Rabu, Agustus 12, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Mobil Terbakar di Jalan Ampera Samarinda Ramai Beredar di Medsos, Pemiliknya Jadi Tersangka Pengetap BBM

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Oktober 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Mobil Terbakar di Jalan Ampera Samarinda Ramai Beredar di Medsos, Pemiliknya Jadi Tersangka Pengetap BBM

Kepolisian Samarinda, menahan seorang pria berinisial RS, sebagai pemilik mobil yang terbakar di Jalan Ampera Palaran Samarinda, Kalimantan Timur.

342
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepolisian Samarinda, menahan seorang pria berinisial RS, sebagai pemilik mobil yang terbakar di Jalan Ampera Palaran Samarinda, Kalimantan Timur.

Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, RS ditahan dan menjadi tersangka, akibat terbukti melakukan pelanggaran mengetap BBM bersubsidi.

Baca juga :

Pemkot Bontang Informasikan Gangguan Layanan WiFi Gratis Akibat Multiple FO Cut

Buka Ruang Evaluasi, KPU Bontang Gandeng Akademisi dan Media Bahas Pelayanan hingga Dana Kampanye

Dari hasil penelusuran kepolisian, diketahui mobil miliknya itu, dijadikan sarana untuk mengetap BBM bersubsidi jenis Pertalite.

“Polisi menemukan barang bukti sebanyak 700 liter BBM yang ditampung dalam jerigen ukuran 20 hingga 30 liter, ada sebanyak 35 jerigen,” Jelasnya pada konprensi pers Rabu (11/10/2023) di Mapolresta Samarinda.

Jaringan berisi BBM di dalam mobil tersangka.

Kepolisian melakukan penelusuran di TKP mobil tersebut terbakar. Diketahui saat kejadian mobil RS terbakar usai melakukan pengisian BBM sebanyak 40 liter di SPBU di kawasan Palaran, Samarinda.

RS berniat untuk memindahkan BBM hasil usai melakukan pengisian di SPBU. Ia sempat berhenti untuk memindahkan BBM ke beberapa jerigen yang telah disiapkan di dalam mobil di jalan Ampera.

Naasnya, ada ceceran BBM yang mengalir dibagian belakang mobil tepatnya di atas knalpot yang mengakibatkan menjadi pemantik api, terlebih RS lupa mematikan mesin.

Lantaran khawatir akan terjadi ledakan besar, RS dengan cepat menjalankan mobil miliknya untuk menjauh dari permukiman penduduk.

Mobil yang digunakan pelaku untuk mengetap BBM.

Sebelumnya, pada 6 Oktober 2023 lalu, mobil RS yang terbakar ramai beredar di media sosial, dalam video tampak mobil berwarna merah merek Daihatsu Xenia dengan nomor polisi KT 1832 BP di Jalan kawasan Ampera, sementara pengemudi terlihat menjauh dari lokasi terbakarnya mobil tersebut.

Sesuai dengan undang undang yang berlaku, pengetapan bbm bersubsidi dilarang, selain merugikan banyak pihak juga membahayakan.

Pelaku kini terancam pidana paling lama 6 (enam) Tahun, dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah) dan atau dengan ancaman pidana paling lama lama 5 (lima) Tahun penjara. *(AX)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Staf Ahli Bupati Kukar Melepas Keberangkatan Kontingen Marching Band Kabupaten Kukar ke Jogjakarta

Staf Ahli Bupati Kukar Melepas Keberangkatan Kontingen Marching Band Kabupaten Kukar ke Jogjakarta

Pembuatan KIA di Disdukcapil Bontang Meningkat 74,77 Persen di Tahun 2023, Keuntungan Pengguna KIA Dapat Diskon Pembelian di Pelaku UMKM

Pembuatan KIA di Disdukcapil Bontang Meningkat 74,77 Persen di Tahun 2023, Keuntungan Pengguna KIA Dapat Diskon Pembelian di Pelaku UMKM

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga

Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga

31 Mei 2025
Foto: Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan.

Novel Tyty Dorong Pemkab Segera Sahkan Perda Penanggulangaan HIV AIDS

16 Juli 2024
Hari Pertama, 45 Ribu Penonton dari Berbagai Daerah Serbu Kukarland Festival 2023

Hari Pertama, 45 Ribu Penonton dari Berbagai Daerah Serbu Kukarland Festival 2023

23 September 2023
Ratusan guru yang terhimpun dalam Persatuan Guru Swasta (PGS) Bontang, menghadiri kampanye dan sosialisasi dari paslon wali kota dan wakil wali kota Bontang, Neni Moerniaeni dan Agus Haris. Rabu (16/10/2024) siang.

Hadiri Kampanye Paslon Neni-Agus, Ratusan Guru Swasta Curhat Dinomorduakan Pemerintah

16 Oktober 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemkot Bontang Informasikan Gangguan Layanan WiFi Gratis Akibat Multiple FO Cut 12 Agustus 2026
  • Buka Ruang Evaluasi, KPU Bontang Gandeng Akademisi dan Media Bahas Pelayanan hingga Dana Kampanye 12 Agustus 2026
  • Dinkes Temukan Bakteri Patogen, Wakil Wali Kota Bontang Audit Sistem Distribusi MBG 12 Agustus 2026
  • Usia ke-28 tahun, IJTI Berkomitmen Menjaga Marwah Jurnalisme Televisi Dan Demokrasi 10 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...