Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Nah! di Bontang Banyak Istri Gugat Cerai Suaminya, Terprediksi Terus Meningkat Hingga Akhir Tahun

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Juni 2022
in Info Terkini, Nasional, News
0
Nah! di Bontang Banyak Istri Gugat Cerai Suaminya, Terprediksi Terus Meningkat Hingga Akhir Tahun

Humas Pengadilan Agama Bontang, Ahmad Farih Shofi Muhtar bersama awak media melihat loket penerimaan aduan.

624
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Statistik atau catatan perkara perceraian hingga akhir tahun 2022, terprediksi oleh Pengadilan Agama Bontang bakal meningkat.

Dikatakan Humas Pengadilan Agama Bontang, Ahmad Farih Shofi Muhtar, bahwasanya setiap tahun di Kota Taman ini mencatatkan statistik angka perceraian yang tidak sedikit.

Baca juga :

Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS

Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0

Banyak pasangan memutuskan mengakhiri pernikahan mereka. Pemicu utama perceraian adalah pertengkaran serta ekonomi.

Pengadilan Agama Bontang mencatat sepanjang Januari hingga Mei 2022 ini, jumlah pemohon perceraian mencapai 269 perkara.

Angkanya terbagi pada cerai talak yang diajukan pihak laki-laki sebanyak 71 kasus, dan cerai gugat yang diajukan pihak perempuan sebanyak 198 kasus.

“Jika di persentase, cerai gugat bisa mencapai angka 60 sampai 70 persen. Sementara 30 persen merupakan cerai talak. Maka mayoritas yang mengajukan perceraian adalah pihak perempuan atau istri,” sebutnya.

Seluruh perkara perceraian itu, didominasi kalangan di usia produktif yang rata-rata usia mereka dibawah 35 tahun.

Ahmad Farih Shofi Muhtar mengaku pada tahun 2021 lalu, akibat faktor pandemi Covid-19 yang terbilang masif, membuat pihaknya membatasi penerimaan perkara. Meski ia tak menyebut berapa angka pasti penerimaan perkara yang ditangani pada tahun 2021.

Sementara di tahun 2022 ini, karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 sudah longgar, dirinya memprediksi jumlah perkara yang akan ditangangi bisa meningkat.

“Untuk tahun ini kita membuka penerimaan perkara seluas-luasnya, dan kemungkinan perkiraan kami sampai akhir tahun 2022 ini perkara yang akan ditangani bisa menyentuh di angka 700 perkara,” pungkasnya.

Meski begitu Pengadilan Agama Bontang, terus berupaya melakukan mediasi, dan sejauh ini di tahun 2022, sudah ada 3 kasus yang berhasil dimediasi hingga mencabut gugatan cerai. (Ars).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dishub Bontang Turunkan 10 Personel Penjagaan di The Cundekke Pickleball Championship Se-Kalimantan Timur

Dishub Bontang Turunkan 10 Personel Penjagaan di The Cundekke Pickleball Championship Se-Kalimantan Timur

Tunggu Perizinan, Pelayaran Rute Baru Bontang-Mamuju-Patoloan- Morowali Bakal Dibuka

Tunggu Perizinan, Pelayaran Rute Baru Bontang-Mamuju-Patoloan- Morowali Bakal Dibuka

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Sukseskan HUT KORPRI ke-52 Tahun, Panitia Gelar Rapat Finalisasi

Sukseskan HUT KORPRI ke-52 Tahun, Panitia Gelar Rapat Finalisasi

27 Oktober 2023
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Ketua DPRD Bontang Desak Kutim Turun Langsung ke Kampung Sidrap Mendengarkan Aspirasi Warga

8 Agustus 2024
DPRD Kaltim Ungkap Dugaan Pelanggaran dan Tunggakan Miliaran di Hotel Royal Suite

DPRD Kaltim Ungkap Dugaan Pelanggaran dan Tunggakan Miliaran di Hotel Royal Suite

20 Mei 2025
Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Door to Door di Tanjung Laut

Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Door to Door di Tanjung Laut

3 September 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...