Senin, Februari 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Nah! di Bontang Banyak Istri Gugat Cerai Suaminya, Terprediksi Terus Meningkat Hingga Akhir Tahun

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Juni 2022
in Info Terkini, Nasional, News
0
Nah! di Bontang Banyak Istri Gugat Cerai Suaminya, Terprediksi Terus Meningkat Hingga Akhir Tahun

Humas Pengadilan Agama Bontang, Ahmad Farih Shofi Muhtar bersama awak media melihat loket penerimaan aduan.

629
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Statistik atau catatan perkara perceraian hingga akhir tahun 2022, terprediksi oleh Pengadilan Agama Bontang bakal meningkat.

Dikatakan Humas Pengadilan Agama Bontang, Ahmad Farih Shofi Muhtar, bahwasanya setiap tahun di Kota Taman ini mencatatkan statistik angka perceraian yang tidak sedikit.

Baca juga :

Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Banyak pasangan memutuskan mengakhiri pernikahan mereka. Pemicu utama perceraian adalah pertengkaran serta ekonomi.

Pengadilan Agama Bontang mencatat sepanjang Januari hingga Mei 2022 ini, jumlah pemohon perceraian mencapai 269 perkara.

Angkanya terbagi pada cerai talak yang diajukan pihak laki-laki sebanyak 71 kasus, dan cerai gugat yang diajukan pihak perempuan sebanyak 198 kasus.

“Jika di persentase, cerai gugat bisa mencapai angka 60 sampai 70 persen. Sementara 30 persen merupakan cerai talak. Maka mayoritas yang mengajukan perceraian adalah pihak perempuan atau istri,” sebutnya.

Seluruh perkara perceraian itu, didominasi kalangan di usia produktif yang rata-rata usia mereka dibawah 35 tahun.

Ahmad Farih Shofi Muhtar mengaku pada tahun 2021 lalu, akibat faktor pandemi Covid-19 yang terbilang masif, membuat pihaknya membatasi penerimaan perkara. Meski ia tak menyebut berapa angka pasti penerimaan perkara yang ditangani pada tahun 2021.

Sementara di tahun 2022 ini, karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 sudah longgar, dirinya memprediksi jumlah perkara yang akan ditangangi bisa meningkat.

“Untuk tahun ini kita membuka penerimaan perkara seluas-luasnya, dan kemungkinan perkiraan kami sampai akhir tahun 2022 ini perkara yang akan ditangani bisa menyentuh di angka 700 perkara,” pungkasnya.

Meski begitu Pengadilan Agama Bontang, terus berupaya melakukan mediasi, dan sejauh ini di tahun 2022, sudah ada 3 kasus yang berhasil dimediasi hingga mencabut gugatan cerai. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dishub Bontang Turunkan 10 Personel Penjagaan di The Cundekke Pickleball Championship Se-Kalimantan Timur

Dishub Bontang Turunkan 10 Personel Penjagaan di The Cundekke Pickleball Championship Se-Kalimantan Timur

Tunggu Perizinan, Pelayaran Rute Baru Bontang-Mamuju-Patoloan- Morowali Bakal Dibuka

Tunggu Perizinan, Pelayaran Rute Baru Bontang-Mamuju-Patoloan- Morowali Bakal Dibuka

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Abdul Rohim Minta Semua Pihak Hentikan Polemik Doxing, Serahkan ke Mekanisme Hukum

Abdul Rohim Minta Semua Pihak Hentikan Polemik Doxing, Serahkan ke Mekanisme Hukum

17 Oktober 2025
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam serap aspirasi (reses) guru-guru swasta se-Kota Bontang, masa sidang II tahun 2025.

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam Serap Aspirasi Guru-Guru di Bontang

17 Desember 2024
Wabup Kasmidi Bulang.

Kasmidi Dorong OPD Segera Eksekusi Program Awal 2024

20 November 2023
Foto Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni turun langsung temui warga melihat kondisi banjir.

Banjir di Gunung Elai, Neni Moerniaeni Turun Langsung Temui Warga, Perintahkan PUPR Segera Bangun Drainase Tahun Ini

6 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas 8 Februari 2026
  • Pernyataan Sikap Tegas PUSHAM-MT Unmul Kecam Konten Diskriminatif terhadap Penyandang Disabilitas di Media Sosial 7 Februari 2026
  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...