in Nasional, Politik
0
Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

311
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia wajib tetap digelar secara langsung oleh rakyat, bukan lewat DPRD.

Ketegasan ini disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/6/2026). Dalam putusan tersebut, MK menyatakan permohonan pengujian Pasal 1 angka 1 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang UU Pilkada tidak dapat diterima.

Baca juga :

IJTI: Duka Sikka NTT Adalah Duka Kita

PSI dan Fenomena Baru Politik Anak Muda di Bontang

“Hal ini dengan berpedoman pada asas-asas pemilu yang berlaku secara umum dengan tetap mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa,” ujar Suhartoyo.

Alasan MK Menolak Gugatan

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menilai para pemohon gagal membuktikan adanya kerugian hak konstitusional—baik secara aktual maupun potensial—yang masuk dalam batas penalaran yang wajar.

Untuk memperkuat putusan ini, Mahkamah merujuk pada rentetan yurisprudensi putusan terdahulu, yaitu:
Putusan MK Nomor 072/PUU-II/2024 dan 073/PUU-II/2004, Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 110/PUU-XXII/2025.

Duduk Perkara: Khawatir Demokrasi Mundur

Gugatan ini awalnya diajukan oleh empat mahasiswa: Vendy Setiawan, Lala Komalawati, Susi Lestari, dan Afifah Nabila Putri. Mereka menguji frasa “secara langsung dan demokratis” dalam UU Pilkada.

Para mahasiswa ini mencium gelagat bahaya dari munculnya kembali wacana politik yang ingin mengembalikan pilkada ke tangan DPRD.

Menurut mereka, pasal yang ada saat ini multitafsir dan bisa menjadi celah bagi elite politik untuk mengubah desain demokrasi lokal tanpa lewat perubahan konstitusi.

Bagi mereka, pilkada langsung adalah buah manis reformasi yang mengoreksi era kelam pemilihan lewat DPRD—sistem lama yang dinilai sengaja menjauhkan rakyat dari proses politik.

Namun, lewat putusan terbaru ini, MK justru mengunci rapat celah tersebut dan memastikan kedaulatan memilih pemimpin daerah tetap berada penuh di tangan rakyat.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Pemkot Bontang resmi menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan belasan pejabat struktural dan fungsional pada Rabu (1/7/2026) siang.

Pemkot Bontang Gelar Mutasi Jabatan, 12 Pejabat dan 3 Kepala Sekolah Resmi Dilantik

Foto: Pemkot Bontang menerima kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI/Mulawarman, Mayjen TNI Krido Pramono, di wilayah Kodim 0908/Bontang di Stadion Mulawarman PT Pupuk Kalimantan Timur. Selasa (30/6/2026). Fg imam_syafei92/ Prokompim

Terima Kunker Pangdam VI/Mulawarman, Pemkot Bontang Komit Jaga Kondusivitas Daerah

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pedagang yang Bertahan Berjualan di Lantai 3 Pasar Tamrin Menilai Pengundian Ulang Lapak Kosong Tak Efektif

Pedagang yang Bertahan Berjualan di Lantai 3 Pasar Tamrin Menilai Pengundian Ulang Lapak Kosong Tak Efektif

31 Agustus 2022
Penetapan UMK 2024 Bontang, Menunggu SK Pj Gubernur Kaltim, Paling Lambat 30 November 2023

Penetapan UMK 2024 Bontang, Menunggu SK Pj Gubernur Kaltim, Paling Lambat 30 November 2023

28 November 2023
Angkatan Muda Neni Moerniaeni-Agus Haris (Amanah) di Kelurahan Bontang Kuala melakukan deklarasi dukungan pemenangan. Senin (21/10/2024) sore.

Deklarasi Pemenangan Angkatan Muda Neni-Agus di Bontang Kuala, Kerja Door to Door Sosialisasikan Program dan Visi-Misi di Masyarakat

21 Oktober 2024
Baharuddin Demmu Laksanakan Sosbang di Sebuntal, Berharap Implementasi Nilai Kebangsaan Bisa Diterapkan

Baharuddin Demmu Laksanakan Sosbang di Sebuntal, Berharap Implementasi Nilai Kebangsaan Bisa Diterapkan

5 Maret 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • IJTI: Duka Sikka NTT Adalah Duka Kita 15 Agustus 2026
  • PSI dan Fenomena Baru Politik Anak Muda di Bontang 14 Agustus 2026
  • Sempat Gangguan, Jaringan WiFi Gratis Pemkot Bontang Mulai Pulih Bertahap 12 Agustus 2026
  • Pemkot Bontang Informasikan Gangguan Layanan WiFi Gratis Akibat Multiple FO Cut 12 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...