Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

MK Tunda Sidang Perkara Tapal Batas Wilayah Bontang-Kutim Kembali Dibuka 18 Juli 2024

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Juli 2024
in Daerah, Nasional
0
Mahkamah Konstitusi melaksanakan Sidang Perkara Tapal Batas Wilayah Bontang-Kutim, Rabu (10/7/2024.

Mahkamah Konstitusi melaksanakan Sidang Perkara Tapal Batas Wilayah Bontang-Kutim, Rabu (10/7/2024.

453
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang perkara tapal batas wilayah Kota Bontang – Kabupaten Kutai Timur.

Sidang ini dihadiri kuasa hukum Pemkot dan DPRD sebagai pemohon. Turut dihadiri Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Junaidi dan Agus Haris. Pada Rabu (10/7/2024).

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis

Sidang perkara ini mendengarkan keterangan DPR dan Presiden, prihal pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang

Ketua Mahkamah Konstitisi (MK) Suhartoyo yang memimpin sidang menyampaikan, berdasarkan laporan dari panitera agenda persidangan belum bisa dilanjutkan, karena belum siapnya pihak yang seharusnya mempersiapkan berkas pembuktian.

“Persidangan hari ini ditunda dan akan kembali dibuka pada Kamis 18 Juli 2024 untuk perkara perkara Nomor 10 dilaksanakan jam 10.30 dan perkara nomor 14 jam 13.30 WIB. Semua pihak harus hadir karena ini sudah pemberitahuan resmi,” Jelasnya.

Purwoko kuasa hukum presiden atau pemerintah menyampaikan permohonan kepada MK, untuk melakukan penundaan persidangan.

“Mohon izin yang mulia mengikuti sesuai jadwal selanjutnya,” Jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot Bontang telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terkait batas wilayah Kampung Sidrap namun gugatan resmi Pemkot Bontang tersebut ditolak pada Juli 2023 lalu.

Pemkot Bontang melalui Kuasa Hukumnya, Hamdan Zoelva, telah menggugat ke MA terkait Permendagri Nomor 25 tahun 2005 tentang Tapal Batas Kampung Sidrap serta Undang-Undang Nomor 47 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutim, dan Kota Bontang.

Namun gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terkait batas wilayah Kampung Sidrap tersebut ditolak pada Juli lalu.

Kemudian Pemkot Bontang melalui kuasa hukumya, kembali mendaftarkan gugatan lewat jalur Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (15/12/2023) lalu. (Ars)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sidang gugatan tapal batas Kampung Sidrap ke MK, dihadiri kuasa hukum Pemkot, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Junaidi dan Agus Haris. Rabu (10/7/2024).

Gugatan Tapal Batas, DPRD dan Pemkot Bontang Terus Perjuangkan Aspirasi Warga Kampung Sidrap ke MK, Andi Faiz: Kami Optimis

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Bakhtiar Wakkang.

Pedagang Pasar Tamrin Merana, Ekonomi Lesu: BW Tantang Calon Walikota Selesaikan Persoalan Pasar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Samsun Tanggapi Sektor Pertanian yang Belum Maksimal di Kaltim

Samsun Tanggapi Sektor Pertanian yang Belum Maksimal di Kaltim

22 November 2023
Dewan Sebut Bantuan Pemerintah ke Nelayan Kecil, Masih Minim

Dewan Sebut Bantuan Pemerintah ke Nelayan Kecil, Masih Minim

19 Mei 2023
Harun Al Rasyid: Ketahanan Keluarga Fondasi Pembangunan Daerah

Harun Al Rasyid: Ketahanan Keluarga Fondasi Pembangunan Daerah

9 Oktober 2023
Mewujudkan Swasembada Pangan, Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud Dukung Cetak Sawah Baru di Kaltim

Mewujudkan Swasembada Pangan, Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud Dukung Cetak Sawah Baru di Kaltim

9 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...